Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Nasional Opini Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Ikhtiar Merawat Keselamatan dan Kewarasan Bersama
Headline Nasional Opini

Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Ikhtiar Merawat Keselamatan dan Kewarasan Bersama

binacerdasmandiri
binacerdasmandiri
31 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Oleh: Indra Martha Rusmana
(Wakil Ketua ICMI Kota Serang & Pengurus GPMI Banten)


Pergantian tahun sering kali dimaknai dengan pesta, sorak sorai, dan dentuman kembang api. Cahaya warna-warni di langit dianggap simbol kegembiraan dan harapan baru. Namun, di balik keindahan sesaat itu, tersimpan risiko, dampak, dan persoalan yang jarang kita renungkan secara jernih.


Pemerintah Provinsi Banten melalui peraturan dan imbauan Gubernur Banten terkait pelarangan penggunaan kembang api pada malam tahun baru patut diapresiasi sebagai langkah preventif yang berpihak pada keselamatan publik, ketertiban sosial, dan kesehatan lingkungan. Kebijakan ini bukanlah upaya mematikan kegembiraan masyarakat, melainkan ikhtiar bersama untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih beradab dan bermakna.


Kembang api bukan sekadar hiburan visual. Secara faktual, bahan peledak ringan yang terkandung di dalamnya berpotensi menimbulkan kebakaran, luka bakar, cedera mata, hingga trauma pendengaran. Setiap tahun, tidak sedikit laporan kecelakaan akibat kembang api, baik yang digunakan oleh anak-anak maupun orang dewasa. Ledakan yang tidak terkendali dapat berujung pada kerugian fisik dan material, bahkan mengancam nyawa.


Dari sisi kesehatan, bunyi ledakan kembang api dapat mencapai intensitas suara di atas 140 desibel, melampaui ambang batas aman pendengaran manusia. Dampaknya bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi bayi, lansia, dan penyandang disabilitas yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap suara. Belum lagi hewan peliharaan yang kerap mengalami stres, ketakutan, bahkan gangguan kesehatan akibat dentuman berulang.


Secara lingkungan, asap kembang api mengandung partikel halus dan zat kimia seperti sulfur, nitrat, serta logam berat yang mencemari udara. Di tengah upaya kolektif mengurangi polusi dan menjaga kualitas lingkungan, penggunaan kembang api justru menjadi ironi. Langit yang indah sesaat harus dibayar dengan udara kotor yang kita hirup bersama.


Lebih jauh, kembang api sering kali memicu gangguan ketertiban umum. Kebisingan hingga larut malam mengusik kenyamanan warga, memicu konflik sosial, serta menyulitkan aparat dalam menjaga keamanan. Tidak jarang, euforia yang berlebihan justru membuka ruang bagi tindakan ceroboh dan pelanggaran hukum.


Karena itu, imbauan malam tahun baru tanpa kembang api sejatinya adalah ajakan untuk menaikkan kelas peradaban kita dalam merayakan waktu. Tahun baru tidak harus dirayakan dengan ledakan dan kebisingan. Ia bisa disambut dengan doa, refleksi, kebersamaan keluarga, kegiatan sosial, atau bentuk perayaan kreatif yang aman dan ramah lingkungan.


Momentum ini juga menjadi kesempatan mendidik generasi muda tentang makna perayaan yang bertanggung jawab. Bahwa kegembiraan sejati tidak selalu identik dengan hiruk pikuk, melainkan dengan rasa syukur, keselamatan, dan kepedulian terhadap sesama.


Provinsi Banten dengan nilai religius dan kearifan lokal yang kuat memiliki modal sosial besar untuk menjadi contoh. Merayakan tahun baru tanpa kembang api adalah simbol kedewasaan kolektif: menahan diri demi kebaikan bersama.


Akhirnya, mari kita sambut tahun yang baru dengan cara yang lebih tenang, aman, dan bermakna. Langit Banten tidak harus menyala oleh kembang api untuk menandai harapan. Cukup dengan niat baik, doa, dan komitmen bersama untuk menjadikan tahun depan lebih manusiawi dan berkeadaban.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tumpahan Solar di Perairan Laut Bayah, Nelayan Susah Dapat Ikan

Riswan- Januari 30, 2026 0
Tumpahan Solar di Perairan Laut Bayah, Nelayan Susah Dapat Ikan
Tumpahan Solar di Perairan Laut Bayah  LEBAK  -  Vidio tumpahan solar dan oli di perairan laut Bayah, Kabupaten Lebak , Banten beredar di media sosial. Vidio t…

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber