Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman
Headline Hukrim

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Redaksi
Redaksi
21 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, - Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan jaminan dan layanan hukum yang memadai dari pihak kepolisian. 

Hal tersebut disampaikan oleh A. Supriyono, A.Md, salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community. 

Menurutnya, pers merupakan mitra strategis bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga perlindungan terhadap pelaku jurnalistik menjadi hal yang sangat penting dan harus diutamakan. 

"Wartawan saat melakukan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan hukum dari pihak Kepolisian, apalagi pers mitra strategis Polri," kata Supriyono kepada media ini, Selasa, 21 April 2026. 

Ia juga menyinggung kasus pengancaman yang menimpa seorang wartawan di wilayah Serang Timur, yakni Mansar. 

Atas peristiwa tersebut, Supriyono mendesak pihak Polres Serang untuk segera mengungkap kasus dan menindak tegas oknum yang bertindak sebagai Debt Collector (DC) yang diduga menjadi pelaku pengancaman. 

"Saya mendesak pihak kepolisian Polres Serang agar secepatnya mengungkap dan menindak oknum DC pelaku pengancaman terhadap wartawan," ucapnya. 

Ia menegaskan, perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu landasan hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers, melarang adanya penyensoran, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada seluruh wartawan. 

"Jelas dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, wartawan dilindungi undang-undang. Apalagi saat mendapati ancaman dari orang lain atau golongan tertentu, pihak kepolisian diminta untuk memberikan respon dan penanganan yang serius atas laporan pengancaman tersebut," pungkasnya. 

Supriyono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang yang telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Ia berharap proses penanganan kasus dapat berjalan dengan cepat dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 

"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Kota Serang Masuk Babak Baru: Proyek Strategis Dijalankan, Visi “Bahagia, Berbudi, Sejahtera” Dipercepat

Redaksi- Mei 12, 2026 0
Pembangunan Kota Serang Masuk Babak Baru: Proyek Strategis Dijalankan, Visi “Bahagia, Berbudi, Sejahtera” Dipercepat
KOTA SERANG, 12 Mei 2026 – Masyarakat Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, menggelar acara syukuran dan silaturahmi warga di lokasi proyek pembangunan strategi…

Berita Terpopuler

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Mei 09, 2026
Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Mei 09, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Mei 08, 2026
KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

Mei 11, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Mei 07, 2026
Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila  Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Mei 06, 2026
 Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Mei 08, 2026
Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Video Diduga Anggota Polisi Pesta Miras di Kantor Polsek Baros Beredar, Publik Pertanyakan Disiplin dan Pengawasan

Mei 09, 2026
Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Setahun Menjerit, Rumah Rusak Parah Akibat Hujan Tak Kunjung Dibantu: Warga Lopang Kecewa Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Mei 09, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang,

Mei 08, 2026
KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

KONVOY KEMENANGAN PENDUKUNG PERSIB BERUJUNG PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DI STADION MAULANA YUSUF KOTA SERANG.

Mei 11, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

Mei 07, 2026
Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila  Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Menakar Ulang Hukum Indonesia dalam Bingkai Nilai-Nilai Pancasila Oleh: Adim (Mahasiswa UNPAM Serang

Mei 06, 2026
 Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Azaka Haromain Salurkan Sembako dan Santunan dari Gubernur Banten dan Ketum KNPI di Tangerang

Mei 08, 2026
Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber