Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda KNPI Banten Desak Kapolda Banten Bongkar Jaringan Penadah Tambang Ilegal KNPI Banten Desak Kapolda Banten Bongkar Jaringan Penadah Tambang Ilegal

KNPI Banten Desak Kapolda Banten Bongkar Jaringan Penadah Tambang Ilegal

Redaksi
Redaksi
08 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang Banten  - Kilometer78.Net


Penindakan Polda Banten terhadap delapan tersangka kasus penambangan ilegal di wilayah Serang, Lebak, dan Tangerang mendapat respons dari kalangan organisasi kepemudaan. Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh hingga ke aktor-aktor yang berada di balik layar praktik tambang ilegal tersebut.


Dalam pernyataannya, Ahmad Jayani menilai pengungkapan kasus ini merupakan langkah tepat dalam menghentikan aktivitas yang sudah lama meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penertiban belum selesai jika polisi hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.


“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Banten yang telah bergerak cepat mengungkap jaringan tambang ilegal ini. Tapi kami juga perlu mengingatkan bahwa operator di lapangan hanyalah bagian kecil dari rantai panjang praktik ini. Ada pihak-pihak lain yang lebih diuntungkan dan mesti ditindak,” ujar Jayani saat ditemui di Ruang Kerjanya, Gedung KNPI Banten-KP3B, Senin, 8/12/2025.


Menurutnya, jaringan penadah atau pembeli hasil tambang ilegal merupakan simpul utama yang membuat aktivitas tersebut tetap hidup. Tanpa adanya pasar dan pembeli, seluruh proses tambang ilegal akan kehilangan alasan untuk beroperasi.


“Penadah adalah jantung dari ekonomi tambang ilegal. Selama mereka masih bebas membeli dan memanfaatkan hasil tambang dari kegiatan tanpa izin, maka praktik ini akan terus berputar. Karena itu, kami mendesak Kapolda Banten untuk tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan, tetapi juga mengejar penadah, pemodal, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam aliran distribusinya,” tegasnya.


Jayani juga menyampaikan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan, dan hilangnya potensi penerimaan negara menjadi konsekuensi langsung dari praktik tersebut.


“Kita bicara soal lingkungan yang rusak, sungai tercemar, tanah longsor, dan masyarakat yang kehilangan ruang hidup. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tambang ilegal merampas hak publik dan mengorbankan masa depan generasi kita,” ucapnya.


Lebih jauh, KNPI Banten menilai langkah penegakan hukum terhadap para penadah akan membawa efek jera yang lebih kuat. Dengan memutus rantai distribusi, pelaku di lapangan tidak lagi memiliki pasar, sehingga aktivitas ilegal dapat dihentikan secara struktural.


“Jika polisi hanya menindak pelaku lapangan, maka tumbuh kembali pelaku baru adalah hal yang sangat mungkin. Tapi jika penadah dan pemodal ditindak, maka sumber kekuatan mereka runtuh. Dampaknya akan jauh lebih signifikan,” tambah Jayani.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat Banten untuk ikut berperan aktif dalam melawan praktik tambang ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Penegakan hukum membutuhkan dukungan publik. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga tanah Banten tetap aman, lestari, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan bagi segelintir pihak yang merusak dan mencari keuntungan dengan cara melawan hukum,” tutupnya.


DPD KNPI Banten memastikan pihaknya akan terus mengawal isu-isu lingkungan dan tata kelola sumber daya alam di Banten, serta mendukung penuh langkah-langkah Polda Banten dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi

Riswan- Januari 31, 2026 0
BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi
Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran Kilometer 78.net -  Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan agar Kepala Satuan Pelayanan Pemen…

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber