Anggota Pengusaha Ormas Madas Nusantara Menang Lelang Barang Rongsokan PAM JAYA Rp.25 Milyar
Jakarta Indobesia - Kilometer78.Net
Jakarta 'Anggota Pengusaha Ormas Madas Nusantara mayoritas menangkan lelang barang rongsokan milik PAM JAYA yang dilelang lewat Balindo (Balai Lelang Indonesia). Sedikitnya pengusaha Madas Nusantara rogoh kocek Rp.25 milyar buat nutupi lelang
"Mereka dari kelompok pengusaha Madura yang ikut lelang ada juga yang kalah harga. Tapi mayoritas pengusaha anggota Madas Nusantara menang lelang aset barang rongsokan milik PAM JAYA," papar Ketua Umum Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara), KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.
Jusuf Rizal, pria yang masih keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja (Pendiri Kerajaan Majapahit bersama Raden Wijaya), kini menekuni usaha barang bekas (limbah), rongsokan, besi tua atau barang yang tidak terpakai namun masih memiliki nilai ekonomi bila dikelola dengan baik.
Sebagai Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, Jusuf Rizal memiliki anggota pengusaha yang bergerak diusaha besi tua, pengolahan limbah sampai pembongkaran bangunan. Pria aktivis penggiat anti korupsi itu, kini momobilisasi jaringan baru pengelolaan barang rongsokan lewat jaringan usaha Madas Nusantara.
Pembongkaran Monorel Jakarta yang viral serta menelan biaya Rp.113,8 milyar untuk membongkar 109 tiang monorel, sempat ditawar secara resmi oleh pengusaha anggota Madas Nusantara.
Pembongkaran Monorel dirawarkam secara gratis. Semua disiapkan Pengusaha Madas Nusantara, namun besi bekasnya dibeli seharga Rp.1,3 milyar. Namun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, entah kenapa tidak merespon.
"Barangkali pembongkaran sudah diseting, sebab terakhir anggaran bongkar disebut cuma Rp.254 juta dari yang disebut Rp.100 milyar. Kemudian total anggarannya disebut termasuk perbaikan trotoar dan taman," tegas Jusuf Rizal yang kini mendirikan The Jakarta Watch (JW) Madas Nusantara awasi Jakarta.
Dikatakan, pengusaha anggota Madas Nusantara yang ikut lelang, antara lain memenangkan lelang berbagai Lot yang berisi Pipa-Pipa besi, bangunan gudang, dll. Dari lelang barang rongsokan itu, PAM JAYA dari perhitungan Madas Nusantara mengantongi duit puluhan milyar.
Ketika ditanya wartawan, apakah proses lelang terbuka ini sudah sesuai prosedur, Jusuf Rizal mengaku belum mengetahuinya. Namun menurutnya untuk pelepasan aset untuk dilelang, sepengetahuan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu harus melalui prosedur dan dapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Jika tidak berarti ada pelanggaran prosedur.
Berdasarkan catatan redaksi tata cara pelepasan aset perusahaan (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diatur berdasarkan hukum pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan memerlukan persetujuan dari instansi terkait, termasuk Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
Adapun landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.
Kemudian ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang spesifik mengatur pengelolaan aset daerah dan pembinaan BUMD, seperti Pergub No. 59 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
"Dalam kontek lelang aset PAM JAYA semestinya memang harus ada izin dari Gubernur, Pramono Anung atas pengajuan dari Direksi BUMD melalui Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan/atau Badan Pengelolaan Aset," tegas Jusuf Rizal
Karena itu, lanjut Jusuf Rizal, The Jakarta Watch (Madas Nusantara), Relawan Pramono, akan mengirimkan surat resmi kepada BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah), DPRD (Dewan Pewakilan Daerah) DKI Jakarta serta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung guna mempertanyakan aspek hukumnya.
"Jika sudah memperoleh jawaban secara tertulis, The Jakarta Watch (JW) Madas Nusantara akan sampaikan ke teman-teman media. Apakah ada pelanggaran prosedur atau ada main oknum PAM JAYA dengan Balindo," tegas Jusuf Rizal

Posting Komentar