Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Lima Poin Kenapa Madas Nusantara Proses Hukum Indosiar, Host dan Dewan Juri Dangdut Academy (DA) 7 Lima Poin Kenapa Madas Nusantara Proses Hukum Indosiar, Host dan Dewan Juri Dangdut Academy (DA) 7

Lima Poin Kenapa Madas Nusantara Proses Hukum Indosiar, Host dan Dewan Juri Dangdut Academy (DA) 7

Redaksi
Redaksi
08 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta - Kilometer78.Net

Jakarta -  Kasus Dangdut Academy (DA) 7 Indosiar masih terus bergulir. Ormas Madas Nusantara terus mengkririsi program acara TV Indosiar itu, karena menemukan 5 (lima) poin dugaan pelanggaran, namun diabaikan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)


"Madas Nusantara terus mempersiapkan data untuk pelaporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan para pihak di DA7 yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan masyarakat," tegas Ketua Umum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta


Menurut, pria aktivis penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto itu, sedikitnya ada 5 (lima) poin kenapa Indosiar dan pelaksana DA7 dapat di proses hukum. Pelaksanaan DA7 yang dihujat banyak pihak, mulai musisi, penyanyi hingga masyarakat mekakukan banyak pelanggaran.


Sesungguhnya, lanjut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, masalah ini sederhana tidak perlu sampai keranah hukum jika KPI tidak mandul dan melakukan pengawasan secara profesional. Tapi KPI kelihatan sudah bocor halus, meski dugaan pelanggaran dilaporkan masyarakat, KPI justru buta dan tuli.


Sedikitnya ada 5 (Lima) poin hasil analisa Madas Nusantara Institute (MNI) yang diduga dilanggar yaitu :


Pertama, sistim penjurian harusnya menggunakan otoritas Dewan Jur, namun belakangan diubah menjadi VG. Dewan Juri bilang penilaian pemenang ditentukan lewat Virtual Gift (VG). Jadi bukan atas kompetensi peserta dan dewan juri. Sementara DA7 itu lomba tarik suara, bukan lomba taruhan pake duit.


Kedua, peserta yang jadi juara berdasarkan siapa yang tinggi dapat Virtual Gift (VG). Ini mengandung unsur gambling atau judi. Artinya nasib peserta tergantung siapa yang paling banyak dapat VG (pasang duit). Bukan karena kemampuan atas penilaian Dewan Juri. Hasilnya menurut penilaian ahli, yang jelek yang terpilih, karena kalah taruhan pasang VG.


Apa yang masuk kategori perjudian? Perjudian mencakup berbagai aktivitas (perlombaan) di mana pertaruhan uang dilakukan untuk kesempatan memenangkan dengan hasil yang sangat bergantung pada peluang atau peristiwa yang tidak pasti (gambling). Dalam hal ini seharusnya pemegang keputusan adalah Dewan Juri


Ketiga, Indosiar telah ikut mentransmisikan perjudian lewat televisi yang dikemas melalui perlombaan DA7. Tidah hanya merusak sistim pencairan bakat yang baik, tapi sekaligus mengajak masyarakat ikut berjudi (pasang uang untuk penyanyi idolanya)


Keempat, diduga Virtual Gift (VG) Tasya adalah bodong (hantu). Yang diduga didukung manajemen Indosiar. Sangat tidak mungkin manajemen Indosiar tidak tahu. Bahkan diduga Indosiar ikut memainkannya guna meraup uang banyak dari pemasang VG. Disini ada unsur kecurangan dan penipuan. Nanti jika dilakukan digital forensik akan kelihatan.


Kelima Direktur Program, Harsiwi Achmad, Host Gilang Dirga dan Rina Nose serta Dewan Juri Soimah, Dewi Persik. Wika Salim, maupun Lesty Kejora diduga bersekongkal melakukan pelanggaran hukum. Ketua KPI, Ubaidillah dan Ketua KPI lain juga patut diduga main mata dengan Indosiar.


"Jadi pelaporan dan proses hukum ini murni untuk membela kepentingan masyarakat atas ketidakadilan. Karena masyarakat perlu tayangan yang mendidik. Bukan tayangan sampah. Awalnya bagus, tapi kemudian ditunggangi dengan praktek perjudian yang dikemas lewat Virtual Gift (VG). Apalagi KPI sudah mandul," tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Jalan Panjang Membangun Kesadaran Lingkungan

binacerdasmandiri- Maret 17, 2026 0
Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Jalan Panjang Membangun Kesadaran Lingkungan
Oleh: Uan Purwani (Kepala SMPN 7 Kota Serang) Ada satu hal yang selalu saya yakini dalam dunia pendidikan: keberhasilan sejati bukan diukur dari seberapa ban…

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber