Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Buntut Aksi LSM Siliwangi Bersatu, Wali Kota Serang Tegaskan Siap Ganti Lurah Serang Buntut Aksi LSM Siliwangi Bersatu, Wali Kota Serang Tegaskan Siap Ganti Lurah Serang

Buntut Aksi LSM Siliwangi Bersatu, Wali Kota Serang Tegaskan Siap Ganti Lurah Serang

Redaksi
Redaksi
03 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang Banten -  Kilometer78.Net

Serang ' Aksi unjuk rasa damai yang digelar puluhan massa LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (3/2/2026), berbuntut serius. Wali Kota Serang menegaskan akan mengambil tindakan tegas, termasuk pergantian Lurah Serang, apabila terbukti melakukan pelanggaran administrasi.


Aksi tersebut merupakan aksi jilid II, menyusul tidak dijalankannya kesepakatan audiensi antara LSM Siliwangi Bersatu dengan Pemerintah Kota Serang dan pihak Kelurahan Serang pada 29 Januari 2026. Dalam audiensi itu, LSM menuntut pembatalan berkas administrasi atau warkah tanah yang diterbitkan Kelurahan Serang dan diduga menabrak ketentuan hukum.


Bung Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu menegaskan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan atas sikap Kelurahan Serang yang dinilai mengabaikan hasil kesepakatan.


“Kesepakatan sudah jelas, ada hasil pertemuan resmi dengan Pemkot Serang. Tapi sampai hari ini tidak dijalankan. Ini bukan sekadar lalai, tapi sudah mengarah pada pengabaian komitmen,” tegas perwakilan LSM.


Dalam aksi tersebut, massa diterima langsung oleh Asisten Daerah I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Serang, Drs. Subagyo, M.Si. Pemerintah Kota Serang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan LSM dan memerintahkan Kelurahan Serang agar segera menyelesaikan persoalan administrasi yang dipermasalahkan.


Berdasarkan hasil pertemuan lanjutan antara LSM Siliwangi Bersatu dan Pemerintah Kota Serang pada hari yang sama, disepakati bahwa pihak Kelurahan Serang diminta mencabut atau membatalkan warkah Surat Keterangan Kepemilikan yang telah diterbitkan sebelumnya. Pemerintah Kota Serang juga menetapkan batas waktu penyelesaian hingga Kamis, 5 Februari 2026.


LSM Siliwangi Bersatu menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar dilaksanakan.


“Kami tidak anti-pemerintah, justru ingin pemerintahan berjalan bersih dan tertib. Kalau aturan dilanggar dan dibiarkan, itu yang berbahaya,” lanjutnya.


Di waktu yang sama, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung menemui massa aksi di lobi Kantor Pemerintah Kota Serang. Ia secara tegas memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran, saya tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk mengganti atau mencopot lurah yang bersangkutan,” tegas Budi Rustandi di hadapan massa aksi.


LSM Siliwangi Bersatu berharap langkah tegas tersebut benar-benar direalisasikan, bukan sekadar pernyataan, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Serang.(KZ)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber