Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang* Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang*

Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang*

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kota Serang - Kilometer78.Net

Kota Serang  ]. Sidang lanjutan perkara perdata Nomor 39/Pdt.G/2026/PN.Srg di Pengadilan Negeri Serang kembali mengalami penundaan akibat ketidakhadiran salah satu pihak, yakni Tergugat 2 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎

‎Arie Budiarto selaku Penggugat melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Ridwan, S.H., M.H., M.M., menyampaikan kekecewaannya atas sikap Para Tergugat dan Turut Tergugat yang secara bergantian tidak memenuhi panggilan sidang yang telah dijadwalkan oleh Majelis Hakim.

‎

‎"Kita kecewa dengan beberapa tergugat yang tidak hadir dalam agenda sidang kali ini, Seolah-olah para tergugat yang tidak hadir ini menganggap sepele serta kurang menghargai proses peradilan, terlebih penundaan sidang sebelumnya telah terjadi sekitar dua minggu yang lalu." Ungkapnya. Kamis,(2/4/2026).

‎

‎Ari juga mengungkapkan Dengan tidak hadirnya pihak Tergugat 2 dalam persidangan hari ini, sebelum nya Turut Tergugat 2 yang tidak hadir, maka Majelis Hakim kembali menunda persidangan selama dua minggu ke depan, yang dijadwalkan akan dilanjutkan pada tanggal 16 April 2026.

‎

‎"Saya amat menyangkan tergugat kedua dan Turut tergugat 2 kali ini tidak hadir, sehingga sidang ditunda 2 pekan mendatang." Jelasnya.

‎

‎Ari juga menganggap, Ketidakhadiran yang berulang tersebut berpotensi menghambat proses peradilan dan merugikan kepastian hukum, khususnya bagi Penggugat yang mengharapkan adanya penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana prinsip peradilan.

‎

‎Selain itu, Muhammad Ridwan SH MH MM sebagai kuasa hukum Penggugat juga menegaskan bahwa pihaknya tetap pada posisi keberatan terhadap pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang),

‎

‎"JPN itu sebenarnya tidak memiliki hak untuk mendampingi sebagai jaksa pengacara negara mendampingi tergugat 1, secara kewenangan JPN seharusnya tidak mendampingi Tergugat 1, karena perkara ini tidak berkaitan dengan tindakan jabatan atau kepentingan negara, melainkan tindakan individu yang didalilkan sebagai perbuatan melawan hukum." Ungkapnya.

‎

‎Menurutnya Keberatan tersebut didasarkan pada konstruksi hukum perkara a quo yang secara jelas menguji tindakan Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang) dalam kapasitas pribadi pada saat mengikuti rangkaian proses pengisian jabatan, bukan terkait dengan keputusan administratif pemerintahan.

‎

‎"Kami juga telah menyatakan secara langsung ke Majelis Hakim, akan melakukan penyempurnaan terhadap gugatan agar konstruksi hukum Perkara menjadi lebih tegas, konsisten dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda, khusus nya dalam membedakan antara tindakan pribadi dan kapasitas jabatan." Tuturnya.

‎

‎Kuasa Hukum Penggugat juga menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan menghormati prinsip-prinsip penegakan hukum.

‎

‎"Saya sudah berkomitmen dengan penggugat akan terus mengawal sampai persidangan ini selesai dan menemui kepastian hukum, karena kita adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak secara konstitusional untuk membantu mengawasi atau mengontrol roda pemerintahan dimanapun berada." Tandasnya.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, Pihak Humas Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A belum bisa ditemui wartawan untuk dimintai keterangan terkait penundaan persidangan yang kedua kalinya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber