Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Forum Jamsos Desak DJSN Bersikap Tentang Dirkeu BPJS TK, Bambang Terkait Korupsi HK RP.205,114 Milyar Forum Jamsos Desak DJSN Bersikap Tentang Dirkeu BPJS TK, Bambang Terkait Korupsi HK RP.205,114 Milyar

Forum Jamsos Desak DJSN Bersikap Tentang Dirkeu BPJS TK, Bambang Terkait Korupsi HK RP.205,114 Milyar

Redaksi
Redaksi
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta -- Kilometer78.Net

Jakarta ]  Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas terhadap usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko, karena terkait dalam pusaran korupsi PT.Hutama Karya Rp.205,114 Milyar Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.


Sebagaimana dilansir media, Forum Jamsos secara kritis meminta Presiden Prabowo mencopot Dirkeu, Bambang Joko Sutarto yang baru terpilih, karena yang bersangkutan sudah pernah terperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus korupsi PT.Hutama Karya yang merugikan negara Rp.205,114 milyar


Bambang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT.HK Realtindo (anak perusahaan PT.HK yang ditugaskan dalam proyek jalan tol trans Sumatera di Lampung). Dirut Hutama Karya Cs sudah tersangka. KPK kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama Bambang dalam radar


Proses hukum hingga kini belum tuntas. Karena dikhawatirkan, bisa saja Bambang sebagai terperiksa, naik statusnya menjadi tersangka. Ini menurut Forum Jamsos akan berpengaruh pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana jamsos pekerja dan buruh hampir Rp.1000 trilyun


Untuk itu sebagaimana dalam surat Forum Jamsos ke Presiden Prabowo dan ditembuskan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan (Ibu Putri), Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR, Achmad Muzani, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudindan Ketua Komi IX, Ibu Felly Estelita Runtuwene dan Serikat Pekerja, Bambang diminta diganti dari 14 nama yang diusulkan Pansel


"Sesuai tupoksinya DJSN seharusnya mengambil sikap atas laporan masyarakat terhadap hasil seleksi Direksi BPJS Ketenagakerjaan, 2027-2031 agar juga menjadi perhatian Presiden Prabowo," tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal, SH, Relawan Prabowo itu kepada media di Jakarta.


Menurut pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, DJSN selaku pengawas dan memantau kesehatan keuangan dan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selayaknya bersikap memberikan masukan kepada Presiden Prabowo.


Karena jika hal itu tidak disikapi, kemudian dalam perjalanannya, Bambang melakukan pelanggaran yang merugikan BPJS Ketenagakerjaan, maka 15 orang DJSN bisa diproses hukum atas pengabaian peringatan dini.


"Untuk itu, Forum Jamsos menunggu sikap DJSN dalam kontek ini. Jangan nanti dikira ayam sayur dan eksistensi DJSN dianggap omon-omon. Seperti macan ompong," tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik

Redaksi- April 11, 2026 0
Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan, dan Bayang-Bayang Anggaran Publik
Serang Banten - Kilometer78.Net Serang Banten ] Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, persoalan integritas birokrasi kemb…

Berita Terpopuler

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

April 07, 2026
Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

April 06, 2026
Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

April 07, 2026
DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

April 08, 2026
“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

April 08, 2026
*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

April 08, 2026
DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

April 08, 2026
Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf  Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang.  Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi.  Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.   Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo.  Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan.  Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis.  Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga.   Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026).  “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya.  Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis.  “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya.  “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan.  Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.  Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang. Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi. Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo. Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan. Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga. Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026). “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya. Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis. “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya. “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan. Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

April 06, 2026
Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

April 06, 2026
 *Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

*Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

April 06, 2026

Berita Terpopuler

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

Aklamasi di Musda VI! Prof. Suwaib Amiruddin Nahkodai Pramuka Banten, Kwarcab Kota Serang Sampaikan Harapan Besar

April 07, 2026
Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

Sorotan UPT Cikande Menguat, Kadis Dukcapil Kabupaten Serang Belum Beri Klarifikasi*

April 06, 2026
Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

Dugaan Miras dan Kebisingan di Cafe Delay: Ujian Nyata Nyali Penegakan Hukum di Cilegon

April 07, 2026
DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

DP3AKB Turun Langsung! Validasi Program SSK di SMPN 10 Kota Serang Disambut Antusias

April 08, 2026
“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

“Aku Seperti di Mekkah…”: Pengalaman Tak Terlupakan Siswa MIN 2 Serang Saat Manasik Haji

April 08, 2026
*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

*Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat*

April 08, 2026
DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

DIDUGA CABULI ANAK TIRI PELAKU ( HN ) KERAP KALI MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN DAN KETUA ORMAS.

April 08, 2026
Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf  Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang.  Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi.  Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.   Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo.  Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan.  Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis.  Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga.   Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026).  “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya.  Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis.  “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya.  “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan.  Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.  Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

Berawal dari Salah Tafsir, Polemik Dinkes Cilegon Berakhir dengan Permintaan Maaf Kota Cilegon, - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang. Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi. Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo. Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan. Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga. Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026). “Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya. Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis. “Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya. “Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan. Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.

April 06, 2026
Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

Momentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Gelar Halal Bihalal

April 06, 2026
 *Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

*Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut*

April 06, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber