Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Tol Merak - Balaraja Macet Parah, Ahmad Jayani: PJR Wajib Tekan Truk Tambang Pelanggar! Tol Merak - Balaraja Macet Parah, Ahmad Jayani: PJR Wajib Tekan Truk Tambang Pelanggar!

Tol Merak - Balaraja Macet Parah, Ahmad Jayani: PJR Wajib Tekan Truk Tambang Pelanggar!

Redaksi
Redaksi
01 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Banten - Kilometer78.Net

Banten ]  Pukul 17.00 WIB pada setiap sore hari, ruas jalan Tol Merak-Balaraja menghadapi kemacetan parah yang disebabkan oleh dominasi truk bermuatan tambang yang memenuhi jalur tol. Kondisi ini sangat mengganggu perjalanan pengguna kendaraan mobil minibus yang sedang dalam perjalanan dari Serang menuju Jakarta, sehingga masyarakat terpaksa menghabiskan waktu tempuh hingga 3-4 jam – jauh lebih lama dari waktu normal yang biasanya hanya memakan waktu sekitar 1 jam saja.


Ahmad Jayani, selaku Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Banten, mengeluarkan pernyataan tegas terkait masalah yang telah menjadi beban besar bagi masyarakat pengguna jalan raya. Menurutnya, kemacetan yang terjadi bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari dan mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang penuh sesak dan kemungkinan terjadinya kesalahan manuver kendaraan.


“Kita tidak bisa terus menerus menerima kondisi seperti ini. Masyarakat sudah terlalu lama merasakan ketidaknyamanan akibat tingginya volume truk tambang yang melintas di Tol Merak-Balaraja pada jam sibuk. Padahal, telah ada Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang jelas mengatur tentang batasan waktu dan jalur untuk kendaraan berat seperti truk bermuatan tambang agar tidak mengganggu aliran lalu lintas kendaraan penumpang,” ujar Ketua MPI KNPI Banten, Ahmad Jayani, minggu, 1/3/2025.


Ahmad Jayani menegaskan bahwa aturan yang telah ditetapkan harus ditegakkan secara konsisten dan adil. Ia mendesak pihak Polisi Lalu Lintas (PJR) Polda Banten untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap truk muatan tambang yang terbukti melanggar peraturan gubernur tersebut. Tindakan yang diharapkan tidak hanya sebatas pemberian tilang administrasi, tetapi juga termasuk penyidikan lebih lanjut terhadap pihak yang sengaja mengabaikan peraturan demi kepentingan pribadi atau kelompok.


“Kita meminta PJR Polda Banten untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di ruas tol tersebut, terutama pada jam-jam sibuk seperti sore hari ketika banyak masyarakat yang sedang pulang kerja atau melakukan perjalanan. Selain itu, perlu juga dilakukan koordinasi dengan pihak pengelola tol dan dinas terkait untuk menemukan solusi jangka panjang, seperti pembuatan jalur khusus atau penetapan waktu operasional yang lebih jelas bagi truk berat,” tambahnya.


Ahmad Jayani juga menyampaikan bahwa MPI KNPI Banten siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, untuk mengawasi pelaksanaan aturan lalu lintas dan memastikan bahwa ruas jalan Tol Merak-Balaraja dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh semua pengguna jalan raya. Ia berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan kerja sama yang baik, masalah kemacetan akibat truk tambang dapat segera teratasi.


“Kemacetan yang berkepanjangan bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga masalah kesejahteraan masyarakat. Kita sebagai generasi muda memiliki tanggung jawab untuk mengawal kebijakan yang bermanfaat bagi semua orang dan memastikan bahwa setiap pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” pungkas Ahmad Jayani.


Sebagai informasi tambahan, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 mengatur bahwa kendaraan berat dengan muatan tambang hanya diizinkan melintas di Tol Merak-Balaraja pada rentang waktu pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pada hari kerja, serta memiliki aturan khusus terkait bobot maksimum muatan agar tidak merusak struktur jalan tol.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber