Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Serang Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang
Headline Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Admin
Admin
26 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, Kilometer78.Net — Direktur salah satu media massa Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin (26/1). Hal itu terkait laporan Wali Kota Serang Budi Rustandi atas dugaan tindakan menyerang kehormatan atau nama baik melalui media sosial.

Ismatullah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam oleh penyidik Unit Siber Polda Banten, yang didampingi kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Jurnalis Banten.

Perwakilan tim Advokasi Jurnalis Banten, Ferry Renaldy, menegaskan bahwa konten yang dipersoalkan berada pada akun Instagram resmi perusahaan media, bukan akun pribadi milik Ismatullah.

Menurut Ferry, unggahan tersebut merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

“Konten tersebut adalah penyampaian informasi publik yang edukatif dan berbasis data. Tidak ada niat jahat ataupun unsur pencemaran nama baik. Kami hadir untuk memastikan proses ini tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujar Ferry usai pendampingan di Polda Banten.

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Raden Elang Yayan Mulyana. Ia menilai laporan yang dilayangkan Wali Kota Serang tidak tepat sasaran.

Yayan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 225/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan jalur pidana.

Ia juga menyoroti legal standing pelapor yang dinilai bermasalah karena laporan diajukan secara pribadi, sementara objek pemberitaan berkaitan langsung dengan jabatan publik sebagai kepala daerah.

“Secara hukum, laporan ini seharusnya ditolak sejak awal. Substansi pemberitaan menyangkut jabatan publik, bukan kepentingan pribadi. Selain itu, terdapat nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers yang harus dihormati untuk mencegah kriminalisasi jurnalis,” tegasnya.

Tim Advokasi Jurnalis Banten pun berharap Polda Banten dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif. Mereka mendesak agar penyidik segera menerbitkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) karena tidak ditemukannya unsur pidana dalam karya jurnalistik yang dipersoalkan.

“Kami percaya aparat penegak hukum bekerja secara objektif. Namun, apabila setiap kritik terhadap kebijakan publik diproses sebagai pencemaran nama baik, maka kebebasan pers di Banten berada dalam ancaman serius,” pungkas Yayan. (Dinar)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Redaksi- Mei 06, 2026 0
Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang  ] Dalam rangka menyambut momentum bulan reformasi, komunitas diskursus publik Nalar Politik Kawula Indonesia menggelar …

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Mei 05, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber