Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Salah Satu Penggunaan Dana Desa 2026, Pembayaran Hutang Koperasi Desa Merah Putih
Headline

Salah Satu Penggunaan Dana Desa 2026, Pembayaran Hutang Koperasi Desa Merah Putih

Riswan
Riswan
02 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi uang 

LEBAK
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menetapkan fokus penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2026, sebagai mana tertuang dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2026, tertanggal 29 Desember 2025.

‎Permendes tersebut telah menetapkan fokus penggunaan DD untuk beberapa hal. Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai Desa. Dimana setiap keluarga penerima manfaat maksimal mendapatkan Rp 300.000,- per bulan.

‎Kedua, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana. Bentuk kegiatannya seperti pengelolaan sampah, pengelolaan lahan pertanian, pelestarian hutan, pencegahan kebakaran hutan,pengendalian kekeringan dan penanggulangan bencana.

‎Ketiga, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa seperti revitalisasi pos kesehatan desa, pencegahan stunting, pencegahan penyakit menular, pencegahan peredaran narkoba.

‎Keempat, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya. Bentuk kegiatannya antara lain pengembangan lumbung pangan desa, pemanfaatan lahan pekarangan, swasembada energi melalui pengolahan limbah menjadi biofuel, biogas dan biodiesel, penguatan 

‎Kelima, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Fokus penggunaannya yaitu untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik, seperti gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.

‎Keenam, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa. Ketujuh, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa. Kedelapan, program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa. ****

‎

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Redaksi- Mei 01, 2026 0
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak
Lebak Banten - Kilometer78.Net Lebak Banten ]  Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mempertegas strate…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber