Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Redaksi
Redaksi
15 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG | kilometer 78.Net– Pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, masih menuai polemik di berbagai kalangan. Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.190-BKPSDM/2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dinilai bermasalah dan berpotensi cacat hukum.


Kuasa hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.


“Yang kami lakukan baru sebatas upaya administratif berupa surat keberatan kepada Wali Kota Cilegon pada 9 Desember 2025. Belum ada gugatan ke PTUN,” kata Dadang saat ditemui di PTUN Serang, Senin (15/12/25).


Menurut Dadang, terdapat kekeliruan informasi yang disampaikan kepada publik, termasuk pernyataan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur gugatan hukum. Ia menilai, kesimpulan tersebut diambil secara tergesa-gesa.


“Pemberhentian Sekda ini kami nilai tidak melalui tahapan prosedural yang semestinya. Karena itu, keputusannya berpotensi cacat prosedur, cacat administratif, cacat yuridis, bahkan cacat filosofis,” ujarnya.


Dadang menjelaskan, surat keberatan yang dikirimkan kepada Wali Kota bersifat normatif dan merupakan langkah awal dalam menempuh upaya hukum. Surat tersebut dimaksudkan sebagai pengingat agar kepala daerah meninjau kembali keputusan yang dinilai keliru.


“Surat itu adalah mekanisme administrasi. Kami mengingatkan bahwa ada yang salah dalam proses pengambilan keputusan pemberhentian Sekda,” kata Dadang.


Ia menambahkan, keputusan pemberhentian Sekda Cilegon dinilai hanya bersandar pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa melalui proses administrasi yang lengkap. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Wali Kota Cilegon membatalkan surat keputusan tersebut.


Meski Surat Keputusan diterbitkan pada 1 Desember 2025, Dadang menyebutkan bahwa Maman Mauludin baru menerima surat pemberhentian tersebut pada 5 Desember 2025, dan disampaikan ke kediamannya.


“Surat keberatan itulah yang kemudian beredar luas di masyarakat. Jadi perlu ditegaskan, sampai saat ini belum ada gugatan ke PTUN,” ujarnya.  ( Aa)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pertanyakan CSR PLTM Lebak Tundun, Kades Cibarengkok dan Kades Gununggede Layangkan Somasi

Riswan- Desember 16, 2025 0
Pertanyakan CSR PLTM Lebak Tundun, Kades Cibarengkok dan Kades Gununggede Layangkan Somasi
Ika Sukandi, Kepala Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten LEBAK  - Kepala Desa Cibarengkok dan Kepala Desa Gununggede, Kecamatan Pa…

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
BGN Larang SPPG Gunakan Makanan Buatan Pabrik. Berdayakan UMKM dan Produk Rumahan Warga Sekitar

BGN Larang SPPG Gunakan Makanan Buatan Pabrik. Berdayakan UMKM dan Produk Rumahan Warga Sekitar

Desember 15, 2025
Hendak Berangkat Kerja, Warga Cibadak, Lebak, Korban Begal Bersenjata Api

Hendak Berangkat Kerja, Warga Cibadak, Lebak, Korban Begal Bersenjata Api

Desember 14, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
Pertanyakan CSR PLTM Lebak Tundun, Kades Cibarengkok dan Kades Gununggede Layangkan Somasi

Pertanyakan CSR PLTM Lebak Tundun, Kades Cibarengkok dan Kades Gununggede Layangkan Somasi

Desember 16, 2025
Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Desember 13, 2025
Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Desember 14, 2025
Desak Pemkab Lebak Segera Lakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, IMC Akan Lakukan Aksi di Titik-titik Jalan Rusak

Desak Pemkab Lebak Segera Lakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, IMC Akan Lakukan Aksi di Titik-titik Jalan Rusak

Desember 14, 2025

Berita Terpopuler

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Polda Banten Gelar FGD, Bahas Solusi Tambang Rakyat

Desember 11, 2025
Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Bupati Lebak Pimpin Rapat Kewaspadaan Dini Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Desember 11, 2025
BGN Larang SPPG Gunakan Makanan Buatan Pabrik. Berdayakan UMKM dan Produk Rumahan Warga Sekitar

BGN Larang SPPG Gunakan Makanan Buatan Pabrik. Berdayakan UMKM dan Produk Rumahan Warga Sekitar

Desember 15, 2025
Hendak Berangkat Kerja, Warga Cibadak, Lebak, Korban Begal Bersenjata Api

Hendak Berangkat Kerja, Warga Cibadak, Lebak, Korban Begal Bersenjata Api

Desember 14, 2025
RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

RAKAGALANG SDN Tembong 1 Pecahkan Rekor Antusiasme, Ratusan Penggalang Belajar Kepemimpinan dan Karakter!

Desember 11, 2025
DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak

Desember 10, 2025
Pertanyakan CSR PLTM Lebak Tundun, Kades Cibarengkok dan Kades Gununggede Layangkan Somasi

Pertanyakan CSR PLTM Lebak Tundun, Kades Cibarengkok dan Kades Gununggede Layangkan Somasi

Desember 16, 2025
Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Wujudkan Kemandirian Pangan, Program Jaringan Irigasi Air Tanah, Bantuan Dari Distan Lebak Selesai Dibangun. Petani Poktan Mandiri, Desa Mekarsari, Cihara Sumringah

Desember 13, 2025
Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Turnamen Berkelas, Gensi Cup 2025, Dua Raksasa Tarkam Bertemu di Final, Amphiel FC vs NMK FC

Desember 14, 2025
Desak Pemkab Lebak Segera Lakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, IMC Akan Lakukan Aksi di Titik-titik Jalan Rusak

Desak Pemkab Lebak Segera Lakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, IMC Akan Lakukan Aksi di Titik-titik Jalan Rusak

Desember 14, 2025
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber