Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi

Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi

Redaksi
Redaksi
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cilegon - Kilometer78.Net

CILEGON  ] Seorang wartawan di Kota Cilegon, Wahyu Firmansyah (40), melaporkan dugaan tindak pidana intimidasi dan pemaksaan yang disertai ancaman kekerasan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon, Selasa (3/3/2026).


Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten Resort Cilegon, tertanggal Selasa, 3 Maret 2026.


Dalam surat tersebut diterangkan bahwa pelapor:


Nama: Wahyu Firmansyah Bin (Alm) H. Iis Hendrayana

Tempat/Tanggal Lahir: Serang, 10 Februari 1986

Pekerjaan: Karyawan Swasta

Agama: Islam

Alamat: Puri Krakatau Hijau Blok C9 No. 28 RT 003 RW 006, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon


Wahyu secara resmi melaporkan seorang pria berinisial S yang diketahui merupakan salah satu ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Cilegon.


Kronologi Kejadian Dalam laporannya, Wahyu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di depan sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Puri Krakatau Hijau, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.


Menurut Wahyu, sebelum kejadian, terlapor lebih dulu menghubunginya melalui sambungan telepon dan meminta lokasi untuk bertemu (share location). Tidak lama kemudian, terlapor datang bersama beberapa orang.


“Sebelum bertemu, dia telepon saya dan minta lokasi. Setelah bertemu, dia mengatakan merasa terusik oleh saya. Saya bingung, kapan saya mengusik dia,” ujar Wahyu.


Ia menuturkan, saat pertemuan berlangsung, situasi memanas. Terlapor berbicara dengan nada tinggi dan diduga menantangnya berkelahi. Bahkan, menurut Wahyu, terlapor meminta dirinya untuk memukul lebih dahulu.


Tidak hanya itu, Wahyu mengaku mendapat perlakuan fisik berupa dorongan, penunjukan secara agresif, hingga beberapa kali pembenturan kepala yang dilakukan oleh terlapor ke arah dirinya.


“Saya tetap berusaha menahan diri. Kalau saya terpancing emosi, mungkin sudah terjadi keributan. Apalagi ketika ia membenturkan kepalanya ke kepala saya. Tapi saya memilih menempuh jalur hukum,” katanya.


Ada Rekaman Audio dan Video

Wahyu menyebut peristiwa tersebut terjadi di tempat umum sehingga sempat menarik perhatian warga sekitar. Ia juga mengaku memiliki bukti rekaman audio dan video saat kejadian berlangsung.


“Rekaman suara dan video sudah saya serahkan kepada pihak Polres Cilegon sebagai barang bukti. Laporan ini bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai pengingat agar tidak bersikap arogan kepada siapa pun,” ujarnya.


Dugaan Pelanggaran Pidana Dalam surat laporan pengaduan disebutkan bahwa perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.


Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses penanganan Unit Reskrim Polres Cilegon.


Jika ingin ditambahkan konfirmasi dari pihak kepolisian atau tanggapan dari pihak terlapor agar lebih berimbang (cover both sides), tinggal beri arahan, nanti saya susun versi lengkapnya.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Pengadaan Konstruksi Fisik Pembangunan Rumah Dinas 4 unit Tipe C pada Kantor Wilayah DJP Banten Diduga Melalaikan Penerapan K3

Redaksi- Juni 22, 2026 0
Proyek Pengadaan Konstruksi Fisik Pembangunan Rumah Dinas 4 unit Tipe C pada Kantor Wilayah DJP Banten Diduga Melalaikan Penerapan K3
Serang Banten - Kilometer78.Net Kota serang 22 Juni 2026 ] Diketahui bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah dinas tersebut muncul dugaan kelalaian da…

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Juni 22, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Juni 22, 2026
Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Juni 22, 2026
*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Juni 22, 2026
Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Juni 22, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

LSM TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Dinilai : Berbeda Dengan Provinsi Lain dan Memicu Banyak Keluhan Masyarakat

Juni 19, 2026
Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas telekomunikasi

Juni 22, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Juni 19, 2026
Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juknis SPMB Banten 2026 Berpotensi Menimbulkan Kerancuan Publik, Jalur Domisili Namun Nilai Rapor Menjadi Penentu Utama

Juni 17, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 19, 2026
Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Masyarakat Desa Sindangheula Usung Dayat Hidayat Untuk Maju Calon Kepala Desa

Juni 22, 2026
Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Juni 22, 2026
*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

*Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Juni 22, 2026
Pemasang kabel wifi dikota serang  mengabaikan  keselamatan kerja aktivis Banten  mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Pemasang kabel wifi dikota serang mengabaikan keselamatan kerja aktivis Banten mempertanyakan ijin lintas pembangunan

Juni 22, 2026
TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

TIKAM DESAK GUBERNUR BANTEN EVALUASI JUKNIS SPMB 2026, NILAI JALUR DOMISILI BERGESER MENJADI JALUR AKADEMIK

Juni 18, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber