Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari
SERANG BANTEN - Kilometer78.Net
Serang ' Aksi unjuk rasa yang direncanakan Koalisi Kajian Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Rabu (28/1/2026), terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena tidak ada satu pun pejabat Kanwil Kemenag yang menemui massa aksi.
Meski demikian, Koalisi KEJAM menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Rabu, 4 Februari 2026. Pemberitahuan aksi telah disampaikan secara resmi kepada pihak terkait.
Dalam surat pemberitahuannya, Koalisi KEJAM menyebutkan bahwa aksi lanjutan akan dimulai pukul 08.30 WIB dengan titik kumpul di Alun-alun Barat Kota Serang.
Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang dan akan bergerak ke sejumlah lokasi, antara lain Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Koordinator lapangan aksi tersebut adalah Fitra, dengan Adi Acong sebagai penanggung jawab lapangan. Massa akan membawa berbagai alat peraga, seperti mobil komando, pengeras suara, spanduk, bendera organisasi, serta selebaran rilis.
Sejumlah Dugaan Pelanggaran Disorot
Dalam rilis aksinya, Koalisi KEJAM mengangkat sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di MAN 1 Serang dengan dalih koperasi sekolah. Praktik tersebut dinilai melanggar peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang melarang pendidik, tenaga kependidikan, maupun komite sekolah menjual buku ajar di sekolah negeri. Selain itu, terdapat dugaan pungutan berkedok infaq kepada wali murid.
Selain sektor pendidikan, Koalisi KEJAM juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di wilayah Provinsi Banten yang bersumber dari APBN 2025. Sejumlah temuan lapangan disebut mengindikasikan ketidaksesuaian spesifikasi material, pengabaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta lemahnya pengawasan.
Koalisi KEJAM juga mendesak transparansi pengelolaan kuota haji tahun 2024 dan 2025 di Kanwil Kemenag Provinsi Banten, menyusul penetapan mantan Menteri Agama sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selain itu, dugaan proyek pemeliharaan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah daerah di Banten yang diduga dilaksanakan tanpa DIPA dan surat perintah kerja turut menjadi sorotan. Beberapa pelaksana proyek mengaku belum menerima pembayaran meski pekerjaan telah selesai.
Tak hanya di lingkungan Kemenag, Koalisi KEJAM juga menyoroti dugaan kejanggalan sejumlah proyek infrastruktur di bawah Dinas Perkim Provinsi Banten, termasuk proyek pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap (Huntap) di Kabupaten Lebak serta proyek peningkatan jalan lingkungan di Kota Serang yang disebut belum dibayarkan hingga akhir Januari 2026.
Tuntutan Aksi
Dalam tuntutannya, Koalisi KEJAM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh temuan tersebut.
Mereka juga meminta kepala satuan kerja terkait, mulai dari kepala sekolah, kepala Kanwil Kemenag, hingga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, untuk memberikan klarifikasi dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Koalisi KEJAM menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang adil. (CziYk)

Posting Komentar