Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda MARAK SEKOLAH DI BANTEN DIDUGA MENJUAL SERAGAM DAN BERPURA - PURA TIDAK MEMAHAMI ATURAN DENGAN KEDOK KOPERASI. MARAK SEKOLAH DI BANTEN DIDUGA MENJUAL SERAGAM DAN BERPURA - PURA TIDAK MEMAHAMI ATURAN DENGAN KEDOK KOPERASI.

MARAK SEKOLAH DI BANTEN DIDUGA MENJUAL SERAGAM DAN BERPURA - PURA TIDAK MEMAHAMI ATURAN DENGAN KEDOK KOPERASI.

Redaksi
Redaksi
09 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Serang -- Kilometer78.Net

Kota Serang, 09 Agustus 2026. ] Maraknya sekolah di Banten yang dilaporkan menjual seragam baik oleh orang tua siswa, lembaga swadaya masyarakat, atau pun media lokal, kondisi ini menarik perhatian seorang awab purnama selaku Aktivis Banten dan merasa harus bergerak, karna menurutnya praktik seperti ini sudah terjadi dari tahun ke tahun, dan dianggap biasa padahal dalam PP No.17 tahun 2010 di pasal 181 sudah melarangnya dengan jelas, jika aturan tersebut masih di langgar dengan berbagai cara salah satunya dengan berkedok koperasi, kenapa tidak sebaiknya PP tersebut di hapus saja, karna selama ini menurutnya DINDIKBUD BANTEN pun diduga tidak pernah memberi sangsi tegas, atau kita patut menduga ada apa, bisa jadi jangan - jangan, dan mungkin tuturnya.


Masih menurut awab ia pun menjelaskan terkait aturan hukum yang tegas di Indonesia yang melarang pejabat publik atau pejabat pemerintahan membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang melawan atau bertentangan dengan undang-undang di atasnya.



Larangan ini didasarkan pada asas hukum universal, hierarki perundang-undangan, serta undang-undang khusus yang mengatur administrasi pemerintahan dan pemberantasan korupsi.


1. Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori dalam ilmu hukum, berlaku asas mutlak Lex Superior Derogat Legi Inferiori. Artinya, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. 


Jika seorang pejabat mengeluarkan surat keputusan (SK), surat edaran (SE), atau peraturan daerah yang menabrak undang-undang di atasnya, maka aturan yang dibuat pejabat tersebut batal demi hukum atau dapat dibatalkan melalui jalur hukum.


2. UU Nomor 12 Tahun 2011 (Hierarki Hukum) Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menetapkan tingkat tata urutan hukum di Indonesia mulai dari UUD 1945, Tap MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, hingga Perda. 


Sangat di sayangkan menurut awab, Secara hukum administratif dan status kepegawaian, kepala sekolah negeri termasuk sebagai pejabat pemerintahan atau pejabat publik yang notabenenya terdidik, mereka adalah PNS yang diberi tugas tambahan memimpin instansi pemerintah, ironis kalo tidak memahami ini.


Maka kami akan terus menyoroti perihal ini, dan hal lainnya yang sedang terjadi di dunia pendidikan Banten, sebut saja terkait IJOP sekolah swasta tingkat SMK dan hal yang akan membuat publik Banten terkejut tentang apa yang terjadi yang selama ini mereka tutupi.


Dalam waktu dekat ini kami akan berkordinasi dengan lembaga atau media / jurnalis baik lokal atau nasional, untuk membentuk koalisi dan bersama - sama menyikapi, serta menyampaikan laporan hingga mengagendakan turun aksi pungkasnya.


AP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kuasa Hukum Tegaskan: Status Lahan MITQ Az-Zahra Itu Milik Melanie Hadinata dan Bukan Hibah

Redaksi- September 05, 2026 0
Kuasa Hukum Tegaskan: Status Lahan MITQ Az-Zahra Itu Milik Melanie Hadinata dan Bukan Hibah
Serang Banten -- Kilometer78.Net SERANG 4. Sepatember. 2026  ]. Status kepemilikan lahan seluas 9 hektare di Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kra…

Berita Terpopuler

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Agustus 30, 2026
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Agustus 31, 2026
HRS Melanjutkan  pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

HRS Melanjutkan pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

Agustus 30, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

September 02, 2026
Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 27, 2026
Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Agustus 29, 2026
Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

September 02, 2026
Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Agustus 31, 2026
Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

September 02, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Revitalisasi SDN 15 Curup Utara Memanas, P2SP Diduga Formalitas, Dewan Guru Terancam Sanksi

Agustus 30, 2026
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Agustus 31, 2026
HRS Melanjutkan  pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

HRS Melanjutkan pesta rakyat Menyambut HUT RI Ke - 81 dan HUT Partai Demokrat ke - 25 Tahun pada puncak kegiatan dan Pembagian Hadiah

Agustus 30, 2026
Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Warga Munjul Lestarikan Tradisi Panjang Mulud

Agustus 18, 2026
THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

THE BUS BAND USUNG INDUSTRIAL ACCIDENTAL DI KOTA SERANG.

September 02, 2026
Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Dari Lapangan Pemkot Serang, 132 Pramuka Garuda Siap Jadi Teladan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 27, 2026
Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong

Agustus 29, 2026
Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

Ketum KNPI, DR.Ali Hanafiah, SE., SH., S.M.Si Dukung Penuh AKBP Ricky Nugraha Sebagai Kapolres

September 02, 2026
Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Hasil Akhir Kejurnas Hockey Indoor 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Bangga Bisa Menjadi Tuan Rumah

Agustus 31, 2026
Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

Konsolidasi Organisasi, DPD BAPERA Banten Siap Gelar Rakerda II di Kota Serang, Cek Tanggalnya!

September 02, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber