Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Redaksi
Redaksi
07 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda





CILEGON — Dugaan pelanggaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah THM diduga mengedarkan berbagai jenis minuman keras (miras) serta menyediakan layanan pemandu lagu (LC) tanpa izin dan tanpa pengawasan ketat.


Temuan tersebut mendapat respons keras dari aktivis Cilegon, Cecep ZF, yang mendesak Wali Kota Cilegon Ataupun Pol PP untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup THM yang terbukti melanggar ketentuan


“Kami minta ketegasan pemerintah. Jika benar ada THM yang menjual miras dan menyediakan LC tanpa izin sesuai perda, maka harus ditutup dan disegel. Kondusivitas serta moralitas Kota Cilegon harus dijaga,” tegas Cecep ZF, Minggu (6/11/2025).


Menurut Cecep, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam dapat merusak citra Kota Cilegon sebagai kota industri yang religius. Ia meminta pemerintah tidak ragu menegakkan hukum sesuai regulasi yang berlaku


Cecep menilai, praktik tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Larangan Penjualan, Pengedaran, dan Penggunaan Minuman Keras, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, khususnya Pasal 54 yang mengatur sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan izin usaha pariwisata.


“Kami ingin Wali Kota menunjukkan ketegasan. Kalau perlu, revisi perda agar lebih tajam menindak THM nakal. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah,”ujarnya.


Selain mendesak penutupan THM yang melanggar aturan, Cecep juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup makanan dan minuman (restoran/kafe) serta jasa kesenian dan hiburan (karaoke).


Sebagai informasi, peredaran miras kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan dan kriminalitas, serta mengganggu ketertiban umum. Hal ini dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.


Cecep juga mengingatkan aparat penegak hukum, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pembiaran hanya akan memperburuk moralitas publik dan keamanan lingkungan.


Adapun ketentuan pajak daerah yang berlaku antara lain:


°°Pajak restoran/kafe: Umumnya sekitar 10% dari total pembayaran (dapat disesuaikan sesuai Perda 2024).


°°Pajak karaoke: Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2013 sebesar 30%. Namun, Perda terbaru (No. 1 Tahun 2024) mengacu pada UU HKPD yang menetapkan tarif minimal 40% untuk hiburan tertentu, termasuk karaoke, bar, dan klub malam.


Masyarakat kini menanti apakah kepemimpinan Pemerintah Kota Cilegon di bawah nahkoda Robinsar, serta kepemimpinan Kasat Pol PP Tunggul Fernando, mampu membawa perubahan nyata dalam menegakkan aturan dan menindak tegas pelanggaran. Harapan akan terciptanya kota yang tertib dan aman masih menggantung.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Riswan- Desember 11, 2025 0
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rapat Koordinasi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 Lebak, kilometer78.net - Menjelang Perayaan Natal 2025 dan Menyambut Tahun Baru (Nataru) Tahun 2026, Peme…

Berita Terpopuler

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025
Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Desember 07, 2025
Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP.  Stok Beras CBP Kita Banyak

Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP. Stok Beras CBP Kita Banyak

Desember 06, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Desember 10, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025
Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Bupati Tanggerang Serahkan Bantuan Kepada KDKMP dari Program CSR

Desember 07, 2025
Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP.  Stok Beras CBP Kita Banyak

Badan Pangan Nasional Instruksikan Bulog Salurkan Beras CBP. Stok Beras CBP Kita Banyak

Desember 06, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Desember 10, 2025
Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Bergerak: Donasi Disalurkan ke Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber