BANTUAN APBN Rp503 JUTA UNTUK PAUD KEMAS MEKAR JAYA: HARAPAN TRANSPARANSI TERHALANG SIKAP PELAKSANA YANG MENGHINDAR
Serang Banten -- Kilometer78.Net
Serang 13 Agustus 2026 ] projek Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan bantuan program revitalisasi satuan pendidikan untuk PAUD BKB Kemas Mekar Jaya yang berlokasi di Kampung Pasir Wadas, RT 01 / RW 06, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Proyek ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp 503.295.000.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah serta Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini. Pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada P2SP dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai tanggal 22 Juli hingga 18 November 2026.
Revitalisasi ini diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di PAUD tersebut. Langkah ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah menjamin kualitas layanan pendidikan anak usia dini, guna mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Masyarakat dan orang tua murid menyambut baik bantuan ini. Mereka berharap pekerjaan berjalan sesuai jadwal, spesifikasi yang ditetapkan, transparan, serta diawasi ketat agar hasilnya maksimal dan bermanfaat jangka panjang. Pihak terkait juga diminta rutin menginformasikan perkembangan proyek kepada publik agar prinsip akuntabilitas senantiasa terjaga.
Namun, harapan akan keterbukaan tersebut kini berbentur dengan sikap pelaksana di lapangan. Saat dilakukan pemantauan dan upaya konfirmasi, mandor atau penanggung jawab teknis pekerjaan justru terlihat menghindar dan sukar dimintai keterangan.
Bahkan ketika kontrol sosial mencoba menanyakan alamat tempat tinggal dan nomor kontak mandor kepada salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, pekerja tersebut menjawab: “Rumahnya jauh, dan kami tidak memiliki nomor teleponnya.”
Ketiadaan akses untuk berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab dinilai mencurigakan dan berpotensi mengaburkan jalannya pengawasan. Masyarakat meminta instansi berwenang segera menegaskan tanggung jawab pelaksana, memastikan proyek berjalan sesuai aturan, serta menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka.

Posting Komentar