Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Agenda rutin satpol PP Kota serang gelar razia THM dan warung miras berkedok kios Jamu. Agenda rutin satpol PP Kota serang gelar razia THM dan warung miras berkedok kios Jamu.

Agenda rutin satpol PP Kota serang gelar razia THM dan warung miras berkedok kios Jamu.

Redaksi
Redaksi
19 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota serang - Kilometer78.Net


Serang Banten ]  Razia Rutin yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja ( Pol - PP ) kota serang menyisir di beberapa wilayah terutama di tempat Hiburan Malam dan warung miras berkedok toko jamu ,terutama di wilayah titik rawan penjualan minuman keras yang sudah menjamur  dilingkungan kota serang khusus nya .


Sabtu 18/04/2026  sebagai mana yang sudah  di atur oleh perda no.2 Tahun 2010.satpol PP kota serang akan terus melakukan kegiatan rutin Razia dan  penertiban agar kota serang lebih berbudi untuk menjaga kondusifitas serta kenyamanan masyarakat kota serang, yang mana kegiatan tersebut di mulai dari jantung kota serang  pada pukul.11.30 wib hingga pukul 04.00Wib.


Satuan  Satpol PP  menuju titik sasaran  wilayah pasar kepandean, penancangan , serta pasar induk Rau kota serang yang dinilai sangat rawan dengan peredaran minuman keras dan wanita penghibur.

‎

‎dalam.rajia malam ini di pimpin langsung oleh Wakasad satpol PP kota serang Koswara dan di dampingi oleh.penyidik PPNS satpol PP kota serang LUTFI.Serta kasidalop satpol PP kota serang Yang akrab disapa bang Dion beserta jajaran anggota satuan pamong praja .


Disisi titik yang lebih rawan adalah pasar induk Rau di mana bayak tempat hiburan malam berkedok salon kecantikan serta  banyak ruko ruko kosong yang di manfaatkan untuk tempat hiburan malam serta di duga rawan kejahatan dan transaksi barang terlarang ujar wakasad kepada awak media yang ikut mendampilngi kegiatan rutin tersebut , kami akan terus berupaya untuk Terus  merazia  tempat  Tempat yang menjadi rawan kejahatan.

‎

‎wakasad satpol PP kota serang Koswara mengatakan bahwa memang betul adanya tempat hiburan malam yang berada di pasar induk Rau kebanyakan berkedok salon kecantikan bahkan sering terkena Rajia akan tetapi selalu mengulangi dan serta membandel  , bahkan tidak menghiraukan dampak negatif nya karna tempat hiburan malam yang berada di wilayah pasar induk Rau kota serang. terletak di jantung kota serang yang berlokasi di lantai dua , tempat tersebut Sangat  rawan karna memang tempat hiburan malam  hanya menjual kopi akan tetapi mereka menjual minuman keras untuk mengelabui petugas ujar nya.

‎

‎lanjut Koswara mengutarakan Alhamdulilah pada malam ini satpol PP kota serang.mengamankan barang bukti 2 unit sound sistem , Serta beberapa  minuman keras dari berbagi jenis satpol PP  pun mendata Serta memberikan teguran keras  kepada masing masing  pemilik tempat hiburan malam serta menada tangani berita acara penyitaan barang bukti untuk  dimusnahkan pungkasnya.


Lebih Lanjut " Koswara selaku wakasad memberikan teguran keras kepada para wanita malam yang terciduk di warung remang remang 

Jika nanti masih menjual minuman oplosan akan di tindak tegas agar tak lagi berjualan di tempat tersebut ungkap nya singkat.

( Red - Aa'78.)

‎

‎

‎

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber