Buaya Pemangsa Hewan Ternak Ditangkap, BTNUK Lakukan Pemindahan ke Habitat Aslinya
Pandeglang - Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) berhasil menangkap dan memindahkan buaya muara yang dilaporkan warga sering memangsa hewan ternak milik warga Kampung Cibanua, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penangkapan buaya ini dilakukan petugas BTNUK bersama warga setempat pada Senin, 15/12/2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Ardi Andono, dalam keterangannya mengatakan bahwa setelah buaya muara tersebut ditangkap, kemudian dilakukan pelepasliaran ke habitat aslinya.
"Buaya yang diamankan akan segera menjalani proses pelepasliaran ke habitatnya, yaitu di Legon Kadam, agar ia dapat hidup secara alamiah tanpa mengganggu aktivitas masyarakat," ungkapnya.
Ardi juga mengapresiasi respon cepat petugas BTNUK dan masyarakat yang dengan cepat tanggap menangkap buaya pemangsa ternak warga tersebut untuk kemudian di lepas kembali ke habitat aslinya.
"Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antara masyarakat dan BTNUK sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, serta menyelesaikan permasalahan konflik satwa," tandasnya. (Riswan/red).

Posting Komentar