Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang* Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang*

Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang*

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kota Serang - Kilometer78.Net

Kota Serang  ]. Sidang lanjutan perkara perdata Nomor 39/Pdt.G/2026/PN.Srg di Pengadilan Negeri Serang kembali mengalami penundaan akibat ketidakhadiran salah satu pihak, yakni Tergugat 2 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎

‎Arie Budiarto selaku Penggugat melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Ridwan, S.H., M.H., M.M., menyampaikan kekecewaannya atas sikap Para Tergugat dan Turut Tergugat yang secara bergantian tidak memenuhi panggilan sidang yang telah dijadwalkan oleh Majelis Hakim.

‎

‎"Kita kecewa dengan beberapa tergugat yang tidak hadir dalam agenda sidang kali ini, Seolah-olah para tergugat yang tidak hadir ini menganggap sepele serta kurang menghargai proses peradilan, terlebih penundaan sidang sebelumnya telah terjadi sekitar dua minggu yang lalu." Ungkapnya. Kamis,(2/4/2026).

‎

‎Ari juga mengungkapkan Dengan tidak hadirnya pihak Tergugat 2 dalam persidangan hari ini, sebelum nya Turut Tergugat 2 yang tidak hadir, maka Majelis Hakim kembali menunda persidangan selama dua minggu ke depan, yang dijadwalkan akan dilanjutkan pada tanggal 16 April 2026.

‎

‎"Saya amat menyangkan tergugat kedua dan Turut tergugat 2 kali ini tidak hadir, sehingga sidang ditunda 2 pekan mendatang." Jelasnya.

‎

‎Ari juga menganggap, Ketidakhadiran yang berulang tersebut berpotensi menghambat proses peradilan dan merugikan kepastian hukum, khususnya bagi Penggugat yang mengharapkan adanya penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana prinsip peradilan.

‎

‎Selain itu, Muhammad Ridwan SH MH MM sebagai kuasa hukum Penggugat juga menegaskan bahwa pihaknya tetap pada posisi keberatan terhadap pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang),

‎

‎"JPN itu sebenarnya tidak memiliki hak untuk mendampingi sebagai jaksa pengacara negara mendampingi tergugat 1, secara kewenangan JPN seharusnya tidak mendampingi Tergugat 1, karena perkara ini tidak berkaitan dengan tindakan jabatan atau kepentingan negara, melainkan tindakan individu yang didalilkan sebagai perbuatan melawan hukum." Ungkapnya.

‎

‎Menurutnya Keberatan tersebut didasarkan pada konstruksi hukum perkara a quo yang secara jelas menguji tindakan Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang) dalam kapasitas pribadi pada saat mengikuti rangkaian proses pengisian jabatan, bukan terkait dengan keputusan administratif pemerintahan.

‎

‎"Kami juga telah menyatakan secara langsung ke Majelis Hakim, akan melakukan penyempurnaan terhadap gugatan agar konstruksi hukum Perkara menjadi lebih tegas, konsisten dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda, khusus nya dalam membedakan antara tindakan pribadi dan kapasitas jabatan." Tuturnya.

‎

‎Kuasa Hukum Penggugat juga menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan menghormati prinsip-prinsip penegakan hukum.

‎

‎"Saya sudah berkomitmen dengan penggugat akan terus mengawal sampai persidangan ini selesai dan menemui kepastian hukum, karena kita adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak secara konstitusional untuk membantu mengawasi atau mengontrol roda pemerintahan dimanapun berada." Tandasnya.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, Pihak Humas Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A belum bisa ditemui wartawan untuk dimintai keterangan terkait penundaan persidangan yang kedua kalinya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi- Oktober 19, 2026 0
 Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
SERANG, BANTEN -- Kiloemeter78.Nerota serang Banten 19 Oktober 2026 ] Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refl…

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Dugaan Penggunaan LPG 3 Kg untuk Pemotongan Besi di Kota Serang Masuki Penelusuran : dinas terkait abaikan aturan

Oktober 18, 2026
Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Monitoring dan Evaluasi, Bapenda Banten Kunjungi Samsat Kota Cilegon

Oktober 16, 2026
Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Oktober 18, 2026
Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Lapas Kelas IIA Cilegon Bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Cilegon Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini melalui Workshop P4GN dan Pengenalan Lingkungan Lapas

Oktober 15, 2026
DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B ,  PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

DRIVER MAXIM GERUDUK 2 KANTOR MAXIM DAN KP3B , PROGRAM TURBO DISOROT TAJAM!!

Oktober 15, 2026
Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga

Oktober 13, 2026
UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

UNIS Tangerang Bidik Kolaborasi Riset dan Publikasi dengan Universitas Malaysia

Oktober 13, 2026
TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 13, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber