Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Redaksi
Redaksi
07 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 





PANDEGLANG BANTEN - Kilometer78.Net 

Pandeglang -  sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) menggeruduk Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Rabu (7/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.



Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersifat fiktif, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan desa yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hingga kini, LPJ Desa Ciandur disebut belum diselesaikan secara transparan sejak Tahun Anggaran 2023.



Selain itu, ABR juga mengungkap dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Ciandur Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan temuan mereka, penerima BLT justru diduga berasal dari unsur perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bahkan istri kepala desa. Kondisi tersebut dinilai mencederai tujuan BLT sebagai bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).



Koordinator Audiensi ABR, Solihin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Inspektorat Kabupaten Pandeglang yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan. Ia menilai Inspektorat terkesan mengabaikan laporan tersebut, meskipun permasalahan LPJ Desa Ciandur telah berlarut-larut sejak 2023 hingga saat ini.



“Kami sangat kecewa. Inspektorat tidak memberikan solusi atas apa yang kami sampaikan, padahal persoalan ini sudah jelas dan berlangsung cukup lama. LPJ Desa Ciandur hingga kini belum diselesaikan dengan baik,” ungkap Solihin.



Solihin juga menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut penggunaan dana publik yang bersumber dari keuangan negara. Namun hingga saat ini, belum terdapat klarifikasi terbuka maupun hasil pemeriksaan resmi yang dapat diakses oleh publik. Padahal, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan Dana Desa.



Senada dengan itu, Ahmad Daerobi menyampaikan bahwa isu yang berkembang terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa Ciandur bukanlah tudingan tanpa dasar, melainkan bentuk kepedulian dan kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan desa yang seharusnya transparan dan akuntabel.



“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang bersikap tegas dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh, objektif, serta berbasis data dan fakta di lapangan,” tegasnya.



Ia menilai, penanganan yang setengah-setengah justru akan memperpanjang persoalan di Desa Ciandur serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ABR berharap Inspektorat tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.



Lebih lanjut ditegaskan bahwa aksi dan tuntutan ini bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan desa agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, ABR mendorong agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.



Sebagai bagian dari agen perubahan dan kontrol sosial di Kabupaten Pandeglang, Aliansi Banten Raya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, dalam waktu dekat ABR berencana melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum, baik Polres Pandeglang maupun Kejaksaan Negeri Pandeglang.



“Ini komitmen kami untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik,” tutupnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Jalan Panjang Membangun Kesadaran Lingkungan

binacerdasmandiri- Maret 17, 2026 0
Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Jalan Panjang Membangun Kesadaran Lingkungan
Oleh: Uan Purwani (Kepala SMPN 7 Kota Serang) Ada satu hal yang selalu saya yakini dalam dunia pendidikan: keberhasilan sejati bukan diukur dari seberapa ban…

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026

Berita Terpopuler

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

MAFIA PENGOPLOS GAS SUBSIDI 3KG UNTUK RAKYAT MISKIN GENTAYANGAN DI KOTA SERANG KHUSUSNYA PROVINSI BANTEN

Maret 17, 2026
Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Puluhan Pembina Pramuka Kota Serang Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Maret 17, 2026
Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Wartawan OTT Dibidik, Pengacara Sebut Ada Unsur Dendam

Maret 17, 2026
Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Insan Pers Globalwijaya Tebar Kepedulian Ramadhan dengan Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Maret 16, 2026
DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

DKR Walantaka Gelar Harmony of Ramadhan, Penegak-Pandega Berbagi Takjil hingga Sharing Inspiratif

Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Maret 17, 2026
Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil di Alun-alun Barat, Dukung Kondusifitas Ramadhan 1447 H

Maret 11, 2026
Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Indra Martha Rusmana: Kwarcab Kota Serang Siap Jadi Penggerak Suksesnya Musda VI Banten

Maret 17, 2026
Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Ketua MPC PP Lebak Tegas dan berwibawa"Mendukung Penuh Panitia Dalam Giat Santunan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama"

Maret 16, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber