Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Hak Pasien yang Diabaikan, Pasien RS Adjidarmo Keluhkan Atas Dugaan Pelayanan Perawatan Kurang Baik Hak Pasien yang Diabaikan, Pasien RS Adjidarmo Keluhkan Atas Dugaan Pelayanan Perawatan Kurang Baik

Hak Pasien yang Diabaikan, Pasien RS Adjidarmo Keluhkan Atas Dugaan Pelayanan Perawatan Kurang Baik

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lebak Banten - Kilometer78.Net 
Di soal keluhan warga masyarakat Lebak terkait pelayanan Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung, kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Pasalnya, salah seorang yang bernama Nani Wijaya Pasien yang di rawat di Rumah Sakit Adjidarmo mengeluhkan terkait pelayanannya.

Nanik Wijaya kampung Solear Rt.O5/01 desa Sindang Mulya, kecamatan Maja, Lebak salah satu pasien setelah dirawat selama 3 hari pasien akan dipulangkan, setelah adanya perdebatan antara pihak keluarga dan Rumah Sakit akhirnya menjadi 4 hari dirawatnya, ujar salah satu keluarga pasien.

Padahal menurut keluarga keterangan pasien iapun belum sehat dan perlu perawatan yang intensif dan pasien pun merasa belum sehat. Alasannya jelas keluarga merasa panik karena pasien mengalami muntah darah setelah pulang dari rumah sakit.

Dan keluhan yang lain, pihak rumah sakit tidak memberikan hasil rotgen. Yang menjadi pertanyaan besar tidak adanya plastik polietilen tereftalat (PET) atau plastik film untuk rotgen dan tidak diberikan kepada keluarga pasien dengan alasan tersebut.

Yang kita ketahui pasien berhak mendapatkan salinan ringkasan rekam medis mereka, yang mencakup hasil rontgen. Rumah sakit yang tidak memberikan hasil tersebut dengan dalih apapun dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda, karena dianggap melanggar kewajiban dan hak pasien. 

Menurut hukum di Indonesia, pasien memiliki hak untuk mengakses dan memperoleh salinan ringkasan rekam medis yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diterimanya. Hasil rontgen adalah bagian integral dari rekam medis pasien. 

Pihak yang berhak mendapatkan ringkasan rekam medis meliputi: Pasien itu sendiri, Keluarga pasien (dalam kondisi tertentu atau dengan persetujuan pasien) dan atau orang yang diberi kuasa oleh pasien atau keluarga pasien. 

Sanksi bagi Rumah Sakit yang menolak memberikan hasil rontgen atau ringkasan rekam medis kepada pasien dapat dianggap melakukan pelanggaran, yang dapat berujung pada sanksi, seperti: Teguran lisan atau tertulis, Denda, atau pencabutan perizinan rumah sakit.

Anwar Sopian Pimpinan Media Kabardaerah Group menyampaikan dasar hukum. "Kalau kita baca bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku (misalnya, Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis), pasien berhak atas ringkasan rekam medis.

Saat dikonfirmasi pihak rumah sakit Dr. Adjidarmo yang diwakili, dr. Anne kepala Bagian Pelayanan dan jajarannya, serta bagian perawat. dr. Anne mengatakan, pasien dipulangkan atas dasar diagnosa para dokter dan dinyatakan sudah membaik kesehatannya jadi bisa pulang. Adapun terkait hasil rotgen iapun mohon maaf atas hal tersebut dan menjadi masukan bagi Rumah Sakit Adjidarmo.

Anwar Sopian Ketua Kabardaerah Group menegaskan ke depan meminta agar pelayanan pasien dan hak pasien agar ditingkatkan dan diberikan demi kesehatan dan kemajuan Rumah Sakit Adjidarmo kabupaten Lebak. "Kami akan melaporkan terkait keluhan ini pada Dinas, kementerian terkait dan pemangku kebijakan di kabupaten Lebak ini," pungkas Anwar Sopian.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Redaksi- Mei 05, 2026 0
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ] Pelajar Islam Indonesia Wilayah Banten (PW PII Banten) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi …

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber