Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Agenda rutin satpol PP Kota serang gelar razia THM dan warung miras berkedok kios Jamu. Agenda rutin satpol PP Kota serang gelar razia THM dan warung miras berkedok kios Jamu.

Agenda rutin satpol PP Kota serang gelar razia THM dan warung miras berkedok kios Jamu.

Redaksi
Redaksi
19 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota serang - Kilometer78.Net


Serang Banten ]  Razia Rutin yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja ( Pol - PP ) kota serang menyisir di beberapa wilayah terutama di tempat Hiburan Malam dan warung miras berkedok toko jamu ,terutama di wilayah titik rawan penjualan minuman keras yang sudah menjamur  dilingkungan kota serang khusus nya .


Sabtu 18/04/2026  sebagai mana yang sudah  di atur oleh perda no.2 Tahun 2010.satpol PP kota serang akan terus melakukan kegiatan rutin Razia dan  penertiban agar kota serang lebih berbudi untuk menjaga kondusifitas serta kenyamanan masyarakat kota serang, yang mana kegiatan tersebut di mulai dari jantung kota serang  pada pukul.11.30 wib hingga pukul 04.00Wib.


Satuan  Satpol PP  menuju titik sasaran  wilayah pasar kepandean, penancangan , serta pasar induk Rau kota serang yang dinilai sangat rawan dengan peredaran minuman keras dan wanita penghibur.

‎

‎dalam.rajia malam ini di pimpin langsung oleh Wakasad satpol PP kota serang Koswara dan di dampingi oleh.penyidik PPNS satpol PP kota serang LUTFI.Serta kasidalop satpol PP kota serang Yang akrab disapa bang Dion beserta jajaran anggota satuan pamong praja .


Disisi titik yang lebih rawan adalah pasar induk Rau di mana bayak tempat hiburan malam berkedok salon kecantikan serta  banyak ruko ruko kosong yang di manfaatkan untuk tempat hiburan malam serta di duga rawan kejahatan dan transaksi barang terlarang ujar wakasad kepada awak media yang ikut mendampilngi kegiatan rutin tersebut , kami akan terus berupaya untuk Terus  merazia  tempat  Tempat yang menjadi rawan kejahatan.

‎

‎wakasad satpol PP kota serang Koswara mengatakan bahwa memang betul adanya tempat hiburan malam yang berada di pasar induk Rau kebanyakan berkedok salon kecantikan bahkan sering terkena Rajia akan tetapi selalu mengulangi dan serta membandel  , bahkan tidak menghiraukan dampak negatif nya karna tempat hiburan malam yang berada di wilayah pasar induk Rau kota serang. terletak di jantung kota serang yang berlokasi di lantai dua , tempat tersebut Sangat  rawan karna memang tempat hiburan malam  hanya menjual kopi akan tetapi mereka menjual minuman keras untuk mengelabui petugas ujar nya.

‎

‎lanjut Koswara mengutarakan Alhamdulilah pada malam ini satpol PP kota serang.mengamankan barang bukti 2 unit sound sistem , Serta beberapa  minuman keras dari berbagi jenis satpol PP  pun mendata Serta memberikan teguran keras  kepada masing masing  pemilik tempat hiburan malam serta menada tangani berita acara penyitaan barang bukti untuk  dimusnahkan pungkasnya.


Lebih Lanjut " Koswara selaku wakasad memberikan teguran keras kepada para wanita malam yang terciduk di warung remang remang 

Jika nanti masih menjual minuman oplosan akan di tindak tegas agar tak lagi berjualan di tempat tersebut ungkap nya singkat.

( Red - Aa'78.)

‎

‎

‎

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Redaksi- Juni 18, 2026 0
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang, 18 Juni 2026 ]  Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pe…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Juni 13, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Juni 13, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber