Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector

Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector

Redaksi
Redaksi
02 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




JAKARTA, -- kilometer78.Net

Di tengah ketatnya tekanan ekonomi, muncul fenomena baru, sejumlah nasabah secara diam-diam mulai “boikot” bank yang menggunakan jasa penagih utang eksternal (debt collector). 


Banyak dari mereka memilih menutup rekening atau memindahkan tabungan ke bank lain, bukan semata karena gagal bayar, tetapi karena trauma atas pengalaman penagihan yang dinilai mengintimidasi.


Tak sedikit, nasabah mengaku tidak nyaman ketika menghadapi penagihan dari pihak ketiga setelah mereka gagal bayar kartu kredit atau pinjaman. 


Sebagian besar merasa bahwa metode penagihan mulai dari telepon berulang, kunjungan mendadak, hingga ancaman sudah melewati batas kewajaran.


Kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak peminjam kesulitan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. 


Ketika kewajiban jatuh tempo, ketidakmampuan membayar bukan hanya masalah finansial, tetapi juga bisa berujung pada tekanan emosional karena cara penagihan yang terasa agresif.


Bagi sejumlah orang, rasa aman dan reputasi sosial menjadi lebih penting daripada mempertahankan rekening di bank yang “berisiko” memunculkan stres berkelanjutan. 


Hal ini mendorong mereka memilih “pindah bank” agar terhindar dari potensi intimidasi di masa datang.


“Saya sudah beberapa kali mengajukan nego. Tapi tetap saja, karena tunggakan dianggap kolektibilitas 5 dianggap tidak ada itikad baik. Padahal saya sudah datang langsung, kirim email, bahkan mau datang ke kantor mereka,” ungkap salah seorang nasabah seperti dikutip dari Media Konsumen.


Keluhan seperti ini menunjukkan bahwa sebagian nasabah merasa tidak dipahami keadaan ekonominya meskipun mereka punya itikad melunasi utang. 


Karena itu, mereka menilai bahwa ketidakmanusiawian praktik penagihan menjadi alasan kuat untuk berhenti menggunakan bank yang sama.


Sementara itu, perbankan umumnya menegaskan bahwa penggunaan jasa pihak ketiga untuk penagihan termasuk debt collector adalah bagian dari prosedur standar ketika kredit telah masuk status macet atau kolektibilitas buruk.


Alasan utama bank memakai debt collector untuk efisiensi penagihan ketika kredit macet atau gagal bayar.


Bank menilai bahwa tenaga internal sulit memantau semua debitur. 


Debt collector diharapkan bisa via proses penagihan yang lebih “profesional”, sesuai dengan regulasi: membawa surat tugas resmi, mematuhi aturan jam kunjungan, dan menghindari tindakan kasar. 


Bank mengklaim penggunaan pihak ketiga ini dilindungi oleh regulasi, misalnya dalam regulasi terkait kartu kredit dan kredit macet.


Meski begitu, kritik publik dan regulasi mengingatkan bahwa penggunaan jasa penagih eksternal tetap harus diiringi pengawasan ketat.


Menurut pengaduan dari lembaga konsumen, praktik premanisme dan teror oleh debt collector bukan hal baru. 


Banyak nasabah melaporkan intimidasi verbal, penghubungan ke kontak darurat, atau bahkan kunjungan mendadak tanpa persetujuan.


Regulasi mewajibkan bahwa penagihan memakai jasa eksternal harus dilakukan sesuai standar dalam regulasi perbankan, dan bank tetap bertanggung jawab atas tindakan debt collector. 


Walau aturan ada, pelanggaran tetap marak, mulai dari kekerasan, ancaman, sampai penagihan di tempat kerja. Hal ini memicu desakan agar regulasi diperketat atau praktik debt collector dikaji ulang. 


Fenomena boikot diam-diam oleh nasabah terhadap bank yang menggunakan jasa debt collector mencerminkan kegelisahan sosial di massa ekonomi sulit. 


Bukan hanya soal kredit macet, tetapi juga soal martabat, rasa aman, dan perlakuan manusiawi. 


Jika pihak bank dan regulator gagal menjamin penagihan yang adil dan etis, potensi kehilangan kepercayaan dari nasabah bisa semakin besar dan migrasi ke bank lain bisa jadi tren yang terus tumbuh.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76 menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Redaksi- Juni 21, 2026 0
Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76  menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit
Kota Serang  - Kilometer78.Net  Serang Banten ] kopetensi skatebord yang di gelar dengan dukungan jarum 76 untuk menguji para skater muda , tetapi juga menjadi…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber