Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector

Nasabah “Diam-diam Boikot” Bank yang Gunakan Jasa Debt Collector

Redaksi
Redaksi
02 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




JAKARTA, -- kilometer78.Net

Di tengah ketatnya tekanan ekonomi, muncul fenomena baru, sejumlah nasabah secara diam-diam mulai “boikot” bank yang menggunakan jasa penagih utang eksternal (debt collector). 


Banyak dari mereka memilih menutup rekening atau memindahkan tabungan ke bank lain, bukan semata karena gagal bayar, tetapi karena trauma atas pengalaman penagihan yang dinilai mengintimidasi.


Tak sedikit, nasabah mengaku tidak nyaman ketika menghadapi penagihan dari pihak ketiga setelah mereka gagal bayar kartu kredit atau pinjaman. 


Sebagian besar merasa bahwa metode penagihan mulai dari telepon berulang, kunjungan mendadak, hingga ancaman sudah melewati batas kewajaran.


Kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak peminjam kesulitan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. 


Ketika kewajiban jatuh tempo, ketidakmampuan membayar bukan hanya masalah finansial, tetapi juga bisa berujung pada tekanan emosional karena cara penagihan yang terasa agresif.


Bagi sejumlah orang, rasa aman dan reputasi sosial menjadi lebih penting daripada mempertahankan rekening di bank yang “berisiko” memunculkan stres berkelanjutan. 


Hal ini mendorong mereka memilih “pindah bank” agar terhindar dari potensi intimidasi di masa datang.


“Saya sudah beberapa kali mengajukan nego. Tapi tetap saja, karena tunggakan dianggap kolektibilitas 5 dianggap tidak ada itikad baik. Padahal saya sudah datang langsung, kirim email, bahkan mau datang ke kantor mereka,” ungkap salah seorang nasabah seperti dikutip dari Media Konsumen.


Keluhan seperti ini menunjukkan bahwa sebagian nasabah merasa tidak dipahami keadaan ekonominya meskipun mereka punya itikad melunasi utang. 


Karena itu, mereka menilai bahwa ketidakmanusiawian praktik penagihan menjadi alasan kuat untuk berhenti menggunakan bank yang sama.


Sementara itu, perbankan umumnya menegaskan bahwa penggunaan jasa pihak ketiga untuk penagihan termasuk debt collector adalah bagian dari prosedur standar ketika kredit telah masuk status macet atau kolektibilitas buruk.


Alasan utama bank memakai debt collector untuk efisiensi penagihan ketika kredit macet atau gagal bayar.


Bank menilai bahwa tenaga internal sulit memantau semua debitur. 


Debt collector diharapkan bisa via proses penagihan yang lebih “profesional”, sesuai dengan regulasi: membawa surat tugas resmi, mematuhi aturan jam kunjungan, dan menghindari tindakan kasar. 


Bank mengklaim penggunaan pihak ketiga ini dilindungi oleh regulasi, misalnya dalam regulasi terkait kartu kredit dan kredit macet.


Meski begitu, kritik publik dan regulasi mengingatkan bahwa penggunaan jasa penagih eksternal tetap harus diiringi pengawasan ketat.


Menurut pengaduan dari lembaga konsumen, praktik premanisme dan teror oleh debt collector bukan hal baru. 


Banyak nasabah melaporkan intimidasi verbal, penghubungan ke kontak darurat, atau bahkan kunjungan mendadak tanpa persetujuan.


Regulasi mewajibkan bahwa penagihan memakai jasa eksternal harus dilakukan sesuai standar dalam regulasi perbankan, dan bank tetap bertanggung jawab atas tindakan debt collector. 


Walau aturan ada, pelanggaran tetap marak, mulai dari kekerasan, ancaman, sampai penagihan di tempat kerja. Hal ini memicu desakan agar regulasi diperketat atau praktik debt collector dikaji ulang. 


Fenomena boikot diam-diam oleh nasabah terhadap bank yang menggunakan jasa debt collector mencerminkan kegelisahan sosial di massa ekonomi sulit. 


Bukan hanya soal kredit macet, tetapi juga soal martabat, rasa aman, dan perlakuan manusiawi. 


Jika pihak bank dan regulator gagal menjamin penagihan yang adil dan etis, potensi kehilangan kepercayaan dari nasabah bisa semakin besar dan migrasi ke bank lain bisa jadi tren yang terus tumbuh.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber