Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Ketua MOI Keluhkan, Dinas Pertanian Lebak Diduga Kurang Pengawasan Atas Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Ketua MOI Keluhkan, Dinas Pertanian Lebak Diduga Kurang Pengawasan Atas Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi

Ketua MOI Keluhkan, Dinas Pertanian Lebak Diduga Kurang Pengawasan Atas Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi

Redaksi
Redaksi
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Lebak Banten - Kilometer78.Net

Lebak Banten ]  Praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali terjadi di kampung Pawela desa Cimarga kecamatan cimarga dan menuai keluhan dari masyarakat, khususnya para petani. Kondisi ini dinilai memberatkan, mengingat pupuk bersubsidi seharusnya membantu meringankan biaya produksi pertanian. 17/04/2026.

Sejumlah warga kampung Pawela desa Cimarga kecamatan cimarga kabupaten Lebak mengaku kecewa karena harga pupuk yang mereka beli di kios UD SHANUM PUPUK dengan harga RP.125.000/zak tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selisih harga yang cukup tinggi membuat petani harus merogoh kocek lebih dalam, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Kami berharap pupuk bersubsidi bisa dibeli sesuai harga yang sudah ditetapkan. Kalau terus seperti ini, jelas sangat merugikan kami sebagai petani kecil,” ujar salah satu warga.

Ironisnya, ketika dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp 16/04/2026 pemilik UD SHANUM PUPUK ber inisial (LI) terkesan enggan memberikan penjelasan terkait tingginya harga jual tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Pemerintah melalui dinas Pertanian terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kios-kios pupuk yang diduga melanggar aturan. Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan petani secara luas.

Masyarakat pun mendesak adanya tindakan tegas agar distribusi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Penjual pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) terancam penjara 5-6 tahun dan denda miliaran rupiah berdasarkan UU darurat No. 7 tahun 1955 tentang tindak pidana ekonomi.

Dinas Pertanian kabupaten Lebak memiliki peran penting dalam pengawasan pupuk di tingkat daerah, baik pupuk bersubsidi maupun non-subsidi, untuk memastikan ketersediaan, kualitas, dan penyaluran yang tepat sasaran. Berikut adalah rincian tugas dan wewenangnya yang jelas.
 
Memastikan pupuk disalurkan melalui saluran resmi seperti kios resmi, Gapoktan, Pokdakan, atau koperasi yang telah ditetapkan sebagai "Titik Serah", Memantau ketersediaan stok di gudang dan titik distribusi agar tidak terjadi kekurangan atau penumpukan.
​
Selain itu Dinas Pertanian memastikan penyaluran sesuai prinsip 7 Tepat: Tepat Harga, Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Penerima, Tepat Tempat, dan Tepat Waktu.
​
Deni Rukmansyah Ketua MOI Lebak menyayangkan atas kurangnya pengawasan harga yang seharusnya Dinas Pertanian kabupaten Lebak memastikan pupuk bersubsidi dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut," kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (seperti PPNS) untuk menangani kasus pidana terkait pupuk yang tidak sesuai HET tersebut," tegas Deni Rukmansyah.
 
Pengawasan ini dilakukan oleh Dinas Pertanian baik secara langsung (kunjungan ke lokasi) maupun tidak langsung (melalui laporan dan data sistem) untuk menjamin kepentingan petani dan kelancaran produksi pertanian.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang berlaku mulai 22 Oktober 2025, pemerintah resmi menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20%. Harga per kg terbaru adalah Urea Rp1.800, NPK Phonska Rp1.840, NPK Kakao Rp2.640, ZA Rp1.360, dan Organik Rp640. HET ini berlaku untuk pembelian oleh kelompok tani di kios resmi. 

- Rincian HET Pupuk Bersubsidi Terbaru (per 22 Oktober 2025):
- Urea: Rp 1.800 /kg (Rp 90.000 /sak 50kg)
- NPK (Phonska): Rp 1.840 /kg (Rp 92.000 /sak 50kg)
- NPK Formula Khusus (Kakao): Rp 2.640 /kg (Rp 132.000 /sak 50kg)
- ZA (Tebu): Rp 1.360 /kg (Rp 68.000 /sak 50kg)
- Organik (Petroganik): Rp 640 /kg (Rp 25.600 /sak 40kg).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi biaya produksi petani dan mendukung ketahanan pangan nasional. Petani diharapkan membeli pupuk di Kios Pupuk Lengkap (KPL) resmi sesuai dengan HET tersebut. (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber