Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber” PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber”

PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber”

Redaksi
Redaksi
15 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang Banten - Kilometer78.Net

Serang  ] Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Wilayah IV Banten secara resmi mendorong penguatan keamanan data nasional melalui integrasi regulasi, teknologi, dan penegakan hukum.


Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Nasional bertajuk "Fortifying National Data Privacy" yang digelar di Auditorium Universitas Serang Raya (UNSERA).


Acara ini mempertemukan ratusan mahasiswa dari 21 perguruan tinggi IT se-Provinsi Banten dengan pemateri dari unsur birokrasi, akademisi, hingga aparat penegak hukum untuk membedah urgensi perlindungan data pribadi di tengah masifnya transformasi digital pada, Sabtu (14/3/2026).


Ketua Pelaksana, Desta Maujidillah, menekankan bahwa paradigma keamanan siber harus bergeser dari sekadar proteksi perangkat lunak menuju kesadaran kolektif.


"Kita tidak bisa hanya bicara soal koding atau firewall. Keamanan data nasional adalah kerja kolaborasi antara regulasi yang tepat, teknologi yang mumpuni, serta penegakan hukum yang tegas," ujar Desta dalam sambutannya.


Pandangan tersebut diamini oleh Chobir Sabbaha, S.Si dari Diskominfo Provinsi Banten, yang menyoroti perlunya adaptasi cepat para calon profesional IT dalam menghadapi pergeseran masif dari media konvensional ke ranah digital.


Dari perspektif hukum, Ipda Chepy Riyena Ramadhan, S.H. Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten menggarisbawahi peran krusial UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia menyebut regulasi ini sebagai instrumen vital untuk memastikan pengelolaan data dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.


"UU PDP hadir sebagai landasan hukum untuk melindungi privasi masyarakat sekaligus membentengi kita dari risiko kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian marak," jelas Ipda Chepy.


Sementara itu, Kaprodi TI Unsera, Diki Susandi, M.Kom., mengingatkan bahwa teknologi dan hukum tidak akan maksimal tanpa fondasi moral. Ia menekankan pentingnya cyber ethics bagi individu. "Data privacy adalah hak kontrol individu. Etika siber adalah benteng pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan informasi," tuturnya.


Terkait keterbukaan informasi, Muhammad Khatob dari Komisi Informasi Provinsi Banten menjelaskan batasan antara hak publik dan hak privasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Ia mengingatkan bahwa meskipun transparansi adalah napas demokrasi, terdapat pengecualian ketat untuk informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, penegakan hukum, dan data pribadi.


Sebagai puncak acara, PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten membacakan pernyataan sikap untuk bersinergi dengan Polda Banten dalam menjaga keamanan ruang siber. Terdapat empat poin utama yang dideklarasikan:


1. Menjadi pelopor literasi digital untuk menangkal hoaks dan disinformasi.


2. Bersinergi dengan Polda Banten dalam menjaga kondusivitas ruang siber.


3. Menjunjung tinggi kode etik IT demi penggunaan internet yang sehat dan produktif.


4. Menolak keras segala bentuk kejahatan siber, termasuk judi online, peretasan, dan penipuan daring.


"Banten adalah rumah kita, dan ruang siber adalah halaman kita. Bersama Polda Banten, kita wujudkan ruang digital yang aman, nyaman, dan berintegritas," tutup pernyataan sikap tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN

Redaksi- Juni 19, 2026 0
Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN
Searang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten 19 Juni 2026. ]  Kasus sengketa aset strategis Situ Ranca Gede di kawasan Modern Cikande masih menjadi polemik…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber