Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Dugaan Penipuan Investasi Umroh Akhirnya Warga Laporkan ke Polsek Cikande Polres Serang Dugaan Penipuan Investasi Umroh Akhirnya Warga Laporkan ke Polsek Cikande Polres Serang

Dugaan Penipuan Investasi Umroh Akhirnya Warga Laporkan ke Polsek Cikande Polres Serang

Redaksi
Redaksi
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang - kilometer78.Net 

Serang 12 Januari 2026 – Kepolisian Resor Cikande Polres Serang menerima laporan sementara dua orang korban yang berinisial (Si) 70 tahun dan (Mr) 60 tahun sebenarnya puluhan orang terkait dugaan korban tersebut. Adapun Oknum terlapor yaitu (H. Fi) yang menggunakan konsep investasi umroh "Auto Gajian Melimpah, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp.90.000.000,-. bahkan bisa lebih. 


Kasus ini menjadi perhatian khusus karena terduga pelaku merupakan tokoh agama berinisial (H.Fi) yang beralamat di Kampung Darat Sawah RT.07/02 desa Cijeruk, kecamatan Kibin, kabupaten Serang Banten, diduga melakukan Investasi Bodong.

 

Investasi tersebut yaitu program Majlis Ta'lim Al-Hidayah yang disebut "Program Auto Gajian Melimpah", dengan menyetorkan atau berinvestasi uang sebesar 5 juta rupiah untuk Umroh dengan janji 3 tahun berangkat Umroh pada tahun 2023 kepada jemaah yang notabenen masyarakat desa Cijeruk, kecamatan Kibin, kabupaten Serang.


Sehubungan tidak adanya kejelasan dan keberangkatan Umroh yang tak jelas, akhirnya 10 orang warga masyarakat mengkuasakan untuk mengurus terkait dugaan penipuan tersebut kepada Anwar Sopian yang dipercaya masyarakat sebagai Paralegal yang merupakan tenaga profesional yang bekerja di bidang hukum untuk mendukung aktivitas pengacara, advokat, atau lembaga hukum lainnya. Meskipun tidak memiliki wewenang untuk memberikan nasihat hukum resmi atau menangani perkara di pengadilan secara mandiri, kuasa dan peran paralegal memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran proses hukum dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.


Menurut laporan korban, pelaku mengoperasikan layanan yang disebut "Program Auto Gajian Melimpah" mulai awal tahun 2020. Konsep yang ditawarkan adalah jamaah menyetor atau investasi senilai Rp 5 juta per orang dengan janji akan mendapatkan paket umroh setelah 3 tahun oleh oknum (H.Fi), akan tetapi setelah 5 tahun berlalu Umroh pun tak kunjung berangkat.

 

Salah satu korban, berinisial (MI) 60 tahun menerangkan bahwa dia telah berinvestasi dan menyetor Rp.5 juta selama 5 tahun. Dan (H. Fi) yang diduga pelaku juga memberikan kwitansi, jadi saya merasa aman," ujarnya.


Pada tanggal 7 Januari 2026, Saat ditemui Anwar Sopian selaku Paralegal yang menemui (H.Fi) dikediamannya, iapun meminta untuk menyiapkan berkas atau nama-nama yang yang berinvestasi kepadanya, dan dijanjikan kembali lagi datang pada hari Senin, 12 Januari 2026.


Saat Anwar Sopian dan beberapa awak media mendatangi kembali sesuai janjinya, iapun berdalih bahwa uang tersebut sudah disetorkan ke kantor Pusat dan menunggu pengembalian uang dari kantor pusat, dan itupun sudah diproses oleh Mabes Polri. Dan tunggu saja, Kata (H. Fi)


Hal tersebut berbeda dengan perkataan sebelumnya agar menyiapkan data warga masyarakat yang berinvestasi, kemudian Anwar Sopian mengatakan,"Baik pak kita akan lapor dan proses hukum," kata Anwar seraya berpamitan.


Dan Hal diluar nalar pun terjadi, diduga oknum (H.Fi) tersebut marah dan menahan Anwar Sopian di halaman rumahnya dengan menutup pintu gerbang dan diduga mengintimidasi Anwar Sopian dan wartawan dengan berteriak memanggil warga setempat dan anak buahnya.


Selain itu Wartawan Atarakyat Yuyun Wahyuni mengalami intimidasi dari anak buahnya oknum (H.Fi) tersebut,"hp saya akan direbut dan KTA pun dirampas dan dilarang meliput kejadian keributan tersebut, bahkan saya akan dipukul oleh oknum yang tidak tahu namanya," ungkap Yuyun.


Lebih lanjut," saya pun akan melaporkan hal tersebut ke Polres Serang", tegas Yuyun.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

*Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*

Redaksi- Januari 30, 2026 0
 *Kapolda Banten Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten*
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ' Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono yang …

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Polres Serang Berhasil sita Ratusan Botol miras dalam Oprasi Maung 2026

Januari 25, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber