Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Masyarakat Desa Pagintungan Tutup Akses Jalan Galian Tanah yang Diduga Tak Berizin Masyarakat Desa Pagintungan Tutup Akses Jalan Galian Tanah yang Diduga Tak Berizin

Masyarakat Desa Pagintungan Tutup Akses Jalan Galian Tanah yang Diduga Tak Berizin

Redaksi
Redaksi
01 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang Banten - kilometer78.Net

Kab. Serang - Warga masyarakat desa Pagintungan lakukan  Penutupan akses jalan kegiatan Galian Tanah di kampung Cikasantren, desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sabtu, 31 Januari 2026.


Pengusaha Galian Tanah tersebut yang sampai saat ini awak Media pun belum mendapatkan identitas atau nama Perusahaan tersebut, diduga tidak memiliki izin tambang/galian.


Ketua RW 05 desa Pagintungan saat diwawancarai menjelaskan,"kami atas nama masyarakat awalnya tidak mengetahui kegiatan pengerukan atau galian tanah di desa kami, seharusnya pihak perusahaan berkoot rdinasi dengan dengan kami atau pihak desa, dengan harapan duduk bersama terkait galian tanah ini," jelasnya.


"Memang benar masyarakat melakukan pemortalan akses jalan ke tempat galian tanah tersebut, tapi pada dasarnya kami tidak menghalangi kegiatan usaha tersebut, yang kami minta ayo duduk bareng pihak desa, masyarakat dan pihak perusahaan agar semua berjalan dengan baik," imbuhnya.


"Saya selaku ketua RW 05 menerima aduan masyarakat dan merasa resah dengan adanya saling klaim kepemilikan tanahnya dan jangan sampai tanaman seperti singkong, pisang masyarakat yang terbongkar galian." Imbuhnya.


"Saya berharap kami diberitahu akan adanya kegiatan Galian tanah ini, karena apa? Kami tidak mau disalahkan oleh masyarakat dan meminta duduk bareng di kantor desa Pagintungan, dimana wilayah ini punya rumah yaitu di kantor desa untuk selesaikan permasalahan tersebut," pungkasnya.


Menurut informasi masyarakat pagintungan ,  bahwa tanah tersebut dalam keadaan sengketa namun ada beberapa pihak yang melakukan aktivitas penggalian tanah untuk di jadikan ladang bisnis demi keuntungan semata.


Hasanah salah satu yang mengaku pemilik tanah dimana saat ini tanah tersebut bersengketa dan saling mengklaim, merasa dirugikan dengan adanya aktivisme galian tanah tersebut.


Pasalnya, tidak ada pemberitahuan dan uang sepeserpun yang masuk kepadanya, sementara galian tanah sudah berjalan.


Publik soroti terkait izin galian tersebut, atas dugaan terkait izin - izin, bagaimana ada izinnya masyarakat setempat pun tidak diberitahu terkait galian tersebut.


Di Indonesia, aktivitas galian tanah tanpa izin diatur dalam beberapa peraturan hukum dengan sanksi yang jelas:

 

Hukum Pidana : UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral terdapat di ​Pasal 158: Pelaku usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IUPK, IPR, SIPB) dapat dihukum penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

​

Dan Pasal 161: Mereka yang menampung, mengangkut, menjual hasil tambang ilegal juga dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.


Selain dugaan tidak memiliki izin lingkungan dan tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terdapat juga sengketa klaim tanah antara warga bernama Hasanah dengan pihak perusahaan.


Masyarakat meminta pihak APH dan Satpol PP kabupaten Serang selaku penegak hukum dan Perda segera turun ke lapangan, agar supaya menertibkan galian tanah tersebut yang diduga Ilegal. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Redaksi- Mei 01, 2026 0
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak
Lebak Banten - Kilometer78.Net Lebak Banten ]  Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mempertegas strate…

Berita Terpopuler

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

April 27, 2026
Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

April 26, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

April 28, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Bangga! Dua Anggota Pramuka Kota Serang Tembus 10 Besar Seleksi Duta Pemuda 2026

Bangga! Dua Anggota Pramuka Kota Serang Tembus 10 Besar Seleksi Duta Pemuda 2026

April 24, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal*

One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal*

April 28, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

April 26, 2026

Berita Terpopuler

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

Pelantikan LSM GEBER di Kota Cilegon Berlangsung Meriah, Jadi Momentum Persatuan Ormas dan LSM

April 27, 2026
Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

Aktifis Provinsi Banten Angkat Bicara Adanya Projek Milyaran Tanpa Pengawasan maksimal.

April 26, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

Ruang Demokrasi Tetap Terjaga: Pengawalan Humanis Kepolisian Daerah Banten dalam Aksi Himpunan Mahasiswa Islam Banten

April 28, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Bangga! Dua Anggota Pramuka Kota Serang Tembus 10 Besar Seleksi Duta Pemuda 2026

Bangga! Dua Anggota Pramuka Kota Serang Tembus 10 Besar Seleksi Duta Pemuda 2026

April 24, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal*

One shoot, One goal, Kantor Pertanahan se-Banten Siap Pengukuran Terjadwal*

April 28, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

April 26, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber