Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Nasional Opini Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Ikhtiar Merawat Keselamatan dan Kewarasan Bersama
Headline Nasional Opini

Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api: Ikhtiar Merawat Keselamatan dan Kewarasan Bersama

binacerdasmandiri
binacerdasmandiri
31 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Oleh: Indra Martha Rusmana
(Wakil Ketua ICMI Kota Serang & Pengurus GPMI Banten)


Pergantian tahun sering kali dimaknai dengan pesta, sorak sorai, dan dentuman kembang api. Cahaya warna-warni di langit dianggap simbol kegembiraan dan harapan baru. Namun, di balik keindahan sesaat itu, tersimpan risiko, dampak, dan persoalan yang jarang kita renungkan secara jernih.


Pemerintah Provinsi Banten melalui peraturan dan imbauan Gubernur Banten terkait pelarangan penggunaan kembang api pada malam tahun baru patut diapresiasi sebagai langkah preventif yang berpihak pada keselamatan publik, ketertiban sosial, dan kesehatan lingkungan. Kebijakan ini bukanlah upaya mematikan kegembiraan masyarakat, melainkan ikhtiar bersama untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih beradab dan bermakna.


Kembang api bukan sekadar hiburan visual. Secara faktual, bahan peledak ringan yang terkandung di dalamnya berpotensi menimbulkan kebakaran, luka bakar, cedera mata, hingga trauma pendengaran. Setiap tahun, tidak sedikit laporan kecelakaan akibat kembang api, baik yang digunakan oleh anak-anak maupun orang dewasa. Ledakan yang tidak terkendali dapat berujung pada kerugian fisik dan material, bahkan mengancam nyawa.


Dari sisi kesehatan, bunyi ledakan kembang api dapat mencapai intensitas suara di atas 140 desibel, melampaui ambang batas aman pendengaran manusia. Dampaknya bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi bayi, lansia, dan penyandang disabilitas yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap suara. Belum lagi hewan peliharaan yang kerap mengalami stres, ketakutan, bahkan gangguan kesehatan akibat dentuman berulang.


Secara lingkungan, asap kembang api mengandung partikel halus dan zat kimia seperti sulfur, nitrat, serta logam berat yang mencemari udara. Di tengah upaya kolektif mengurangi polusi dan menjaga kualitas lingkungan, penggunaan kembang api justru menjadi ironi. Langit yang indah sesaat harus dibayar dengan udara kotor yang kita hirup bersama.


Lebih jauh, kembang api sering kali memicu gangguan ketertiban umum. Kebisingan hingga larut malam mengusik kenyamanan warga, memicu konflik sosial, serta menyulitkan aparat dalam menjaga keamanan. Tidak jarang, euforia yang berlebihan justru membuka ruang bagi tindakan ceroboh dan pelanggaran hukum.


Karena itu, imbauan malam tahun baru tanpa kembang api sejatinya adalah ajakan untuk menaikkan kelas peradaban kita dalam merayakan waktu. Tahun baru tidak harus dirayakan dengan ledakan dan kebisingan. Ia bisa disambut dengan doa, refleksi, kebersamaan keluarga, kegiatan sosial, atau bentuk perayaan kreatif yang aman dan ramah lingkungan.


Momentum ini juga menjadi kesempatan mendidik generasi muda tentang makna perayaan yang bertanggung jawab. Bahwa kegembiraan sejati tidak selalu identik dengan hiruk pikuk, melainkan dengan rasa syukur, keselamatan, dan kepedulian terhadap sesama.


Provinsi Banten dengan nilai religius dan kearifan lokal yang kuat memiliki modal sosial besar untuk menjadi contoh. Merayakan tahun baru tanpa kembang api adalah simbol kedewasaan kolektif: menahan diri demi kebaikan bersama.


Akhirnya, mari kita sambut tahun yang baru dengan cara yang lebih tenang, aman, dan bermakna. Langit Banten tidak harus menyala oleh kembang api untuk menandai harapan. Cukup dengan niat baik, doa, dan komitmen bersama untuk menjadikan tahun depan lebih manusiawi dan berkeadaban.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kuasa Hukum Tegaskan: Status Lahan MITQ Az-Zahra Itu Milik Melanie Hadinata dan Bukan Hibah

Redaksi- September 05, 2026 0
Kuasa Hukum Tegaskan: Status Lahan MITQ Az-Zahra Itu Milik Melanie Hadinata dan Bukan Hibah
Serang Banten -- Kilometer78.Net SERANG 4. Sepatember. 2026  ]. Status kepemilikan lahan seluas 9 hektare di Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kra…

Berita Terpopuler

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Agustus 30, 2026
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Agustus 31, 2026
HRS Melanjutkan  pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

HRS Melanjutkan pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

Agustus 30, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

September 02, 2026
Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 27, 2026
Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Agustus 29, 2026
Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

September 02, 2026
Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Agustus 31, 2026
Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

September 02, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Agustus 30, 2026
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Agustus 31, 2026
HRS Melanjutkan  pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

HRS Melanjutkan pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

Agustus 30, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

September 02, 2026
Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 27, 2026
Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Agustus 29, 2026
Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

September 02, 2026
Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Agustus 31, 2026
Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

September 02, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber