Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Serang Disoal Aktivis Pamungkas Banten Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Serang Disoal Aktivis Pamungkas Banten

Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Serang Disoal Aktivis Pamungkas Banten

Redaksi
Redaksi
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



.

Kabupaten Serang - Kilometer78.Net

Kabupaten Serang ] Pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Katapura RT 005 RW 003, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) namun sudah melakukan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.


Kondisi ini mendapat sorotan dari Aliansi Pamungkas Banten. Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menilai adanya indikasi pelanggaran prosedur perizinan yang harus segera diklarifikasi oleh pihak terkait.

Babay mendesak instansi berwenang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Serang, agar bersikap transparan terhadap proses perizinan awal yang dilakukan oleh pihak pengembang atau broker proyek tersebut.

“Publik wajib diberitahu dampak nyata pembangunan menara, mulai dari potensi radiasi hingga risiko bahaya roboh. Sosialisasi harus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya publik sebelum tiang pancang berdiri,” tegasnya.


Menurutnya, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi tergolong berisiko tinggi. baik dari sisi keselamatan kerja maupun dampak terhadap lingkungan sekitar. Risiko tersebut meliputi potensi jatuh dari ketinggian, bahaya kelistrikan, hingga paparan radiasi.


Aliansi juga menyoroti pentingnya pengawasan oleh tenaga profesional yang memiliki sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga berwenang lainnya. Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa pengawas memahami Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).


Babay merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 70, yang menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi. Termasuk dalam hal ini adalah pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan menara telekomunikasi.


“Pengawas yang tidak memenuhi kualifikasi tidak hanya membahayakan pekerja di lapangan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin proyek,” ujarnya.


Selain itu, pembangunan menara telekomunikasi jika mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Bersama Menteri Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi yang mewajibkan adanya izin lingkungan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.


Tak hanya itu, ketentuan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mengatur tata cara pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar tidak merugikan masyarakat.


Aliansi Pamungkas Banten mendesak agar pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah. Dokumen yang dimaksud meliputi Berita Acara Sosialisasi, Persetujuan Warga, PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Tata Ruang (KRK/KKPR), serta dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL.


Dalam pernyataannya, pihak aktivis juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk segera turun tangan melakukan penyegelan sementara dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tower BTS tersebut hingga proses administrasi dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber