Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Anggaran Miliaran Rupiah Tak Sejalan Kondisi Jalan, UPTD PJJ Seragon Diminta Bertanggung Jawab* Diduga Anggaran Miliaran Rupiah Tak Sejalan Kondisi Jalan, UPTD PJJ Seragon Diminta Bertanggung Jawab*

Diduga Anggaran Miliaran Rupiah Tak Sejalan Kondisi Jalan, UPTD PJJ Seragon Diminta Bertanggung Jawab*

Redaksi
Redaksi
12 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang Banten - Kilometer78.Net

Serang ]  Kondisi sejumlah ruas jalan yang berada di bawah kewenangan UPTD PJJ Seragon, Dinas PUPR Provinsi Banten menuai sorotan tajam. Pasalnya, meskipun anggaran pemeliharaan jalan mencapai miliaran rupiah pada tahun 2025, di lapangan masih ditemukan banyak jalan rusak dan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.



Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas PUPR pada tahun anggaran 2025 telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan yang cukup besar. Di antaranya untuk pengadaan Aspal Hotmix dan Emulsi Pemeliharaan Rutin Jalan dengan nilai pagu sekitar Rp3,5 miliar, kemudian pengadaan bahan material pemeliharaan rutin jalan sekitar Rp1,8 miliar, serta pengadaan beton dan lean concrete untuk pemeliharaan jalan senilai sekitar Rp2 miliar.



Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Sejumlah titik jalan yang menjadi kewenangan UPTD PJJ Seragon dilaporkan masih mengalami kerusakan parah dan berlubang, bahkan belum terlihat adanya perbaikan ataupun pemasangan rambu peringatan.

Aktivis yang melakukan aksi unjuk rasa menilai kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.



“Jika anggaran pemeliharaan sudah dialokasikan hingga miliaran rupiah, seharusnya kondisi jalan tidak sampai dibiarkan rusak dan membahayakan pengguna jalan,” ungkap Ely Jaro Ketua LSM MAPPAK Banten, Kamis (12/3/26). 



Ely Jaro juga mengingatkan bahwa penyelenggara jalan memiliki kewajiban hukum untuk memperbaiki jalan yang rusak sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)

.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Apabila perbaikan belum dapat dilakukan segera, maka penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu peringatan pada lokasi jalan yang rusak.


Sorotan ini juga diperkuat dengan adanya kasus kecelakaan sebelumnya di wilayah Kabupaten Pandeglang yang menelan korban jiwa seorang pelajar akibat jalan rusak. Kejadian tersebut diduga terjadi karena kelalaian pihak penyelenggara jalan dalam melakukan perbaikan maupun pemasangan rambu peringatan.



Atas dasar itu,  mempertanyakan apakah kondisi serupa juga akan terjadi di wilayah kewenangan UPTD PJJ Seragon, hingga harus menunggu adanya korban terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan.


Kami mendesak Kepala UPTD PJJ Seragon untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan anggaran pemeliharaan jalan tahun 2025. Selain itu, pihaknya juga meminta transparansi mengenai titik-titik ruas jalan mana saja yang telah dilakukan pemeliharaan.


“Publik berhak mengetahui kemana saja anggaran miliaran rupiah tersebut digunakan, serta ruas jalan mana saja yang sudah diperbaiki. Jika tidak transparan, maka patut diduga ada masalah dalam pelaksanaannya,” tegasnya.



Saat ini pihak bersama aliansi LSM lainnya dan merangkul organisasi wartawan mengaku tengah melakukan kajian dan investigasi lapangan terkait kondisi jalan yang menjadi kewenangan UPTD PJJ Seragon, sebagai bahan evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan jalan di Provinsi Banten.(penulis red BhinnekaNews/Xposberita)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN

Redaksi- Juni 19, 2026 0
Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN
Searang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten 19 Juni 2026. ]  Kasus sengketa aset strategis Situ Ranca Gede di kawasan Modern Cikande masih menjadi polemik…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber