Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Peternakan Ayam dan PT HYUN Indonesia Jadi Sorotan, LSM Geger Banten Gelar Aksi di DPMPTSP dan DPRD Kota Serang Peternakan Ayam dan PT HYUN Indonesia Jadi Sorotan, LSM Geger Banten Gelar Aksi di DPMPTSP dan DPRD Kota Serang

Peternakan Ayam dan PT HYUN Indonesia Jadi Sorotan, LSM Geger Banten Gelar Aksi di DPMPTSP dan DPRD Kota Serang

Redaksi
Redaksi
12 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KOTA SERANG — Kilometer78.Net
Kota Serang Banten 12 Agustus 2026 ] LSM Geger Banten kembali menyuarakan aspirasi masyarakat terkait masih beroperasinya perusahaan peternakan ayam dan industri pengolahan kayu PT HYUN Indonesia di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang.

Persoalan tersebut menjadi perhatian LSM Geger Banten karena adanya keluhan masyarakat mengenai dugaan dampak aktivitas usaha berupa polusi udara, bau menyengat, banyaknya lalat, serta terganggunya kenyamanan masyarakat sekitar.

Selain persoalan dampak yang dirasakan masyarakat, LSM Geger Banten mempertanyakan kesesuaian aktivitas usaha tersebut dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, khususnya Perda RTRW Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 dan Perwal Nomor 77 Tahun 2023 tentang RTRW.

Korlap aksi, Amrul, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat berlarut-larut tanpa kejelasan.

«“Kami datang bukan untuk mencari kegaduhan. Kami hadir membawa aspirasi masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari aktivitas usaha tersebut. Kami meminta Pemkot Serang dan instansi terkait membuka secara terang apakah kegiatan tersebut sudah sesuai tata ruang, perizinan dan ketentuan lingkungan yang berlaku,” ujar Amrul.»

Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, maka pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Danlap aksi, Roni Alfa, menegaskan bahwa aksi LSM Geger Banten merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat secara konstitusional.

«“Kami meminta DPMPTSP, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang tidak hanya menerima aspirasi, tetapi melakukan pengawasan dan memastikan aturan benar-benar ditegakkan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika aturan tata ruang dipertanyakan,” tegas Roni Alfa.»

LSM Geger Banten juga meminta DPRD Kota Serang menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai status tata ruang, perizinan, serta aspek lingkungan dari kegiatan usaha yang menjadi sorotan.

TUNTUTAN LSM GEGER BANTEN

LSM Geger Banten mendesak:

1. Pemkot Serang dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan peternakan ayam dan PT HYUN Indonesia.
2. Memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan Perda RTRW Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 dan Perwal Nomor 77 Tahun 2023 serta ketentuan perizinan dan lingkungan.
3. Apabila terbukti melanggar ketentuan, meminta pemerintah menghentikan kegiatan atau melakukan penutupan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
4. Meminta DPRD Kota Serang menjalankan fungsi pengawasan secara serius.
5. Meminta Pemkot Serang menegakkan Perda Tata Ruang tanpa pandang bulu.
6. Meminta hak masyarakat atas lingkungan yang baik, sehat, aman dan nyaman menjadi prioritas pemerintah.

LSM Geger Banten menegaskan bahwa kritik bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah maupun investasi. Kritik merupakan bagian dari kontrol masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, taat aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kalau aturan berlaku untuk masyarakat, maka aturan juga harus ditegakkan terhadap pelaku usaha. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum dan tata ruang.”

RAKYAT BUKAN PENONTON!

TEGAKKAN PERDA TATA RUANG TANPA PANDANG BULU!

LINGKUNGAN SEHAT, MASYARAKAT NYAMAN!

AGENDA AKSI: Kamis, 13 Agustus 2026
LOKASI: DPMPTSP Kota Serang & DPRD Kota Serang
KORLAP: Amrul
DANLAP: Roni Alfa

LSM GEGER BANTEN
Gerakan Generasi Rakyat Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber