Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Sidang Apotek Gama, Hasil Temuan BBPOM Serang Jadi Pertanyaan
Daerah Headline Serang

Sidang Apotek Gama, Hasil Temuan BBPOM Serang Jadi Pertanyaan

Admin
Admin
12 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kilometer78.Net - Sidang lanjutan perkara Apotek Gama, terhadap terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) kembali di gelar Pangadilan Negeri Serang pada Senin, (10/11/2025).

Seperti sidang sebelumnya, agenda sidang masih pada mendengarkan keterangan saksi, Penasehat Hukum terdakwa yang di ketuai Tulus Hartawan, SH. MH menghadirkan saksi ahli Apt. Wiwin Alfianna, M.Farm.

Usai sidang digelar, Tulus Hartawan, SH. MH kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya hari ini menghadirkan seorang Ahli Farmasi sebagai saksi ahli.

Dijelaskannya, fakta persidangan hari ini keterangan Ahli Farmasi menghadirkan Para Terdakwa yang menanyakan pertama, terkait barang bukti obat yang ditemukan oleh BBPOM Serang dilantai 3 yang bukan merupakan bagian dari sarana kefarmasian atau Apotek, apakah hal ini menjadi tanggung jawab Apoteker.

Ahli menjawab jelas eksplisit jika Apoteker hanya bertanggung jawab atas kegiatan kefarmasian sesuai yang tercantum dalam izin Apotek.

Dalam hal ini, sesuai surat Izin Apotek berada di lantai 1, maka Apoteker tidak bertanggung jawab terhadap temuan barang bukti dilantai 3 tersebut.

Kemudian yang ke dua, Terkait barang bukti obat yang diuji laboratorium dengan hasil positif sesuai kandungannya, ahli menyatakan, artinya barang bukti obat tersebut masih sesuai standar persyaratan, keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.

Dalam keterangan, saksi ahli menyampaikan, selaku saksi ahli ada perubahan penggolongan pembatasan dan katagori obat yang tertuang dalam, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat.

Saksi ahli mengungkapkan bahwa tidak semua obat keras dibeli memalui resep dokter, ada macam dan hal tertentu obat keras boleh diberikan tanpa menggunakan resep dokter.

Hal itu diungkapkannya, kalau untuk Obat keras yang boleh diberikan tanpa dengan resep dokter termaktub pada Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 Pasal 922, ucap Wiwin saat di konfirmasi setelah sidang di Pengadilan.

Sementara terkait temuan obat dan perizinan, saksi ahli menjelaskan, sebagaimana pada saat pengurusan perizinan apotek, ada denah atau lokasi penyimpanan yang dilampirkan.

“Karena pada saat pengurusan perizinan ada denah yang dilampirkan, seharusnya disanalah ruang lingkup Apotek,” tegasnya.

Hal senada juga di sampaikan salah seorang tokoh Banten yang mengikuti persidangan dalam rangka memberikan dukungan moral kepada para terdakwa menyebutkan, bahwa apa yang disampaikan oleh saksi ahli, Wiwin dinilai tidak ada yang memberatkan para terdakwa, dan apa yang disampaikan dalam keterangannya juga di dinilai sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada.

Untuk itu para tokoh yang hingga kini masih getol memberikan dukungannya terhadap kasus yang menimpa para terdakwa ini mengharapkan kepada majelis hakim memberikan hasil dan keputusan yang seadil-adilnya.

( ***)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber