Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUk DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUk DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG

WACANA PSEL BERUBAH MENJADI TPA DINILAI SEBAGAI PRESEDEN BURUk DALAM KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN SERANG

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG BANTEN - Kilometer78.Net

04 Desember 2025 | Dalam Upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah kembali menuai sorotan. Setelah beberapa kali mengubah rencana lokasi pembangunan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), kini muncul dugaan bahwa wacana tersebut malah bergeser menjadi sekadar tempat pembuangan akhir (TPA). Pergeseran ini dinilai sebagai preseden buruk dalam tata kelola kebijakan lingkungan di daerah.


Sebelumnya, lokasi PSEL sempat diwacanakan di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari. Rencana itu kemudian berubah ke Desa Sambironyok, Kecamatan Anyer. Informasi terbaru menyebutkan adanya koordinasi antara Pemkab Serang dengan Pemerintah Kota Serang mengenai kemungkinan membuang sampah Kabupaten Serang ke TPA Cilowong.


Di tengah kebingungan arah kebijakan itu, warga Luwuk dikejutkan oleh kedatangan sebuah tim teknis yang, menurut informasi dari Kesbangpol Kabupaten Serang, bergerak atas perintah Sekretaris Daerah. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa adanya dokumen resmi yang biasanya menjadi dasar pergerakan tim lapangan.


Kepala Desa Luwuk menyatakan bahwa kedatangan tamu tersebut terjadi mendadak dan tanpa prosedur administratif yang lazim.


“Kami tidak menerima surat tugas, tidak ada nota dinas, juga tidak ada pemberitahuan formal sebelumnya. Dan dari penjelasan mereka, sepertinya kegiatan ini bukan soal PSEL, tapi hanya untuk TPA. Itu akan menimbulkan kontroversi besar di masyarakat,” ujar Kepala Desa.


Ketiadaan dokumen pemayung membuat perangkat desa ragu untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut. Secara prosedural, setiap aktivitas teknis yang menyangkut lingkungan atau tata ruang harus dibangun di atas instrumen administrasi yang dikeluarkan secara berjenjang melalui Sekretariat Daerah.


Beberapa kalangan menilai bahwa jika tim sudah bergerak tanpa adanya produk administrasi formal, maka terjadi kekosongan prosedur yang berpotensi menyalahi mekanisme pemerintahan.


“Kalau perangkat desa saja tidak tahu apa dasar pergerakannya, berarti mekanisme koordinasinya tidak berjalan. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan proyeknya, tapi soal tertib administrasi,” ujar seorang tokoh masyarakat Gunungsari.


Sementara itu, Camat Gunungsari Erwin Saefulloh mengonfirmasi bahwa kecamatan tidak mendapatkan pemberitahuan apa pun atas kunjungan tim tersebut.


“Kecamatan tidak menerima dokumen atau pemberitahuan resmi. Kami hanya bisa bekerja berdasarkan prosedur yang jelas,” ujarnya singkat.


Ketiadaan arahan formal ini membuat warga mempertanyakan apakah Sekretariat Daerah telah menerbitkan dasar administrasi atau justru belum ada keputusan apa pun. Sejumlah pengamat menilai kondisi ini memperlihatkan adanya potensi miskomunikasi internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Serang.


“Sekretariat Daerah adalah pintu administrasi tertinggi. Kalau jalur itu tidak mengeluarkan dokumen, maka tim apa pun seharusnya belum bisa turun,” ujar seorang analis kebijakan lokal.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat Daerah mengenai legalitas kegiatan tim teknis tersebut. Warga berharap Pemkab Serang memberikan klarifikasi sebelum kebingungan ini berkembang menjadi polemik lebih besar.


(AP)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

binacerdasmandiri- Januari 30, 2026 0
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten
Oleh: Indra Martha Rusmana (Akademisi Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, Sekretaris Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Provinsi Banten)  Dinas P…

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber