Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Redaksi
Redaksi
18 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Lebak, Banten –  Kilometer78.Net

Lebak Banten - Dugaan pungutan sebesar Rp100.000 per siswa untuk kegiatan kenaikan kelas di SDN 1 Kujangjaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, terus menjadi sorotan publik. Meskipun pihak sekolah telah menyatakan kesediaan mengembalikan dana yang telah dipungut dari wali murid, hingga kini belum terlihat adanya sanksi tegas terhadap kepala sekolah yang diduga bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.


Kasus ini mencuat setelah diberitakan media online Lintasbatas.com. Saat pertama kali dikonfirmasi, kepala sekolah dinilai enggan memberikan keterangan kepada awak media. Namun setelah persoalan tersebut dilaporkan kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, pihak sekolah akhirnya menyampaikan klarifikasi melalui jalur dinas.


Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 19.33 WIB, kepala sekolah menyatakan akan mengembalikan seluruh dana yang telah dikumpulkan dari wali murid. Pengembalian tersebut dijanjikan dilakukan pada 17 Juni 2026, sehari sebelum pelaksanaan kegiatan kenaikan kelas yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026.


Namun hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi terkait realisasi pengembalian dana tersebut. Sayangnya, kepala sekolah belum memberikan jawaban dan nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi diketahui tidak aktif.


Menurut informasi yang diterima dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, pihak sekolah beralasan bahwa pengumpulan dana dilakukan berdasarkan hasil musyawarah antara komite sekolah dan wali murid. Akan tetapi, alasan tersebut tidak dibenarkan oleh Dinas Pendidikan.


"Walaupun itu dikatakan hasil musyawarah, saya tegaskan hal itu tetap dilarang. Tidak boleh ada iuran atau partisipasi apa pun untuk keperluan kenaikan kelas, perpisahan maupun studi tour, baik yang dikelola sekolah maupun komite," tegas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa praktik pengumpulan dana untuk kegiatan kenaikan kelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masyarakat mempertanyakan tindak lanjut dari Dinas Pendidikan karena hingga saat ini belum ada informasi mengenai sanksi administratif maupun langkah pembinaan yang diberikan kepada kepala sekolah.


M. Khotibudin selaku awak media Lintasbatas.com menilai bahwa pengembalian dana tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang telah terjadi. Menurutnya, diperlukan tindakan yang lebih tegas agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan praktik serupa di kemudian hari.


"Sangat disayangkan jika hanya ditegur tanpa ada sanksi yang jelas. Jika cukup mengembalikan uang setelah kasusnya viral atau diberitakan media, maka akan muncul kesan seolah-olah pelanggaran bisa diselesaikan begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Ini berpotensi menimbulkan anggapan bahwa oknum kepala sekolah kebal terhadap aturan," ujar Khotibudin.


Ia menambahkan bahwa penegakan aturan sangat penting untuk melindungi wali murid, terutama dari kalangan ekonomi lemah, agar tidak terbebani pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah maupun pihak komite sekolah belum memberikan keterangan langsung kepada awak media. Seluruh informasi yang diperoleh masih berdasarkan penjelasan dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.


Awak media berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak segera melakukan evaluasi dan penanganan sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, serta mencegah terulangnya praktik pungutan yang dinilai merugikan wali murid.


(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Redaksi- Juni 18, 2026 0
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang, 18 Juni 2026 ]  Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pe…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Juni 13, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Juni 13, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber