Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang* Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang*

Sekda Kota Serang Digugat Warga, Para Tergugat Bergantian Mangkir Sidang*

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kota Serang - Kilometer78.Net

Kota Serang  ]. Sidang lanjutan perkara perdata Nomor 39/Pdt.G/2026/PN.Srg di Pengadilan Negeri Serang kembali mengalami penundaan akibat ketidakhadiran salah satu pihak, yakni Tergugat 2 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎

‎Arie Budiarto selaku Penggugat melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Ridwan, S.H., M.H., M.M., menyampaikan kekecewaannya atas sikap Para Tergugat dan Turut Tergugat yang secara bergantian tidak memenuhi panggilan sidang yang telah dijadwalkan oleh Majelis Hakim.

‎

‎"Kita kecewa dengan beberapa tergugat yang tidak hadir dalam agenda sidang kali ini, Seolah-olah para tergugat yang tidak hadir ini menganggap sepele serta kurang menghargai proses peradilan, terlebih penundaan sidang sebelumnya telah terjadi sekitar dua minggu yang lalu." Ungkapnya. Kamis,(2/4/2026).

‎

‎Ari juga mengungkapkan Dengan tidak hadirnya pihak Tergugat 2 dalam persidangan hari ini, sebelum nya Turut Tergugat 2 yang tidak hadir, maka Majelis Hakim kembali menunda persidangan selama dua minggu ke depan, yang dijadwalkan akan dilanjutkan pada tanggal 16 April 2026.

‎

‎"Saya amat menyangkan tergugat kedua dan Turut tergugat 2 kali ini tidak hadir, sehingga sidang ditunda 2 pekan mendatang." Jelasnya.

‎

‎Ari juga menganggap, Ketidakhadiran yang berulang tersebut berpotensi menghambat proses peradilan dan merugikan kepastian hukum, khususnya bagi Penggugat yang mengharapkan adanya penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana prinsip peradilan.

‎

‎Selain itu, Muhammad Ridwan SH MH MM sebagai kuasa hukum Penggugat juga menegaskan bahwa pihaknya tetap pada posisi keberatan terhadap pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang),

‎

‎"JPN itu sebenarnya tidak memiliki hak untuk mendampingi sebagai jaksa pengacara negara mendampingi tergugat 1, secara kewenangan JPN seharusnya tidak mendampingi Tergugat 1, karena perkara ini tidak berkaitan dengan tindakan jabatan atau kepentingan negara, melainkan tindakan individu yang didalilkan sebagai perbuatan melawan hukum." Ungkapnya.

‎

‎Menurutnya Keberatan tersebut didasarkan pada konstruksi hukum perkara a quo yang secara jelas menguji tindakan Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang) dalam kapasitas pribadi pada saat mengikuti rangkaian proses pengisian jabatan, bukan terkait dengan keputusan administratif pemerintahan.

‎

‎"Kami juga telah menyatakan secara langsung ke Majelis Hakim, akan melakukan penyempurnaan terhadap gugatan agar konstruksi hukum Perkara menjadi lebih tegas, konsisten dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda, khusus nya dalam membedakan antara tindakan pribadi dan kapasitas jabatan." Tuturnya.

‎

‎Kuasa Hukum Penggugat juga menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan menghormati prinsip-prinsip penegakan hukum.

‎

‎"Saya sudah berkomitmen dengan penggugat akan terus mengawal sampai persidangan ini selesai dan menemui kepastian hukum, karena kita adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak secara konstitusional untuk membantu mengawasi atau mengontrol roda pemerintahan dimanapun berada." Tandasnya.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, Pihak Humas Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A belum bisa ditemui wartawan untuk dimintai keterangan terkait penundaan persidangan yang kedua kalinya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN

Redaksi- Juni 19, 2026 0
Koalisi Pemerhati Aset Negara Desak Biro Hukum Banten Lakukan Upaya Paksa Ambil Aset Situ Ranca Gede, Pasca Menang di PTUN
Searang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten 19 Juni 2026. ]  Kasus sengketa aset strategis Situ Ranca Gede di kawasan Modern Cikande masih menjadi polemik…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber