Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang” “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Redaksi
Redaksi
04 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



ketua DPP Gerakan KAWAN Kamaludin 



kabupaten Tangerang, 4 Desember 2025 Bau busuk tata kelola Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR/NKR) kini sudah tidak bisa ditutupi lagi. Di bawah kendali Dirut Finny Widiyanti, BUMD ini menjelma menjadi lembaga yang paling berantakan di Kabupaten Tangerang. Publik menyebut PNKR bukan perusahaan daerah, tapi bangunan tua tanpa otak manajemen yang hidup dari uang rakyat namun tak mampu menghasilkan apa-apa.


Gerakan KAWAN menegaskan PNKR layak disebut “museum kegagalan publik.” Semua unsur kerusakan ada di sana: laporan keuangan amburadul, aset tidak jelas, PAD janggal, hingga hilangnya dokumen penting. PNKR tampak seperti warung gelap yang bahkan tidak tahu letak buku catatannya sendiri. Ini bukan sekadar kacau, tetapi benar-benar bobrok dari akar sampai pucuk.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kab.Tangerang (APPSI), Sugandi


Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kab.Tangerang (APPSI), Sugandi, memukul lebih keras lagi. Selama bertahun-tahun, dari berbagai pergantian Direksi dan Dewas, PNKR tidak pernah sekalipun membangun SDM pedagang pasar. Tidak ada pelatihan, tidak ada pemberdayaan, tidak ada program ekonomi. Ribuan pedagang dibiarkan hidup dengan nasib masing-masing, sementara manajemen PNKR sibuk mengurus hal-hal yang tak jelas manfaatnya.


Menurut Sugandi, PNKR bahkan tidak punya program kerja jangka pendek, menengah maupun panjang. Menghadapi gelombang pasar bebas dan serbuan pelaku dagang online, PNKR malah seperti kapal kehilangan kapten—melaju tanpa arah, tanpa strategi, tanpa kecerdasan memimpin. Ketidakbecusan ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan pedagang pasar.


Kamaludin dari Gerakan KAWAN menyebut kegagalan PNKR sudah pada level “ketidakmampuan ekstrem.” Ia menyindir laporan PAD PNKR yang dua tahun berturut-turut sama persis, lalu anjlok 70% tahun berikutnya tanpa penjelasan. “Ini bukan hitungan profesional, ini angka gacha,” tegasnya. Publik pun semakin yakin bahwa PNKR tidak dikelola oleh manajer, melainkan oleh orang yang tak mengerti apa yang dikelolanya.


Lebih parah lagi, fungsi pengawasan DPRD ikut membusuk. Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang, yang seharusnya menjadi benteng kontrol, justru dinilai paling mandul. 


Sementara itu, sejumlah rekan media ketika dikonfirmasi dan  mendatangi kantor DPRD Kab.Tangerang pada 1 Desember 2025, tak ada satu pun anggota Komisi 3 yang berani muncul. Ketua Komisi 3, Gita Swarantika, bahkan disebut “menghilang” meski dihubungi berkali-kali.


“Ini Komisi Pengawasan atau Komisi Kabur?” sindir Kamaludin tajam. Publik mulai mempertanyakan: apakah Komisi 3 tidak mampu, tidak peduli, atau sengaja menutup mata? Ketidakhadiran mereka di momen krusial justru mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di belakang panggung.


Gerakan KAWAN mengungkap indikasi pembiayaan fiktif dalam laporan keuangan PNKR. Lebih jauh, tersiar kabar adanya kemungkinan kongkalikong antara oknum Komisi 3 DPRD dan Direksi PNKR. Jika benar, maka Komisi 3 tidak hanya gagal mengawasi—mereka justru menjadi tameng bagi kebodohan dan dugaan penyimpangan Direksi. Ini bukan lagi kelalaian, tetapi potensi skandal besar.


APPSI dan Gerakan KAWAN sepakat bahwa PNKR kini bukan perusahaan, melainkan lubang hitam yang menelan miliaran uang rakyat tanpa jejak kinerja. Keberadaan PNKR dengan pola manajemen bodoh dan pengawasan mandul dianggap sebagai simbol kehancuran tata kelola daerah yang tidak bisa lagi dibiarkan.


Gerakan KAWAN mengeluarkan ultimatum keras: PNKR dan Komisi 3 diberi waktu 10 hari untuk membuka seluruh dokumen 2020–2025. Jika tidak, maka tindakan mereka akan dianggap sebagai bentuk penghalangan transparansi publik—gerbang masuk bagi aparat penegak hukum. “Kalau Direksi dan Komisi 3 tidak mampu, ya angkat kaki!” tegas Kamaludin.


Publik kini tinggal menunggu apakah PNKR dan Komisi 3 berani buka-bukaan atau kembali bersembunyi. Namun satu hal pasti: Gerakan KAWAN dan APPSI tidak akan diam. Mereka siap membawa perkara ini ke Inspektorat, BPK, BPKP, Ombudsman, hingga Kejaksaan. Bila kondisi PNKR tetap begini, wacana pembubaran bukan ancaman kosong—itu menjadi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan uang rakyat dan martabat daerah.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

*Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*

Redaksi- Januari 30, 2026 0
 *Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ' Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono yang …

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber