Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo

Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo

Redaksi
Redaksi
28 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang - Kilometer78.Net

SERANG,  – Dari 512 IP Address yang dimiliki Pemprov Banten untuk layanan digital, hanya 142 yang aktif digunakan, sementara 370 lainnya diduga mangkrak. Kondisi ini memicu sorotan soal efisiensi dan potensi risiko keamanan aset digital pemerintah.

Laporan evaluasi dari Lembaga Advokasi Buruh Humanity menilai pengadaan ratusan IP Address tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan riil infrastruktur.

Berdasarkan data teknis tahun berjalan yang diterima  pada Rabu (25/3/2026), Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Banten mengelola dua blok IP masing-masing 256 alamat, sehingga total mencapai 512 IP. Namun, dari hasil analisis teknis menunjukkan kebutuhan operasional ideal hanya sekitar 64 IP.

“Secara teknis, kebutuhan alamat IP dalam jumlah besar (1.024-2.048 IP) hanya relevan bagi institusi yang memiliki Data Center mandiri yang terintegrasi penuh dengan Pusat Data Nasional (PDN),” ujar Direktur Lembaga Advokasi Buruh Humanity Puji Santoso, Rabu (25/3/2026).

Analisis menunjukkan kondisi eksisting Pemprov Banten belum memiliki Data Center mandiri yang beroperasi penuh, serta konektivitas ke PDN dan layanan pihak ketiga masih bergantung pada ISP eksternal dengan trafik bandwidth sekitar 1–2 Gbps.

“Berdasarkan parameter tersebut, kebutuhan optimal untuk operasional saat ini diperkirakan maksimal 64 alamat IP. Dengan demikian, kepemilikan satu blok IP/24 (256 IP) sebenarnya sudah melampaui kebutuhan alias over-capacity,” kata Puji.

Puji melanjutkan, pemanfaatan satu IP untuk satu aplikasi atau satu web mengindikasikan rendahnya efisiensi teknis.

“Melalui penerapan intranet dan konfigurasi virtual hosting, kebutuhan IP sebenarnya bisa ditekan signifikan,” katanya.

Selain efisiensi, Puji juga menyoroti potensi risiko penyalahgunaan. Kelebihan alokasi IP dinilai membuka celah bagi pihak ketiga, mengingat nilai ekonomi sewa IP Address cukup tinggi.

“Terkait mitigasi risiko penyalahgunaan, mengacu pada insiden tahun 2018 terkait penggunaan IP milik pemerintah oleh pihak swasta tanpa izin, kelebihan kuota IP menciptakan celah kerawanan keamanan dan hukum,” katanya.

Secara valuasi dia mencatat, diperkirakan sekitar 400 IP tidak terpakai, yang jika tidak diawasi, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial ilegal

Menyikapi hal tersebut, Kepala Diskominfo SP Banten, Beni Ismail, mengakui keberadaan dua blok IP /24. Rinciannya: 103.83.198.0/24 untuk Data Center Pemprov Banten, dengan 118 IP aktif, dan 103.215.154.0/24 untuk Data Center Cyber, dengan 24 IP aktif.

Beni menegaskan, sisa IP disiapkan sebagai cadangan untuk mitigasi risiko, seperti downtime, serangan siber, dan menjaga reputasi layanan publik.

“Dengan demikian, alokasi IP Address tidak hanya didasarkan pada kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek keandalan, kemandirian, dan pengembangan layanan jangka panjang,” ujar Beni saat dikonfirmasi wartawan Kamis (26/3/2026).

Dari total alokasi 508 IP Address yang bisa digunakan, pemanfaatan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan layanan dan pengembangan sistem yang berjalan.

Menurutnya, cadangan ini penting untuk menjagra stabilitas dan keamanan jaringan, terutama layanan publik yang sensitif.

Ia menambahkan, beberapa layanan juga menggunakan reverse proxy dan load balancer untuk mengoptimalkan penggunaan IP tanpa mengurangi keamanan sistem.

Selanjutnya, saat disinggung perihal mekanisme pengawasan untuk memastikan IP Address yang tidak terpakai tidak disalahgunakan oleh pihak tidak berwenang, pihaknya mengaku telah menerapkan sistem pengamanan berlapis, antara lain melalui monitoring trafik, firewall policy, audit log akses, serta pembatasan penggunaan berbasis otorisasi internal.

“Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan oleh pihak ketiga,” bebernya.

Status “Idle” vs “Reserved” : Dalam praktik jaringan, IP yang tidak aktif bukan berarti tidak digunakan, melainkan:
– Reserved untuk scaling otomatis
– Digunakan sebagai standby IP pada HA system
– Dialokasikan untuk NAT pool (yang bersifat dinamis)
– Digunakan untuk testing, staging, dan disaster recovery (DRC)

“Secara teknis, IP-IP tersebut tetap menjadi bagian dari sistem operasional, serta pada system pendistribusian IP Public dan pengaturan route sudah diamankan atau di proteksi pada ROA (Route Origin Authorization) dan RPKI (Resource Public Key Infrastructure), dengan adanya system keamanan ini sehingga IP Public tersebut tidak dapat digunakan atau dikelola oleh pihak lain,” katanya.

Sementara itu, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan dan pengelolaan IP Address tersebut sebesar Rp. 31.310.000,- per tahun untuk 2 segmen IP dengan hasil negosiasi kontrak adalah sebesar Rp. 13.580.000,- x 2 IP.

Pihaknya memastikan penggunaan anggaran tersebut berjalan secara efisien dan akuntabel.

“Untuk pelaksanaan kegiatan sudah mengikuti prosedur ketentuan hukum yang terkandung dalam peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 18 tahun 2016 tentang pengadaan barang dan jasa. Dan sudah diumumkan dalam SIRUP (sistem rencana umum pengadaan) LKPP,” katanya

Meski begitu, Puji menekankan bahwa IP nganggur tetap bisa menjadi celah jika pengawasannya lemah. Untuk itu Puji merekomendasikan audit teknis menyeluruh terhadap setiap IP Address di lingkungan Diskominfo Banten.

Adapun audit tersebut meliputi identifikasi penggunaan, verifikasi log akses, dan memastikan tidak ada pihak luar yang memanfaatkan aset tanpa dasar hukum.

Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan konsolidasi layanan berbasis virtual hosting, optimalisasi jaringan intranet, serta pengadaan IP berbasis kebutuhan nyata.

“Optimalisasi penggunaan IP Address bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara,” tukasnya***Podcast


(tim/red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber