Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUk DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUk DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG

WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUk DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG BANTEN - Kilometer78.Net

04 Desember 2025 | Dalam Upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah kembali menuai sorotan. Setelah beberapa kali mengubah rencana lokasi pembangunan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), kini muncul dugaan bahwa wacana tersebut malah bergeser menjadi sekadar tempat pembuangan akhir (TPA). Pergeseran ini dinilai sebagai preseden buruk dalam tata kelola kebijakan lingkungan di daerah.


Sebelumnya, lokasi PSEL sempat diwacanakan di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari. Rencana itu kemudian berubah ke Desa Sambironyok, Kecamatan Anyer. Informasi terbaru menyebutkan adanya koordinasi antara Pemkab Serang dengan Pemerintah Kota Serang mengenai kemungkinan membuang sampah Kabupaten Serang ke TPA Cilowong.


Di tengah kebingungan arah kebijakan itu, warga Luwuk dikejutkan oleh kedatangan sebuah tim teknis yang, menurut informasi dari Kesbangpol Kabupaten Serang, bergerak atas perintah Sekretaris Daerah. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa adanya dokumen resmi yang biasanya menjadi dasar pergerakan tim lapangan.


Kepala Desa Luwuk menyatakan bahwa kedatangan tamu tersebut terjadi mendadak dan tanpa prosedur administratif yang lazim.


“Kami tidak menerima surat tugas, tidak ada nota dinas, juga tidak ada pemberitahuan formal sebelumnya. Dan dari penjelasan mereka, sepertinya kegiatan ini bukan soal PSEL, tapi hanya untuk TPA. Itu akan menimbulkan kontroversi besar di masyarakat,” ujar Kepala Desa.


Ketiadaan dokumen pemayung membuat perangkat desa ragu untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut. Secara prosedural, setiap aktivitas teknis yang menyangkut lingkungan atau tata ruang harus dibangun di atas instrumen administrasi yang dikeluarkan secara berjenjang melalui Sekretariat Daerah.


Beberapa kalangan menilai bahwa jika tim sudah bergerak tanpa adanya produk administrasi formal, maka terjadi kekosongan prosedur yang berpotensi menyalahi mekanisme pemerintahan.


“Kalau perangkat desa saja tidak tahu apa dasar pergerakannya, berarti mekanisme koordinasinya tidak berjalan. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan proyeknya, tapi soal tertib administrasi,” ujar seorang tokoh masyarakat Gunungsari.


Sementara itu, Camat Gunungsari Erwin Saefulloh mengonfirmasi bahwa kecamatan tidak mendapatkan pemberitahuan apa pun atas kunjungan tim tersebut.


“Kecamatan tidak menerima dokumen atau pemberitahuan resmi. Kami hanya bisa bekerja berdasarkan prosedur yang jelas,” ujarnya singkat.


Ketiadaan arahan formal ini membuat warga mempertanyakan apakah Sekretariat Daerah telah menerbitkan dasar administrasi atau justru belum ada keputusan apa pun. Sejumlah pengamat menilai kondisi ini memperlihatkan adanya potensi miskomunikasi internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Serang.


“Sekretariat Daerah adalah pintu administrasi tertinggi. Kalau jalur itu tidak mengeluarkan dokumen, maka tim apa pun seharusnya belum bisa turun,” ujar seorang analis kebijakan lokal.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat Daerah mengenai legalitas kegiatan tim teknis tersebut. Warga berharap Pemkab Serang memberikan klarifikasi sebelum kebingungan ini berkembang menjadi polemik lebih besar.


(AP)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Redaksi- Juni 22, 2026 0
Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara
Serang Banten - Kilometer78.Net  Kota Serang 21 Juni 2026 ]  Koalisi Pemerhati Penegakan Hukum dan Penyelamat Aset Daerah telah mengajukan permohonan audiens…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber