Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir
Daerah Headline Serang

Ketua LSM Karat: TPSA Cilowong Harus Dihormati sebagai Tempat Pemrosesan Sampah Akhir

Admin
Admin
03 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kilometer78.Net – Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menyatakan bahwa TPSA Cilowong harus dihormati sebagai tempat pemrosesan sampah akhir yang hanya menerima jenis sampah residu yaitu sampah hasil dari pemilahan sesuai karakteristiknya yang tidak dapat didaur ulang kembali.

“TPSA Cilowong bukanlah tempat pembuangan sampah akhir yang dapat menampung semua jenis sampah,” kata Iwan Hermawan dalam pernyataan persnya, Sabtu (3/1/2026).

Iwan Hermawan menuntut agar semua pihak yang membuang sampah ke TPSA Cilowong, baik dari Pemkot Tangsel, Kabupaten Serang, kota Cilegon, maupun Kota Serang sendiri, harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah jelas mengatur bahwa sampah yang diangkut ke TPSA haruslah residu sampah hasil pemilahan dan tidak dapat didaur ulang kembali.

Sangat jelas didalam peraturan tersebut bahwa TPSA Cilowong hanya menerima jenis sampah residu sampah hasil pemilahan yang tidak dapat didaur ulang kembali. Jika sampah yang dibuang tidak sesuai dengan peraturan, maka TPSA Cilowong tidak akan dapat memprosesnya dengan baik,” kata Iwan Hermawan.

Iwan Hermawan juga meminta agar semua pihak bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan sampah.

Sebagai pengingat, “Jika ada pihak - pihak yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam hal pengelolaan sampah maka dapat dipastikan akan mendapatkan konsekuensinya diantara akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tegas Iwan Hermawan.

“Kami sebagai salah satu warga Kota Serang mungkin tidak bisa menolaknya, kecuali peraturan dan perundang-undangan yang bicara, sekalipun ada kebenaran yang terorganisir didalamnya,” tandasnya.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Redaksi- Mei 05, 2026 0
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang ] Pelajar Islam Indonesia Wilayah Banten (PW PII Banten) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi …

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber