Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

BerandaTunjukkan semua
Dari Pemasangan Tanda Batas Menuju Sertipikasi, BPN Banten Percepat Perlindungan Tanah Wakaf*

Dari Pemasangan Tanda Batas Menuju Sertipikasi, BPN Banten Percepat Perlindungan Tanah Wakaf*

Redaksi 12 Jun, 2026 0
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang  Banten ] Menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam percepatan s…
Kapolres Cilegon Tegaskan: Setiap Laporan Warga akan Ditindaklanjuti

Kapolres Cilegon Tegaskan: Setiap Laporan Warga akan Ditindaklanjuti

Redaksi 12 Jun, 2026 0
Cilegon Banten - Kilometer78.Net Cilegon Banten ] Sebagai bentuk dan jaminan kepastian pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolres Cilegon Polda Ban…
Anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Geram, Tumpukan Sampah di Sukadiri Dinilai Cederai Wajah Pelayanan Publik

Anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Geram, Tumpukan Sampah di Sukadiri Dinilai Cederai Wajah Pelayanan Publik

Redaksi 12 Jun, 2026 0
Tangerang Banten - Kilometer78.Net KABUPATEN TANGERANG ]  Kondisi tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Raya Mauk, wilayah Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten…
Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari”

Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari”

Redaksi 12 Jun, 2026 0
Cilegon Banten - Kilometer78.Net Cilegon  Banten ] Pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Kota Cilegon, Taufik Ismail, mengaku kecewa t…
Hak Akses Pendidikan Dipertanyakan, Calon Siswa Gagal Daftar SMK Negeri Karena Telat Pra-SPMB*

Hak Akses Pendidikan Dipertanyakan, Calon Siswa Gagal Daftar SMK Negeri Karena Telat Pra-SPMB*

Redaksi 12 Jun, 2026 0
SERANG, BANTEN – Kilometer78.Net Serang Banten ]  Seorang calon siswa asal Kecamatan Cikande terancam kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri…
Massa Datangi DPRD Kota Serang, BK Diminta Telusuri Dugaan Rangkap Jabatan Anggota Dewan sebagai Ketua Komite SMPN 16

Massa Datangi DPRD Kota Serang, BK Diminta Telusuri Dugaan Rangkap Jabatan Anggota Dewan sebagai Ketua Komite SMPN 16

Redaksi 11 Jun, 2026 0
KOTA SERANG – Kilometer78.Net Serang Banten ] Sejumlah masyarakat mendatangi DPRD Kota Serang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan salah satu anggota DPRD Kot…
Kapolres Cilegon Tegaskan: Setiap Laporan Warga akan Ditindaklanjuti  Cilegon - Sebagai bentuk dan jaminan kepastian pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP. Dr Martua Raja, dirinya telah menjelaskan, bahwasalnya setiap aduan atau laporan warga akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional.   Kapolres mengemukakan, pihak Kepolisian (Polres Cilegon red) akan siap bekerja dengan mengedepankan mekanisme hukum untuk menangani setiap perkara.   Hal tersebut telah diutarakannya, sebagian respons atau jawaban terhadap atensi publik yang mengharapkan adanya penanganan hukum secara konkrit dari Kepolisian.   "Kami akan bekerja sesuai prosedur dan alat bukti, sebab setiap penanganan perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan. Untuk itu kami Polres Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap AKBP. Dr Martua Raja, selaku Kapolres Cilegon-Polda Banten, dalam satu penyampaian pesan singkatnya kepada media saat di konfirmasi melalui layanan telpon berbasis whatsap.  Meski demikian, karena laporan yang masuk itu harus melalui verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman alat bukti sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya. Untuk itu, menurutnya, penanganan suatu perkara tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan opini ataupun tekanan publik semata. Kapolres juga menyebutkan, sejumlah perkara yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, seperti dugaan kriminal dalam penggelapan, dugaan pelecehan terhadap anak perempuan dan lain sebagainya, akan ditangani oleh penyidik sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.  “Sebagian perkara memang masih dalam tahap pendalaman. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jadi bukan berarti dihentikan ataupun dibiarkan,” ujarnya.  Selanjutnya AKBP. Dr Martua Raja, selaku Kapolres Cilegon juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, kepolisian harus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi, agar proses hukum yang dijalankan memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, kehati-hatian dalam penyidikan justru penting agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berujung pada gugatan ataupun lemahnya pembuktian di persidangan.  Ia juga menepis adanya anggapan bahwa Polres Cilegon-Polda Banten tidak transparan kepada masyarakat dalam menangani perkara. Kapolres mengatakan pihaknya tetap terbuka terhadap publik dan media, namun terdapat batasan-batasan tertentu yang harus dijaga demi kepentingan proses hukum.  “Tidak semua proses penyelidikan dapat dibuka secara detail ke publik karena ada mekanisme hukum yang harus dijaga. Kami juga harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun kami memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan ditangani secara profesional,” katanya.  Menurutnya, kepolisian harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan informasi publik dan kepentingan penyidikan. Sebab apabila seluruh materi pemeriksaan dibuka secara luas saat proses penyelidikan masih berjalan, hal tersebut berpotensi mengganggu jalannya proses hukum.  Ia mengklaim, selama ini personel Polres tetap aktif melakukan berbagai langkah preventif maupun represif di lapangan, termasuk memberikan pelayanan dan melakukan penindakan hukum. Selain itu, Kapolres menilai kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang lebih baik. Ia mengaku tidak anti kritik dan menjadikan berbagai masukan publik sebagai bahan evaluasi internal untuk meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan.  “Kritik adalah bagian dari kontrol sosial dan kami menghargainya. Sebab hal itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.  Kapolres berharap masyarakat juga dapat melihat secara objektif kerja-kerja kepolisian yang selama ini dilakukan di Cilegon. Sebab menurutnya, tidak semua proses penegakan hukum dapat berjalan cepat karena semua bergantung pada kelengkapan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.  Dikesempatan terpisah, sebagai catatan dan harapan warga masyarakat Kota Cilegon hal tersebut juga telah mendapatkan bentuk dukungan dan sebuah apresiasi warga, saat dijumpai di Mapolres Cilegon usai melakukan pelaporan.  "Hari ini saya sudah mengunjungi Unit Pidum dan PPA di Polres Cilegon, Alhamdulillah semua pelayanan yang diberikan penyidik cukup baik dan berjalan sesuai ketentuan", semoga Bapak Kapolres Cilegon melalui seluruh jajaran di masing masing unit dapat bekerja maksimal dan profesional. Papar Ibu Alya, menuturkan kepada media.  Penulis: Mpap Suprapto

Kapolres Cilegon Tegaskan: Setiap Laporan Warga akan Ditindaklanjuti Cilegon - Sebagai bentuk dan jaminan kepastian pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP. Dr Martua Raja, dirinya telah menjelaskan, bahwasalnya setiap aduan atau laporan warga akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional. Kapolres mengemukakan, pihak Kepolisian (Polres Cilegon red) akan siap bekerja dengan mengedepankan mekanisme hukum untuk menangani setiap perkara. Hal tersebut telah diutarakannya, sebagian respons atau jawaban terhadap atensi publik yang mengharapkan adanya penanganan hukum secara konkrit dari Kepolisian. "Kami akan bekerja sesuai prosedur dan alat bukti, sebab setiap penanganan perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan. Untuk itu kami Polres Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap AKBP. Dr Martua Raja, selaku Kapolres Cilegon-Polda Banten, dalam satu penyampaian pesan singkatnya kepada media saat di konfirmasi melalui layanan telpon berbasis whatsap. Meski demikian, karena laporan yang masuk itu harus melalui verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman alat bukti sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya. Untuk itu, menurutnya, penanganan suatu perkara tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan opini ataupun tekanan publik semata. Kapolres juga menyebutkan, sejumlah perkara yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, seperti dugaan kriminal dalam penggelapan, dugaan pelecehan terhadap anak perempuan dan lain sebagainya, akan ditangani oleh penyidik sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. “Sebagian perkara memang masih dalam tahap pendalaman. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jadi bukan berarti dihentikan ataupun dibiarkan,” ujarnya. Selanjutnya AKBP. Dr Martua Raja, selaku Kapolres Cilegon juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, kepolisian harus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi, agar proses hukum yang dijalankan memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, kehati-hatian dalam penyidikan justru penting agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berujung pada gugatan ataupun lemahnya pembuktian di persidangan. Ia juga menepis adanya anggapan bahwa Polres Cilegon-Polda Banten tidak transparan kepada masyarakat dalam menangani perkara. Kapolres mengatakan pihaknya tetap terbuka terhadap publik dan media, namun terdapat batasan-batasan tertentu yang harus dijaga demi kepentingan proses hukum. “Tidak semua proses penyelidikan dapat dibuka secara detail ke publik karena ada mekanisme hukum yang harus dijaga. Kami juga harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun kami memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan ditangani secara profesional,” katanya. Menurutnya, kepolisian harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan informasi publik dan kepentingan penyidikan. Sebab apabila seluruh materi pemeriksaan dibuka secara luas saat proses penyelidikan masih berjalan, hal tersebut berpotensi mengganggu jalannya proses hukum. Ia mengklaim, selama ini personel Polres tetap aktif melakukan berbagai langkah preventif maupun represif di lapangan, termasuk memberikan pelayanan dan melakukan penindakan hukum. Selain itu, Kapolres menilai kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang lebih baik. Ia mengaku tidak anti kritik dan menjadikan berbagai masukan publik sebagai bahan evaluasi internal untuk meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan. “Kritik adalah bagian dari kontrol sosial dan kami menghargainya. Sebab hal itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Kapolres berharap masyarakat juga dapat melihat secara objektif kerja-kerja kepolisian yang selama ini dilakukan di Cilegon. Sebab menurutnya, tidak semua proses penegakan hukum dapat berjalan cepat karena semua bergantung pada kelengkapan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik. Dikesempatan terpisah, sebagai catatan dan harapan warga masyarakat Kota Cilegon hal tersebut juga telah mendapatkan bentuk dukungan dan sebuah apresiasi warga, saat dijumpai di Mapolres Cilegon usai melakukan pelaporan. "Hari ini saya sudah mengunjungi Unit Pidum dan PPA di Polres Cilegon, Alhamdulillah semua pelayanan yang diberikan penyidik cukup baik dan berjalan sesuai ketentuan", semoga Bapak Kapolres Cilegon melalui seluruh jajaran di masing masing unit dapat bekerja maksimal dan profesional. Papar Ibu Alya, menuturkan kepada media. Penulis: Mpap Suprapto

Redaksi 11 Jun, 2026 0
Cilegon Banten - Kilometer78.Net Cilegon  Banten  ] Sebagai bentuk dan jaminan kepastian pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolres Cilegon Polda B…
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Redaksi 11 Jun, 2026 0
Serang Banten - Kilometer78.Net KOTA SERANG  ] Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kampung Andamui menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor W…
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Redaksi 11 Jun, 2026 0
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten  ]  Serang  11 Juni 2026 koalisi BADDAK banten yang tergabung atas lembaga dan jurnalis, hari ini gelar aksi unjuk ras…
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Redaksi 10 Jun, 2026 0
Pandeglang Banten - Kilometer78.Net PANDEGLANG ]  Sidang kedua perkara dugaan pengeroyokan, penyiksaan, serta percobaan pembunuhan terhadap seorang advokat, M. Sod…
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kapolresta Serang Kota Pimpin kegiatan Bakti Religi, Bakti Sosial dan Gerakan Indonesia Asri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Redaksi- Juni 26, 2026 0
 Kapolresta Serang Kota Pimpin kegiatan Bakti Religi, Bakti Sosial dan Gerakan Indonesia Asri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Serang Banten - Kilometer78.Net Kota Serang ]  POLRESTA SERANG KOTA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes …

Berita Terpopuler

Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Juni 22, 2026
Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Juni 22, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Juni 25, 2026
Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Juni 22, 2026
*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Juni 22, 2026
Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Juni 22, 2026
Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76  menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76 menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Juni 21, 2026
Gebyar Muharam Paguyuban Marhaban Kota Serang, Santuni Anak Yatim dan Gelar Wisata Religi ke Banten Lama hingga Cirebon

Gebyar Muharam Paguyuban Marhaban Kota Serang, Santuni Anak Yatim dan Gelar Wisata Religi ke Banten Lama hingga Cirebon

Juni 25, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Juni 22, 2026
Aliansi Mancak Bersatu Tolak Dugaan Aktivitas Kegiatan yang di Desa Waringin

Aliansi Mancak Bersatu Tolak Dugaan Aktivitas Kegiatan yang di Desa Waringin

Juni 26, 2026

Berita Terpopuler

Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Juni 22, 2026
Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Juni 22, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Juni 25, 2026
Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Juni 22, 2026
*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Juni 22, 2026
Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Juni 22, 2026
Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76  menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Kompetisi skateboard yang digelar oleh Jarum76 menjadi ajang uji kemampuan pembinaan Atlit

Juni 21, 2026
Gebyar Muharam Paguyuban Marhaban Kota Serang, Santuni Anak Yatim dan Gelar Wisata Religi ke Banten Lama hingga Cirebon

Gebyar Muharam Paguyuban Marhaban Kota Serang, Santuni Anak Yatim dan Gelar Wisata Religi ke Banten Lama hingga Cirebon

Juni 25, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Juni 22, 2026
Aliansi Mancak Bersatu Tolak Dugaan Aktivitas Kegiatan yang di Desa Waringin

Aliansi Mancak Bersatu Tolak Dugaan Aktivitas Kegiatan yang di Desa Waringin

Juni 26, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber