Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Modal Miliaran, Setoran Receh: Skandal Tata Kelola PNKR Menyeret Direksi dan Membuka Borok Pengawasan Pemkab Tangerang Modal Miliaran, Setoran Receh: Skandal Tata Kelola PNKR Menyeret Direksi dan Membuka Borok Pengawasan Pemkab Tangerang

Modal Miliaran, Setoran Receh: Skandal Tata Kelola PNKR Menyeret Direksi dan Membuka Borok Pengawasan Pemkab Tangerang

Redaksi
Redaksi
24 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp






Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) Kabupaten Tangerang akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Rabu (24/12/2025), Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang, Samudi, membawa dugaan perbuatan melawan hukum di tubuh BUMD tersebut ke ranah penegakan hukum. Langkah ini menandai berakhirnya kesabaran publik terhadap perusahaan daerah yang mengelola uang rakyat namun gagal menunjukkan tanggung jawab manajerial.

Laporan tersebut lahir dari akumulasi temuan serius yang secara akademis menunjukkan kegagalan tata kelola total. Modal publik puluhan miliar rupiah digelontorkan, tetapi kinerja keuangan PNKR justru tidak berbanding lurus. Ketimpangan antara input anggaran dan output pendapatan mencerminkan inefisiensi ekstrem, sebuah indikator klasik manajemen publik yang rusak dan berpotensi menyimpang.


Sorotan paling tajam diarahkan kepada Direksi PNKR, terutama Direktur Utama Finny Widiyanti, yang dinilai tidak mampu memenuhi standar minimal pengelolaan BUMD modern. Laporan keuangan tidak sinkron, dokumen pokok tercecer, aset tidak jelas status hukumnya, serta setoran PAD yang stagnan dan janggal menjadi potret telanjang kegagalan kepemimpinan korporasi daerah.


Keanehan yang mencederai logika akuntansi publik adalah kesamaan setoran PAD tahun 2022 dan 2023 hingga satuan rupiah. Dalam praktik akuntansi yang sehat, kondisi semacam ini hampir mustahil terjadi tanpa kesalahan serius atau praktik administrasi yang serampangan. Situasi semakin absurd ketika pada 2024 setoran PAD justru anjlok drastis tanpa penjelasan resmi kepada publik.


Gerakan KAWAN menggambarkan PNKR sebagai perusahaan yang “dewasa usia, tetapi primitif tata kelola.” Aset pasar tanpa sertifikat, kerja sama bisnis tanpa kejelasan implementasi, serta piutang yang dibiarkan menggantung sejak 2020 menjadi bukti bahwa Direksi tidak menguasai kendali operasional. Dalih warisan masalah lama dinilai sebagai alibi murahan yang menutup kegagalan audit internal sejak awal kepemimpinan.


Tanggung jawab tidak berhenti pada Direksi. Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai pemilik modal dan pengendali kebijakan dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan. Sekretaris Daerah yang sebelumnya menemui massa aksi dan menjanjikan tindak lanjut kini dipertanyakan komitmennya. Janji yang tak pernah diwujudkan hanya memperkuat dugaan pembiaran sistemik terhadap kekacauan PNKR.


Samudi menegaskan bahwa pelaporan ke Kejati Banten merupakan langkah konstitusional setelah seluruh jalur administratif dianggap buntu. Ketika Direksi alergi terhadap transparansi dan pemerintah daerah memilih bungkam, maka hukum harus menjadi pintu masuk terakhir. Negara tidak boleh kalah oleh manajemen amburadul yang berlindung di balik jabatan publik.


Gerakan KAWAN menilai Direksi PNKR lebih sibuk merawat citra ketimbang membereskan pembukuan. Jawaban normatif seperti “sedang diproses” atau “dokumen belum ditemukan” disebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kecerdasan publik. BUMD bukan laboratorium coba-coba dan bukan tempat aman untuk bersembunyi dari audit keuangan.


Dengan modal daerah sekitar Rp21 miliar dan total setoran PAD selama hampir dua dekade yang hanya berkisar Rp3,6 miliar, keberadaan PNKR patut dipertanyakan secara fundamental. Publik berhak tahu apakah perusahaan ini benar-benar diciptakan untuk menghasilkan pendapatan daerah atau sekadar menjadi lubang kebocoran anggaran yang dibiarkan terus menganga.


Laporan ke Kejati Banten menjadi pukulan telak bagi Direksi PNKR dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pesannya jelas dan tidak bisa ditawar: transparansi adalah kewajiban hukum, bukan pilihan politik. Jika Direksi gagal membuktikan profesionalisme dan pemerintah daerah terus menutup mata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan, tetapi kredibilitas tata kelola BUMD di Kabupaten Tangerang secara keseluruhan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN

Redaksi- Juni 19, 2026 0
Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN
Searang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten 19 Juni 2026. ]  Kasus sengketa aset strategis Situ Ranca Gede di kawasan Modern Cikande masih menjadi polemik…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber