Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat
Banten Headline

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Riswan
Riswan
11 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, kilometer78.net
- ‎Kepolisian Daerah Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Lintas Sektoral, bertemakan Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Banten.

‎Acara FGD yang digelar di Hotel Ledian, Serang, 11 Desember 2025, menghadirkan narasumber dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Dirreskrimsus Polda Banten, dan Kementerian Kehutanan.

‎Dalam paparannya, Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan bahwa aktifitas pertambangan rakyat terdapat di Kabupaten Lebak, tersebar di Kecamatan Cibeber, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng.

‎"Potensi tambang berupa emas dan batu bara. Hampir semuanya adalah tambang rakyat yang secara legalitas belum memiliki izin," papar Kombes Pol Yudhis.

‎Untuk itu, terang Kombes Pol Yudhis, kesempatan FGD ini bisa menjadi pencerahan bagi para penambang untuk bisa menempuh perizinan agar aktifitasnya bisa mendapat kepastian hukum.

‎Andi, Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten dalam paparannya mengatakan bahwa kawasan hutan produksi bisa digunakan untuk kegiatan pertambangan dengan menempuh perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah.

‎Penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan kata Andi dibolehkan, selama perizinannya ditempuh, bisa perorangan maupun badan hukum Koperasi atau badan hukum lainnya.

‎"Untuk izin Pertambangan Rakyat Perorangan maksimal 5 Ha dan Koperasi 10 Ha," ungkap Andi.

‎Sementara, Nelianti Siregar, dari Kementerian ESDM dalam paparannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 30 blok untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat.

‎"Penetapan WPR tinggal tanda tangan menteri, 19 blok ada di Kabupaten Lebak dan 11 blok di Kabupaten Pandeglang. Mudah - mudahan ini menjadi solusi bagi penambang rakyat yang selama ini belum ada payung hukumnya," jelas Nelianti

‎Namun untuk WPR batu bara, papar Nelianti, pemerintah belum bisa memberikan peluang untuk menempuhnya, lantaran dalam UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba, pengurusan sektor energi tidak bisa diserahkan kepada masyarakat.

‎"Sektor tambang batu bara, bisa di tempuh perizinannya bukan melalui WPR tapi melalui WIUP," Ujar Nelianti.

‎Abah Oyo, selaku Ketua Adat Kasepuhan  Cisitu mengatakan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Cibeber banyak yang melakukan aktifitas tambang  di sela kegiatan bertani selesai.

‎Meski tak berizin, kata Abah Oyo, aktifitas ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. Dari hasil nambang, masyarakat bisa mencukupi kebutuhan hidup, baik sandang, pangan dan papan.

‎"Kami berharap, pemerintah bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari tambang rakyat," ujar Abah Oyo

‎Senada dikatakan Asep Pahrudin, tokoh pemuda Lebak Selatan mengungkapkan bahwa, aktifitas tambang rakyat baik emas maupun batu bara menopang perekonomian masyarakat.

‎"Saya apresiasi kegiatan FGD yang di prakarsai oleh Polda Banten, kegiatan ini harus sering dilakukan dan diinisasi oleh pemerintah, sebagai upaya pembinaan dan penyuluhan bagi masyarakat penambang'" kata Asep.

‎Asep mengatakan bahwa tambang rakyat di Lebak Selatan hanya menggunakan alat sederhana, dan tidak menggunakan alat berat. Pendapatannya pun hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

‎"Mereka menambang untuk kebutuhan perut, bukan untuk gaya hidup yang glamor, karena produksi yang dihasilkannya pun tidak seberapa," ucapnya.

‎Untuk itu, Asep berharap, agar pemerintah bisa memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengakses sumberdaya alam seluas luasnya dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan.

‎(Riswan/red)

‎

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Redaksi- Mei 06, 2026 0
Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang  ] Dalam rangka menyambut momentum bulan reformasi, komunitas diskursus publik Nalar Politik Kawula Indonesia menggelar …

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber