Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Tol Merak - Balaraja Macet Parah, Ahmad Jayani: PJR Wajib Tekan Truk Tambang Pelanggar! Tol Merak - Balaraja Macet Parah, Ahmad Jayani: PJR Wajib Tekan Truk Tambang Pelanggar!

Tol Merak - Balaraja Macet Parah, Ahmad Jayani: PJR Wajib Tekan Truk Tambang Pelanggar!

Redaksi
Redaksi
01 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Banten - Kilometer78.Net

Banten ]  Pukul 17.00 WIB pada setiap sore hari, ruas jalan Tol Merak-Balaraja menghadapi kemacetan parah yang disebabkan oleh dominasi truk bermuatan tambang yang memenuhi jalur tol. Kondisi ini sangat mengganggu perjalanan pengguna kendaraan mobil minibus yang sedang dalam perjalanan dari Serang menuju Jakarta, sehingga masyarakat terpaksa menghabiskan waktu tempuh hingga 3-4 jam – jauh lebih lama dari waktu normal yang biasanya hanya memakan waktu sekitar 1 jam saja.


Ahmad Jayani, selaku Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Banten, mengeluarkan pernyataan tegas terkait masalah yang telah menjadi beban besar bagi masyarakat pengguna jalan raya. Menurutnya, kemacetan yang terjadi bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari dan mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang penuh sesak dan kemungkinan terjadinya kesalahan manuver kendaraan.


“Kita tidak bisa terus menerus menerima kondisi seperti ini. Masyarakat sudah terlalu lama merasakan ketidaknyamanan akibat tingginya volume truk tambang yang melintas di Tol Merak-Balaraja pada jam sibuk. Padahal, telah ada Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang jelas mengatur tentang batasan waktu dan jalur untuk kendaraan berat seperti truk bermuatan tambang agar tidak mengganggu aliran lalu lintas kendaraan penumpang,” ujar Ketua MPI KNPI Banten, Ahmad Jayani, minggu, 1/3/2025.


Ahmad Jayani menegaskan bahwa aturan yang telah ditetapkan harus ditegakkan secara konsisten dan adil. Ia mendesak pihak Polisi Lalu Lintas (PJR) Polda Banten untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap truk muatan tambang yang terbukti melanggar peraturan gubernur tersebut. Tindakan yang diharapkan tidak hanya sebatas pemberian tilang administrasi, tetapi juga termasuk penyidikan lebih lanjut terhadap pihak yang sengaja mengabaikan peraturan demi kepentingan pribadi atau kelompok.


“Kita meminta PJR Polda Banten untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di ruas tol tersebut, terutama pada jam-jam sibuk seperti sore hari ketika banyak masyarakat yang sedang pulang kerja atau melakukan perjalanan. Selain itu, perlu juga dilakukan koordinasi dengan pihak pengelola tol dan dinas terkait untuk menemukan solusi jangka panjang, seperti pembuatan jalur khusus atau penetapan waktu operasional yang lebih jelas bagi truk berat,” tambahnya.


Ahmad Jayani juga menyampaikan bahwa MPI KNPI Banten siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, untuk mengawasi pelaksanaan aturan lalu lintas dan memastikan bahwa ruas jalan Tol Merak-Balaraja dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh semua pengguna jalan raya. Ia berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan kerja sama yang baik, masalah kemacetan akibat truk tambang dapat segera teratasi.


“Kemacetan yang berkepanjangan bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga masalah kesejahteraan masyarakat. Kita sebagai generasi muda memiliki tanggung jawab untuk mengawal kebijakan yang bermanfaat bagi semua orang dan memastikan bahwa setiap pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” pungkas Ahmad Jayani.


Sebagai informasi tambahan, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 mengatur bahwa kendaraan berat dengan muatan tambang hanya diizinkan melintas di Tol Merak-Balaraja pada rentang waktu pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pada hari kerja, serta memiliki aturan khusus terkait bobot maksimum muatan agar tidak merusak struktur jalan tol.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN

Redaksi- Juni 19, 2026 0
Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN
Searang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten 19 Juni 2026. ]  Kasus sengketa aset strategis Situ Ranca Gede di kawasan Modern Cikande masih menjadi polemik…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber