Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Wali Kota Cilegon Asik Ngevape Nonton Drift Ilegal Di jalan Nasional Kota Cilegon,Aktivis Angkat Bicara Ada Dukungan Serta Pembiaran Wali Kota Cilegon Asik Ngevape Nonton Drift Ilegal Di jalan Nasional Kota Cilegon,Aktivis Angkat Bicara Ada Dukungan Serta Pembiaran

Wali Kota Cilegon Asik Ngevape Nonton Drift Ilegal Di jalan Nasional Kota Cilegon,Aktivis Angkat Bicara Ada Dukungan Serta Pembiaran

Redaksi
Redaksi
30 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




CILEGON BANTEN —  Kilometer78.Net 

Aksi drift ilegal ( 29/11/25)  yang kembali terjadi di salah satu jalan utama nasional di Kota Cilegon menuai perhatian publik. Aksi berbahaya tersebut diduga dibiarkan dan di tonton serta di dukung wali kota cilegon yang dilakukan pada malam hari dan sempat di tonton oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Rekaman video kegiatan itu pun beredar  luas di media sosial, memicu kritik karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.


Sejumlah warga menilai bahwa kegiatan berisiko tinggi tersebut semestinya segera dihentikan oleh aparat yang berwenang. Mereka juga mempertanyakan mengapa aksi drifting yang jelas melanggar aturan lalu lintas bisa berlangsung tanpa penindakan dan pembiaran bahkan terkesan di dukung oleh robinsar sebagai wali kota cilegon.


“Ini jalan nasional, bukan tempat atraksi,kalau mau atraksinkan aada sirkuit atau tempat nya , Kalau dibiarkan, bisa memicu kecelakaan fatal serta memgganggu arus lalu lintas” ujar salah cecep sebagai aktivis cilegon.


Bahaya Drift Ilegal dan Aturan Hukumnya


Drift di jalan raya tergolong pelanggaran serius, karena termasuk aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aksi tersebut dapat dijerat dengan:


Pasal 115 huruf b

Pengemudi dilarang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara merusak atau membahayakan umum.


Pasal 283

Setiap orang yang mengemudi dengan cara yang mengganggu konsentrasi atau membahayakan pengguna jalan lain dapat dipidana penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000.


Jika drifting menimbulkan kecelakaan, sanksinya lebih berat:


Pasal 310 ayat (2–4)

Kecelakaan yang menimbulkan luka berat atau kematian dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.


Modifikasi Kendaraan Tidak Sesuai Aturan


Dalam sejumlah video yang beredar, tampak kendaraan yang digunakan diduga telah mengalami modifikasi ekstrem. Modifikasi semacam ini dapat melanggar ketentuan berikut:


Pasal 48 ayat (1–3) UU LLAJ

Setiap kendaraan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.


Pasal 50 ayat (1)

Modifikasi harus mendapatkan persetujuan dan uji tipe dari pemerintah.


Pasal 285 ayat (1–2)

Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000.


Modifikasi ekstrem yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti peningkatan tenaga mesin berlebihan, knalpot bising, atau penggantian komponen keselamatan, termasuk pelanggaran dan menjadi sasaran razia kepolisian.


Masyarakat meminta Pemerintah Kota Cilegon bersama kepolisian meningkatkan pengawasan di area yang rawan dijadikan lokasi aksi balap liar dan drifting.


“Aksi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat kepolisian harus tegas,”ujar cecep


Aksi drifting ilegal tidak hanya menimbulkan potensi kecelakaan, tetapi juga menciptakan preseden buruk apabila ada kesan seolah kegiatan tersebut dianggap lumrah atau tidak mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Riswan- Desember 13, 2025 0
Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah
Bangunan Jaringan Irigasi Air Tanah di Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten  LEBAK  - Para petani yang terhimpun pada Kelo…

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Desember 10, 2025

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Hitung Mundur PNKR: Dokumen Gelap Siap Di Laporkan Ke Kejati Banten

Desember 09, 2025
‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

‎Dapat Insentif Fasilitas Rp 6 Juta Per Hari. BGN : SOP SPPG Harus Dipenuhi, Jika Tidak, Insentif Akan Dipangkas

Desember 09, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Beras Bansos Bahan Pangan Jelek, Kadis Ketapang Lebak Katakan Agar Bulog Segera Mengganti. Kepala Bulog Lebak Enggan Berkomentar

Desember 09, 2025
Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Ajak Masyarakat Menjaga dan Mempromosikan Budaya, Disbudpar Lebak Gelar Lomba Edukatif Museum

Desember 09, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

‎Berikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung, Anggota DPRD Lebak Desak DPUPR Lebak Perbaiki Jalan Menuju Obyek Wisata

Desember 10, 2025
Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Inspektorat Kabupaten Serang Sulit Ditemui, Publik Pertanyakan Keabsahan Pengembalian Dana Proyek SMPN 1 & 2 Gunungsari

Desember 10, 2025
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber