Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Terlapor Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Dorong Polres Cilegon Lakukan Tindakan Tegas Terlapor Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Dorong Polres Cilegon Lakukan Tindakan Tegas

Terlapor Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Dorong Polres Cilegon Lakukan Tindakan Tegas

Redaksi
Redaksi
26 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Cilegon Banten - kilometer78.Net

Proses hukum terkait laporan terhadap Susi Lawati kembali menjadi sorotan setelah yang bersangkutan untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan resmi penyidik Polres Cilegon.


Kuasa hukum pelapor, Moch. Mulyadi, S.H., mengecam ketidakhadiran terlapor dan menilai hal tersebut sebagai indikasi upaya menghindari proses hukum.


Diketahui, panggilan kedua yang tertuang dalam Surat Panggilan No: Sp.lidik/421/Res.1.24/XI/2025/Reskrim dijadwalkan pada Rabu, 26 November 2025 pukul 14.00 WIB. Namun hingga waktu yang ditentukan, terlapor tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi.


“Panggilan pertama tidak dipenuhi dengan alasan sakit, tetapi tidak disertai surat keterangan sakit. Sekarang panggilan kedua juga kembali diabaikan tanpa alasan yang jelas. Ini menunjukkan sikap tidak kooperatif dan bentuk tidak menghormati proses hukum,” tegas Mulyadi.


Mulyadi menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk mengambil langkah hukum sesuai KUHAP, termasuk opsi jemput paksa, apabila terlapor terus mengabaikan panggilan penyidik.


“Kami meminta penyidik, kasat reskrim, dan pihak Polres segera menggunakan kewenangannya untuk melakukan upaya jemput paksa. Hukum tidak boleh lemah di hadapan orang yang diduga melanggar hukum,” ujarnya.


Ia juga memperingatkan adanya potensi terlapor melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika tindakan tegas tidak segera dilakukan.


“Jika dibiarkan, kami khawatir terlapor kabur. Karena itu, penyidik, kasat reskrim, ataupun Polres Cilegon harus bersikap profesional dan tidak ragu bertindak tegas,” lanjutnya.


Mulyadi menekankan bahwa langkah tegas diperlukan untuk menjaga marwah penegakan hukum serta memastikan proses berjalan objektif dan tidak diskriminatif.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan setelah ketidakhadiran terlapor pada panggilan kedua.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BGN Larang SPPG Gunakan Makanan Buatan Pabrik. Berdayakan UMKM dan Produk Rumahan Warga Sekitar

Riswan- Desember 15, 2025 0
BGN Larang SPPG Gunakan Makanan Buatan Pabrik. Berdayakan UMKM dan Produk Rumahan Warga Sekitar
Menu MBG di Salah Satu SD Di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. LEBAK - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, tegaskan bahw…

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Desember 13, 2025
Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Desember 14, 2025

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Desember 13, 2025
Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Desember 14, 2025
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber