Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Pemilik Hak Ulayat Minta Penjelasan atas Penangkapan Pekerja Tambang Emas di Kwoor Tambrauw Papua Barat Daya Pemilik Hak Ulayat Minta Penjelasan atas Penangkapan Pekerja Tambang Emas di Kwoor Tambrauw Papua Barat Daya

Pemilik Hak Ulayat Minta Penjelasan atas Penangkapan Pekerja Tambang Emas di Kwoor Tambrauw Papua Barat Daya

Redaksi
Redaksi
10 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tambaraw Papua - Kilometer78.Net

Tambrauw Papua Barat Daya " pemilik Hak Ulayat Marselina Yesubut, warga Kampung Kwor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, minta penjelasan aparat kepolisian terkait penangkapan sejumlah pekerja Tambang Emas yang bekerja atas perintah dirinya selaku pemilik Tempat.


Selain itu, marselina mengatakan bahwa dirinya bersama keluarga dan masyarakat Kampung Kwoor merupakan pemilik Tempat atau hak ulayat atas wilayah tersebut, kini mempertanyakan atas dasar penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Jumat, (09/01/2026)  sekira pukul 05.00 WIT.


Tak hanya itu Iapun menilai penegakan hukum dalam kasus ini tidak dilakukan secara merata. Menurutnya, hanya sebagian pekerja yang diamankan, sementara pekerja yang lain tidak mengalami tindakan serupa,"Ujarnya Kembali Menambahkan


"Dari Sejumlah Pekerja yang telah di tahan oleh aparat Kepolisian, Marselina sebut bahwa ada lima pekerja yang merupakan anak buahnya ditahan, masing-masing bernama Dody, Haris, Hendra, Iqbal, dan Bahar.


Lebih itu, Ia juga kembali menyebutkan diduga terdapat sekitar 15 hingga 20 pekerja lain yang turut diamankan. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah pasti pekerja yang ditahan Oleh Penegak Hukum.


Marselina mengungkapkan dari para pekerja tersebut, yang sementara di amankan, mereka selama ini membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak dan anggota keluarga yang masih bersekolah maupun menempuh pendidikan di luar Papua, seperti di Jawa dan Bogor.


Kemudian Atas penangkapan tersebut, Marselina juga kembali memohon dan meminta kepada Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, untuk meninjau kembali proses penahanan dan membebaskan para pekerja, dan juga meminta pihak kepolisian agar mengembalikan emas miliknya yang disita.Karena dari emas itulah, kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak.


Tidak hanya sampai disitu,  apabila permintaannya tidak mendapat respons, maka dirinya bersama masyarakat Kampung Kwoor akan berencana mendatangi Mapolda Papua Barat Daya sebagai bentuk penyampaian aspirasi,"Ungkapnya


Sementara itu, dikatakannya lagi bahwa Ia, akan siap menyerahkan buku rekening kepada pihak Aparat kepolisian, dengan harapan bisa dapat bersedia mengisi uang ke rekening mereka setiap bulan untuk membiayai pendidikan anak-anak yang masih bersekolah.


"Marselina menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas di Kampung Kwoor, menurut pandangan masyarakat, tidak dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal karena dilakukan atas persetujuan pemilik hak ulayat dan juga di lakukan secara tradisional tanpa menggunakan alat berat, dan itu juga Kami masyarakat pemilik hak ulayat yang menyuruh mereka bekerja, bukan atas kemauan mereka sendiri para pekerja itu," tegasnya.


Hingga Kini, dari pihak Aparat kepolisian Polda Papua Barat Daya, belum memberikan keterangan Rilis resmi terkait berapa jumlah pekerja yang sementara ditahan," pungkasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

*Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*

Redaksi- Januari 30, 2026 0
 *Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ' Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono yang …

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber