Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Anggota Pengusaha Ormas Madas Nusantara Menang Lelang Barang Rongsokan PAM JAYA Rp.25 Milyar Anggota Pengusaha Ormas Madas Nusantara Menang Lelang Barang Rongsokan PAM JAYA Rp.25 Milyar

Anggota Pengusaha Ormas Madas Nusantara Menang Lelang Barang Rongsokan PAM JAYA Rp.25 Milyar

Redaksi
Redaksi
29 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta Indobesia - Kilometer78.Net

Jakarta 'Anggota Pengusaha Ormas Madas Nusantara mayoritas menangkan lelang barang rongsokan milik PAM JAYA yang dilelang lewat Balindo (Balai Lelang Indonesia). Sedikitnya pengusaha Madas Nusantara rogoh kocek Rp.25 milyar buat nutupi lelang


"Mereka dari kelompok pengusaha Madura yang ikut lelang ada juga yang kalah harga. Tapi mayoritas pengusaha anggota Madas Nusantara menang lelang aset barang rongsokan milik PAM JAYA," papar Ketua Umum Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara), KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.


Jusuf Rizal, pria yang masih keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja (Pendiri Kerajaan Majapahit bersama Raden Wijaya), kini menekuni usaha barang bekas (limbah), rongsokan, besi tua atau barang yang tidak terpakai namun masih memiliki nilai ekonomi bila dikelola dengan baik.


Sebagai Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, Jusuf Rizal memiliki anggota pengusaha yang bergerak diusaha besi tua, pengolahan limbah sampai pembongkaran bangunan. Pria aktivis penggiat anti korupsi itu, kini momobilisasi jaringan baru pengelolaan barang rongsokan lewat jaringan usaha Madas Nusantara.


Pembongkaran Monorel Jakarta yang viral serta menelan biaya Rp.113,8 milyar untuk membongkar 109 tiang monorel, sempat ditawar secara resmi oleh pengusaha anggota Madas Nusantara.


Pembongkaran Monorel dirawarkam secara gratis. Semua disiapkan Pengusaha Madas Nusantara, namun besi bekasnya dibeli seharga Rp.1,3 milyar. Namun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, entah kenapa tidak merespon.


"Barangkali pembongkaran sudah diseting, sebab terakhir anggaran bongkar disebut cuma Rp.254 juta dari yang disebut Rp.100 milyar. Kemudian total anggarannya disebut termasuk perbaikan trotoar dan taman," tegas Jusuf Rizal yang kini mendirikan The Jakarta Watch (JW) Madas Nusantara awasi Jakarta.


Dikatakan, pengusaha anggota Madas Nusantara yang ikut lelang, antara lain memenangkan lelang berbagai Lot yang berisi Pipa-Pipa besi, bangunan gudang, dll. Dari lelang barang rongsokan itu, PAM JAYA dari perhitungan Madas Nusantara mengantongi duit puluhan milyar.


Ketika ditanya wartawan, apakah proses lelang terbuka ini sudah sesuai prosedur, Jusuf Rizal mengaku belum mengetahuinya. Namun menurutnya untuk pelepasan aset untuk dilelang, sepengetahuan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu harus melalui prosedur dan dapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Jika tidak berarti ada pelanggaran prosedur.


Berdasarkan catatan redaksi tata cara pelepasan aset perusahaan (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diatur berdasarkan hukum pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan memerlukan persetujuan dari instansi terkait, termasuk Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.


Adapun landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.


Kemudian ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang spesifik mengatur pengelolaan aset daerah dan pembinaan BUMD, seperti Pergub No. 59 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).


"Dalam kontek lelang aset PAM JAYA semestinya memang harus ada izin dari Gubernur, Pramono Anung atas pengajuan dari Direksi BUMD melalui Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan/atau Badan Pengelolaan Aset," tegas Jusuf Rizal


Karena itu, lanjut Jusuf Rizal, The Jakarta Watch (Madas Nusantara), Relawan Pramono, akan mengirimkan surat resmi kepada BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah), DPRD (Dewan Pewakilan Daerah) DKI Jakarta serta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung guna mempertanyakan aspek hukumnya.


"Jika sudah memperoleh jawaban secara tertulis, The Jakarta Watch (JW) Madas Nusantara akan sampaikan ke teman-teman media. Apakah ada pelanggaran prosedur atau ada main oknum PAM JAYA dengan Balindo," tegas Jusuf Rizal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN

Redaksi- Juni 19, 2026 0
Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN
Searang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten 19 Juni 2026. ]  Kasus sengketa aset strategis Situ Ranca Gede di kawasan Modern Cikande masih menjadi polemik…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber