Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Tanpa Izin, Tiang Telekomunikasi PT MyRepublic Berdiri di Lahan Warga Desa Silebu Diduga Tanpa Izin, Tiang Telekomunikasi PT MyRepublic Berdiri di Lahan Warga Desa Silebu

Diduga Tanpa Izin, Tiang Telekomunikasi PT MyRepublic Berdiri di Lahan Warga Desa Silebu

Redaksi
Redaksi
19 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang – Kilometer78.Net

Serang ]  Pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT MyRepublic  di sepanjang Jalan Cipete–Kubang Waru, Desa Silebu, menuai keluhan warga.


Sejumlah tiang diketahui berdiri di atas maupun di depan lahan milik warga tanpa adanya izin atau sosialisasi sebelumnya.

Beberapa pemilik tanah mengaku tidak pernah dimintai persetujuan sebelum tiang ditanam. Kondisi tersebut memicu protes karena dinilai merugikan serta melanggar hak kepemilikan.

Salah seorang warga menyampaikan keberatannya.“Kami tidak pernah didatangi atau dimintai tanda tangan persetujuan. Tiba-tiba tiang sudah berdiri di depan rumah. Ini tanah pribadi, seharusnya ada izin,” ujarnya.


Warga lainnya juga menilai keberadaan tiang tersebut mengganggu akses dan estetika lingkungan. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan pihak perusahaan bertanggung jawab atas polemik yang terjadi.


Pernyataan Pihak PerusahaanSaat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Denis selaku Waspang (pengawas lapangan) PT MyRepublic membenarkan bahwa pemasangan tiang sedang dilakukan oleh tim lapangan dengan jumlah kurang lebih sekitar 15 titik.


“Kami berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku. Jika di lapangan terdapat kekurangan komunikasi atau administrasi, akan kami evaluasi,” ujarnya.


Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPD atau pemerintah desa. Namun, terkait warga yang lahannya ditanami tiang, perusahaan menyatakan tidak memberikan kompensasi.


Tanggapan Kepala DesaPernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Desa Silebu, Ade. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan maupun menerima laporan resmi dari perusahaan terkait pemasangan tiang tersebut.


“Kami tidak pernah bertemu apalagi mengeluarkan izin lingkungan. Pemerintah desa akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi dan memastikan seluruh proses perizinan sesuai aturan. Jika memang ada yang belum ditempuh, kami minta segera diselesaikan,” tegasnya.


Ia menambahkan, setiap pembangunan infrastruktur di wilayah desa wajib melalui koordinasi dan sosialisasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Sorotan LSM 

Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, Winiyanto, mengecam keras dugaan pemasangan tiang tanpa izin tersebut. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan dalam pembangunan infrastruktur.


Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, Pasal 15 mengatur bahwa masyarakat yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi. Penggunaan lahan tanpa izin serta pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk pembongkaran oleh aparat penegak Perda.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindak lanjut resmi baik dari pihak desa maupun pihak perusahaan. Perkembangan lebih lanjut terkait polemik ini akan terus diperbarui.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76 menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Redaksi- Juni 21, 2026 0
Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76  menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit
Kota Serang  - Kilometer78.Net  Serang Banten ] kopetensi skatebord yang di gelar dengan dukungan jarum 76 untuk menguji para skater muda , tetapi juga menjadi…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber