Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Pengamat Nilai Laporan Dugaan Pokir Perlu Dilihat Secara Proporsional Pengamat Nilai Laporan Dugaan Pokir Perlu Dilihat Secara Proporsional

Pengamat Nilai Laporan Dugaan Pokir Perlu Dilihat Secara Proporsional

Redaksi
Redaksi
28 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Tangerang  Banten — Kilometer78.Net

Tangerang' Pelaporan dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hugo Simon Franata, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perhatian. Namun di tengah derasnya tudingan, sejumlah kalangan mengingatkan agar pelapor juga berhati-hati, mengingat laporan yang tidak didukung bukti kuat dan gagal Faham dalam mekanisme berpotensi berujung pada persoalan hukum baru.


Pengamat politik dan kebijakan publik, Malik Fathoni, SH., M.Si., menilai bahwa isu Pokir kerap disalahpahami publik. Menurutnya, Pokir secara hukum merupakan usulan aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD, sementara pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di tangan eksekutif melalui OPD terkait.


“Legislatif tidak memiliki kewenangan mengeksekusi proyek, menentukan kontraktor, atau mencairkan anggaran. Jika ada dugaan penyimpangan fisik pekerjaan, maka yang harus diperiksa adalah struktur pelaksana di ranah eksekutif,” ujar Malik.


Ia menegaskan, menarik anggota DPRD ke dalam dugaan teknis pelaksanaan proyek tanpa mengurai kewenangan OPD, PPK, dan KPA berpotensi menyesatkan opini publik. “Kesalahan prosedur tidak bisa serta-merta dialamatkan kepada pengusul Pokir,” katanya.


Malik juga mengingatkan bahwa pengawasan lapangan yang dilakukan anggota DPRD merupakan bagian dari fungsi konstitusional, bukan bentuk intervensi. “Jika fungsi pengawasan disamakan dengan pengendalian proyek, maka yang lumpuh adalah mekanisme check and balance,” ujarnya.


Terkait laporan ke KPK, Malik menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan bahwa diterimanya laporan masyarakat bukanlah bukti terjadinya tindak pidana, melainkan baru tahap awal verifikasi oleh aparat penegak hukum.


Lebih jauh, Malik menyoroti adanya risiko hukum bagi pelapor apabila laporan yang disampaikan terbukti tidak benar atau tidak didukung alat bukti yang sah. “Dalam hukum pidana, terdapat Pasal 220 KUHP tentang laporan atau pengaduan palsu kepada penguasa, yang ancaman pidananya tidak ringan,” jelasnya.


Selain itu, apabila laporan disertai penyampaian tuduhan di ruang publik yang menyerang kehormatan atau reputasi seseorang tanpa dasar putusan hukum yang sah, tetap terbuka potensi konsekuensi hukum. Dalam rezim hukum pidana terbaru, perlindungan terhadap kehormatan dan nama baik diatur dalam ketentuan lain, termasuk dalam KUHP Nasional dan peraturan perundang-undangan terkait, sepanjang unsur perbuatan, kesengajaan, dan akibat hukumnya dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.


“Karena itu, semua pihak seharusnya menahan diri. Kritik boleh, laporan juga sah, tetapi harus berbasis data, kewenangan, dan fakta hukum, bukan asumsi atau opini,” tegas Malik.


Ia menilai, tidak tertutup kemungkinan pihak terlapor menempuh langkah hukum lain apabila merasa dirugikan secara reputasi dan hukum. Namun hal itu, menurutnya, merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam negara hukum.


Menutup pernyataannya, Malik menegaskan bahwa meluruskan fungsi DPRD dan risiko hukum dalam pelaporan bukanlah upaya membela individu, melainkan menjaga agar demokrasi dan penegakan hukum tetap berjalan di rel yang benar, adil, dan berkeadaban.penegakan hukum berjalan adil, rasional, dan tidak berubah menjadi alat penghakiman publik.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Muscab 2026 Jadi Titik Konsolidasi PDIP Kota Serang Bidik Kemenangan Besar

Redaksi- Mei 03, 2026 0
Muscab 2026 Jadi Titik Konsolidasi  PDIP Kota Serang Bidik Kemenangan Besar
Serang Banten - Kilometer78.Net SERANG ] Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Serang menegaskan pentingnya konsolidasi…

Berita Terpopuler

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

April 27, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

April 26, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

April 28, 2026
Saling Barter Aset, Pemkot Serang Hibahkan Lahan 9.000 Meter Demi Gedung Imigrasi Baru

Saling Barter Aset, Pemkot Serang Hibahkan Lahan 9.000 Meter Demi Gedung Imigrasi Baru

Mei 02, 2026

Berita Terpopuler

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

April 27, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

April 26, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

April 28, 2026
Saling Barter Aset, Pemkot Serang Hibahkan Lahan 9.000 Meter Demi Gedung Imigrasi Baru

Saling Barter Aset, Pemkot Serang Hibahkan Lahan 9.000 Meter Demi Gedung Imigrasi Baru

Mei 02, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber