Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Negara Hadir hingga Pintu Rumah, Sertipikat PTSL Selesai, Langsung Diantar ke Rumah Warga* Negara Hadir hingga Pintu Rumah, Sertipikat PTSL Selesai, Langsung Diantar ke Rumah Warga*

Negara Hadir hingga Pintu Rumah, Sertipikat PTSL Selesai, Langsung Diantar ke Rumah Warga*

Redaksi
Redaksi
16 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang Banten - Kilometer78.Net

Serang 16 Juni 2026 ]  Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, mendampingi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada masyarakat di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Senin (15/6/2026). Sebanyak 13 sertipikat diserahkan secara simbolis sebagai bagian dari target PTSL Kota Serang Tahun 2026 sebanyak 512 bidang.


Kegiatan penyerahan sertipikat langsung ke rumah warga tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat program PTSL benar-benar dirasakan masyarakat. Selain menyerahkan sertipikat, jajaran BPN juga berdialog langsung dengan penerima untuk memastikan proses pelayanan berjalan baik dan tanpa kendala.


Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan bahwa pendekatan door to door merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Menurutnya, begitu sertipikat selesai diterbitkan, pemerintah berupaya agar dokumen tersebut segera diterima oleh pemiliknya.



“Negara harus hadir. Begitu sertipikat selesai, langsung kita antar ke rumah. Kita tanyakan juga apakah selama prosesnya ada masalah atau tidak. Alhamdulillah masyarakat merasa terbantu dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Harison.


Harison menjelaskan, Kota Serang memperoleh target PTSL sebanyak 512 bidang pada tahun 2026 yang tersebar di seluruh kelurahan. Sementara itu, secara keseluruhan Provinsi Banten memperoleh target lebih dari 22 ribu bidang yang ditargetkan selesai dan tersertipikasi pada tahun ini.


“Hari ini yang dibagikan secara simbolis sebanyak 13 sertipikat sebagai bagian dari target 512 bidang di Kota Serang. Untuk seluruh Provinsi Banten ada lebih dari 22 ribu bidang dan kami menargetkan seluruhnya selesai serta tersertipikasi sebelum akhir tahun,” jelasnya.


Lebih lanjut, Harison menegaskan bahwa program PTSL merupakan layanan pemerintah yang diberikan secara gratis kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program ini, biaya pengukuran, Panitia A, dan berbagai tahapan lainnya ditanggung oleh negara sehingga meringankan masyarakat dalam memperoleh sertipikat tanah.


“Kalau PTSL gratis. Yang ditanggung negara adalah biaya pengukuran dan proses administrasi pertanahan yang menjadi bagian dari program. Karena itu, apabila ada pungutan liar atau permintaan biaya di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kantor Pertanahan maupun pemerintah daerah,” tegas Harison.


Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Serang dan BPN dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut. Menurutnya, penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat hingga tingkat bawah.


“Ini bentuk komitmen menjalankan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami memastikan sertipikat sampai langsung kepada masyarakat, memastikan tidak ada pungutan liar, dan memastikan program PTSL benar-benar selesai serta dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Budi.


Turut dihadiri camat dan lurah, melalui program PTSL, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan sertipikat yang sah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Serang maupun Provinsi Banten secara keseluruhan. (Humas BPN Banten)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Redaksi- Juni 18, 2026 0
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang, 18 Juni 2026 ]  Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pe…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Juni 13, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Hak Akses Pendidikan Dipertanyakan, Calon Siswa Gagal Daftar SMK Negeri Karena Telat Pra-SPMB*

Hak Akses Pendidikan Dipertanyakan, Calon Siswa Gagal Daftar SMK Negeri Karena Telat Pra-SPMB*

Juni 12, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
 Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Kapolresta Serang Kota buka kegiatan lomba mancing mania

Juni 13, 2026
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Juni 13, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat*

Juni 14, 2026
Hak Akses Pendidikan Dipertanyakan, Calon Siswa Gagal Daftar SMK Negeri Karena Telat Pra-SPMB*

Hak Akses Pendidikan Dipertanyakan, Calon Siswa Gagal Daftar SMK Negeri Karena Telat Pra-SPMB*

Juni 12, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber