Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Tanpa Izin, Tiang Telekomunikasi PT MyRepublic Berdiri di Lahan Warga Desa Silebu Diduga Tanpa Izin, Tiang Telekomunikasi PT MyRepublic Berdiri di Lahan Warga Desa Silebu

Diduga Tanpa Izin, Tiang Telekomunikasi PT MyRepublic Berdiri di Lahan Warga Desa Silebu

Redaksi
Redaksi
19 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang – Kilometer78.Net

Serang ]  Pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT MyRepublic  di sepanjang Jalan Cipete–Kubang Waru, Desa Silebu, menuai keluhan warga.


Sejumlah tiang diketahui berdiri di atas maupun di depan lahan milik warga tanpa adanya izin atau sosialisasi sebelumnya.

Beberapa pemilik tanah mengaku tidak pernah dimintai persetujuan sebelum tiang ditanam. Kondisi tersebut memicu protes karena dinilai merugikan serta melanggar hak kepemilikan.

Salah seorang warga menyampaikan keberatannya.“Kami tidak pernah didatangi atau dimintai tanda tangan persetujuan. Tiba-tiba tiang sudah berdiri di depan rumah. Ini tanah pribadi, seharusnya ada izin,” ujarnya.


Warga lainnya juga menilai keberadaan tiang tersebut mengganggu akses dan estetika lingkungan. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan pihak perusahaan bertanggung jawab atas polemik yang terjadi.


Pernyataan Pihak PerusahaanSaat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Denis selaku Waspang (pengawas lapangan) PT MyRepublic membenarkan bahwa pemasangan tiang sedang dilakukan oleh tim lapangan dengan jumlah kurang lebih sekitar 15 titik.


“Kami berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku. Jika di lapangan terdapat kekurangan komunikasi atau administrasi, akan kami evaluasi,” ujarnya.


Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPD atau pemerintah desa. Namun, terkait warga yang lahannya ditanami tiang, perusahaan menyatakan tidak memberikan kompensasi.


Tanggapan Kepala DesaPernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Desa Silebu, Ade. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan maupun menerima laporan resmi dari perusahaan terkait pemasangan tiang tersebut.


“Kami tidak pernah bertemu apalagi mengeluarkan izin lingkungan. Pemerintah desa akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi dan memastikan seluruh proses perizinan sesuai aturan. Jika memang ada yang belum ditempuh, kami minta segera diselesaikan,” tegasnya.


Ia menambahkan, setiap pembangunan infrastruktur di wilayah desa wajib melalui koordinasi dan sosialisasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Sorotan LSM 

Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, Winiyanto, mengecam keras dugaan pemasangan tiang tanpa izin tersebut. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan dalam pembangunan infrastruktur.


Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, Pasal 15 mengatur bahwa masyarakat yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi. Penggunaan lahan tanpa izin serta pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk pembongkaran oleh aparat penegak Perda.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindak lanjut resmi baik dari pihak desa maupun pihak perusahaan. Perkembangan lebih lanjut terkait polemik ini akan terus diperbarui.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber