Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Nasional Opini Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Ikhtiar Merawat Keselamatan dan Kewarasan Bersama
Headline Nasional Opini

Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Ikhtiar Merawat Keselamatan dan Kewarasan Bersama

binacerdasmandiri
binacerdasmandiri
31 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Oleh: Indra Martha Rusmana
(Wakil Ketua ICMI Kota Serang & Pengurus GPMI Banten)


Pergantian tahun sering kali dimaknai dengan pesta, sorak sorai, dan dentuman kembang api. Cahaya warna-warni di langit dianggap simbol kegembiraan dan harapan baru. Namun, di balik keindahan sesaat itu, tersimpan risiko, dampak, dan persoalan yang jarang kita renungkan secara jernih.


Pemerintah Provinsi Banten melalui peraturan dan imbauan Gubernur Banten terkait pelarangan penggunaan kembang api pada malam tahun baru patut diapresiasi sebagai langkah preventif yang berpihak pada keselamatan publik, ketertiban sosial, dan kesehatan lingkungan. Kebijakan ini bukanlah upaya mematikan kegembiraan masyarakat, melainkan ikhtiar bersama untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih beradab dan bermakna.


Kembang api bukan sekadar hiburan visual. Secara faktual, bahan peledak ringan yang terkandung di dalamnya berpotensi menimbulkan kebakaran, luka bakar, cedera mata, hingga trauma pendengaran. Setiap tahun, tidak sedikit laporan kecelakaan akibat kembang api, baik yang digunakan oleh anak-anak maupun orang dewasa. Ledakan yang tidak terkendali dapat berujung pada kerugian fisik dan material, bahkan mengancam nyawa.


Dari sisi kesehatan, bunyi ledakan kembang api dapat mencapai intensitas suara di atas 140 desibel, melampaui ambang batas aman pendengaran manusia. Dampaknya bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi bayi, lansia, dan penyandang disabilitas yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap suara. Belum lagi hewan peliharaan yang kerap mengalami stres, ketakutan, bahkan gangguan kesehatan akibat dentuman berulang.


Secara lingkungan, asap kembang api mengandung partikel halus dan zat kimia seperti sulfur, nitrat, serta logam berat yang mencemari udara. Di tengah upaya kolektif mengurangi polusi dan menjaga kualitas lingkungan, penggunaan kembang api justru menjadi ironi. Langit yang indah sesaat harus dibayar dengan udara kotor yang kita hirup bersama.


Lebih jauh, kembang api sering kali memicu gangguan ketertiban umum. Kebisingan hingga larut malam mengusik kenyamanan warga, memicu konflik sosial, serta menyulitkan aparat dalam menjaga keamanan. Tidak jarang, euforia yang berlebihan justru membuka ruang bagi tindakan ceroboh dan pelanggaran hukum.


Karena itu, imbauan malam tahun baru tanpa kembang api sejatinya adalah ajakan untuk menaikkan kelas peradaban kita dalam merayakan waktu. Tahun baru tidak harus dirayakan dengan ledakan dan kebisingan. Ia bisa disambut dengan doa, refleksi, kebersamaan keluarga, kegiatan sosial, atau bentuk perayaan kreatif yang aman dan ramah lingkungan.


Momentum ini juga menjadi kesempatan mendidik generasi muda tentang makna perayaan yang bertanggung jawab. Bahwa kegembiraan sejati tidak selalu identik dengan hiruk pikuk, melainkan dengan rasa syukur, keselamatan, dan kepedulian terhadap sesama.


Provinsi Banten dengan nilai religius dan kearifan lokal yang kuat memiliki modal sosial besar untuk menjadi contoh. Merayakan tahun baru tanpa kembang api adalah simbol kedewasaan kolektif: menahan diri demi kebaikan bersama.


Akhirnya, mari kita sambut tahun yang baru dengan cara yang lebih tenang, aman, dan bermakna. Langit Banten tidak harus menyala oleh kembang api untuk menandai harapan. Cukup dengan niat baik, doa, dan komitmen bersama untuk menjadikan tahun depan lebih manusiawi dan berkeadaban.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dadang Rahmat Ditunjuk Pimpin DATSUN DKI Jakarta

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
Dadang Rahmat Ditunjuk Pimpin DATSUN DKI Jakarta
Bandung — Kiloemeter78.Net Bandung 19 Oktober 2026 ] Upaya memperkuat persatuan masyarakat Sunda dan melestarikan warisan leluhur menjadi semangat utama dalam …

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Oktober 18, 2026
Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Disorot: Nama Ocol Mencuat, Aang Ubay Desak Aparat Bertindak

Oktober 18, 2026
Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Terbongkar! Kedok Dugaan Pengadaan Mobile Clinic Rp.7,7 Miliar RSUD Banten, Diduga Pakai Mobil Bekas ; Polesan cat mempoles Body second

Oktober 19, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber