Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Warga Desa Kerta Rahayu Tegaskan Tidak Ada Pungli Program PTSL
Headline

Warga Desa Kerta Rahayu Tegaskan Tidak Ada Pungli Program PTSL

Riswan
Riswan
26 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Febrian, Warga Desa Kerta Rahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten 

LEBAK
 - Perwakilan masyarakat Desa Kerta Rahayu dengan tegas menolak dan mengecam keras tudingan pungutan liar (pungli) yang dilontarkan oleh oknum salah satu Organisasi Masyarakat (ORMAS), terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kerta Rahayu, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin, 26/01/2026, Febrian salah satu perwakilan pemuda Desa Kerta Rahayu dan juga sebagai penerima manfaat program, menilai tudingan tersebut tidak berdasar, tidak berfakta, dan sarat kepentingan, serta telah menciptakan kegaduhan yang meresahkan masyarakat desa.

Febrian menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pungli dalam pelaksanaan PTSL kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa segala bentuk iuran yang ada merupakan swadaya murni masyarakat, lahir dari kesadaran bersama untuk mendukung kelancaran proses administrasi dan teknis di lapangan. Sehingga terangnya, swadaya tersebut dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan, intimidasi, maupun tekanan dari pemerintah desa atau pihak manapun.

“Ini bukan pungli. Jangan dipelintir. Ini kesepakatan warga, kami sadar dan ikhlas. Jangan ada pihak luar yang sok paling benar lalu menuduh tanpa memahami kondisi di lapangan,” tegas Febrian.

Dirinya justru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas program PTSL yang dinilai sangat membantu masyarakat kecil dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang selama ini belum bersertifikat. Program ini dianggap sebagai solusi nyata bagi warga desa, bukan ajang untuk dipolitisasi atau dijadikan alat menyerang pihak tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Kerta Rahayu hanya bertindak sebagai fasilitator. Pemerintah desa membantu mengoordinasikan, mendampingi, dan memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, warga menilai tudingan yang diarahkan kepada pemerintah desa adalah fitnah dan bentuk pembunuhan karakter.

Masyarakat menegaskan tidak menuntut apa pun dan tidak merasa dirugikan. Sebaliknya, warga menyatakan kepercayaan penuh terhadap pemerintah desa yang selama ini dinilai bekerja transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami tidak minta apa-apa. Kami tidak merasa dirugikan. Yang kami tolak adalah tudingan sembarangan yang merusak nama baik desa dan memecah kepercayaan masyarakat,” lanjut febrian selau perwakilan masyarakat

Dirinya meminta oknum lembaga yang melontarkan tudingan tersebut untuk bertanggung jawab, menghentikan narasi menyesatkan, dan tidak menggiring opini publik yang dapat memicu konflik sosial. Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak menjadikan program pro-rakyat sebagai komoditas kegaduhan atau alat tekanan.

Jika tudingan tanpa dasar ini terus disebarkan, febrian menyatakan siap menyatakan sikap terbuka dan mengambil langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku demi menjaga nama baik desa dan warganya.

"Jika tudingan terus dilontarkan saya beserta masyarakat kerta rahayu akan mengambil langkah hukum atas kegaduhan yang di sebabkan". Tutupnya

Diketahui beberapa minggu lalu, telah ramai di media online mengenai pemberitaan adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) Mengenai program (PTSL). ***

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Anggota DPRD Provinsi Banten Nia Purnama Sari, S.Pd. Sampaikan Aspirasi di Lingkungan Cipare Tegal Kota Serang

Redaksi- Juni 22, 2026 0
Anggota DPRD Provinsi Banten Nia Purnama Sari, S.Pd. Sampaikan Aspirasi di  Lingkungan Cipare Tegal Kota Serang
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang, 19 Juni 2026  ]  Reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten da…

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

Juni 18, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026

Berita Terpopuler

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

KETUA PAC WALANTAKA MENGAJAK MASYARAKAT MENJADIKAN 1 MUHARRAM 1448 H SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

Juni 16, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

PEDAGANG DEPAN RUMAH SAKIT KURNIA RESAHKAN KELUARGA PASIEN

Juni 16, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Diduga Kebal Hukum, Kepala SDN 1 Kujangjaya Hanya Janji Kembalikan Uang Pungutan, Awak Media Desak Sanksi Tegas

Juni 18, 2026
*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

*Gubernur Andra Soni Beri Contoh, Gerakan Antar Anak Ambil Rapot Perkuat Pendidikan Karakter

Juni 18, 2026
Proyek Rekonstruksi Jalan  CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan  Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis  matrial  Terdokumentasi

Proyek Rekonstruksi Jalan CILOWONG - GEDEG Senilai Rp.14.6 Miliar di Taktakan Ditemukan Patah, Regulasi K3 dan jenis matrial Terdokumentasi

Juni 14, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber