Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Serang Disoal Aktivis Pamungkas Banten Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Serang Disoal Aktivis Pamungkas Banten

Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Serang Disoal Aktivis Pamungkas Banten

Redaksi
Redaksi
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



.

Kabupaten Serang - Kilometer78.Net

Kabupaten Serang ] Pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Katapura RT 005 RW 003, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) namun sudah melakukan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.


Kondisi ini mendapat sorotan dari Aliansi Pamungkas Banten. Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menilai adanya indikasi pelanggaran prosedur perizinan yang harus segera diklarifikasi oleh pihak terkait.

Babay mendesak instansi berwenang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Serang, agar bersikap transparan terhadap proses perizinan awal yang dilakukan oleh pihak pengembang atau broker proyek tersebut.

“Publik wajib diberitahu dampak nyata pembangunan menara, mulai dari potensi radiasi hingga risiko bahaya roboh. Sosialisasi harus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya publik sebelum tiang pancang berdiri,” tegasnya.


Menurutnya, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi tergolong berisiko tinggi. baik dari sisi keselamatan kerja maupun dampak terhadap lingkungan sekitar. Risiko tersebut meliputi potensi jatuh dari ketinggian, bahaya kelistrikan, hingga paparan radiasi.


Aliansi juga menyoroti pentingnya pengawasan oleh tenaga profesional yang memiliki sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga berwenang lainnya. Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa pengawas memahami Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).


Babay merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 70, yang menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi. Termasuk dalam hal ini adalah pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan menara telekomunikasi.


“Pengawas yang tidak memenuhi kualifikasi tidak hanya membahayakan pekerja di lapangan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin proyek,” ujarnya.


Selain itu, pembangunan menara telekomunikasi jika mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Bersama Menteri Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi yang mewajibkan adanya izin lingkungan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.


Tak hanya itu, ketentuan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mengatur tata cara pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar tidak merugikan masyarakat.


Aliansi Pamungkas Banten mendesak agar pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah. Dokumen yang dimaksud meliputi Berita Acara Sosialisasi, Persetujuan Warga, PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Tata Ruang (KRK/KKPR), serta dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL.


Dalam pernyataannya, pihak aktivis juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk segera turun tangan melakukan penyegelan sementara dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tower BTS tersebut hingga proses administrasi dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat

Redaksi- Mei 05, 2026 0
Diduga Tertipu Proyek Fiktif , Warga Temu Putih Resmi Lapor Polisi: Lurah Disorot, Penegak Hukum Didesak Bertindak Cepat
Cilegon Banten - Kilometer78.Net Cilegon ]  Kesabaran warga Temu Putih, Munawar, akhirnya habis. Setelah bertahun-tahun merasa dipermainkan dengan janji proyek…

Berita Terpopuler

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026

Berita Terpopuler

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

Tangis Pecah di MIN 2 Serang, 99 Siswa Bersimpuh di Kaki Orang Tua Jelang Ujian

April 29, 2026
Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Hardiknas: Seremonial Tanpa Arah, Pendidikan Kita Sedang Kehilangan Jiwa

Mei 05, 2026
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Mei 02, 2026
Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

Pelantikan Pj Sekda Cilegon di Tengah Proses Sidang Dinilai Kontroversial, Aktivis dan Praktisi Hukum Angkat Bicara

April 29, 2026
Kadisparpora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadisparpora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

April 26, 2026
Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Dugaan Bobrok dan Tersimpan Bau Busuk serta Terendus Bancakan Berjamaah

Mei 04, 2026
*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

*HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!**

April 27, 2026
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemenduk bangga Tekan Stunting di Lebak

Mei 01, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber