Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Belum Serah Terima, Proyek Jalan Beton Masigit–Terumbu Rp2,8 Miliar Sudah Retak Masif* Belum Serah Terima, Proyek Jalan Beton Masigit–Terumbu Rp2,8 Miliar Sudah Retak Masif*

Belum Serah Terima, Proyek Jalan Beton Masigit–Terumbu Rp2,8 Miliar Sudah Retak Masif*

Redaksi
Redaksi
04 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota Serang – Kilometer78.Net

Serang Banten ]  Proyek Rekonstruksi Jalan Masigit–Terumbu di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang dikerjakan melalui DPUPR Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.871.330.000 menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan masif di sejumlah titik, padahal pekerjaan masih berlangsung dan belum dilakukan serah terima (PHO).


Hasil investigasi FR di lapangan menunjukkan adanya retak memanjang, retak menjalar menyerupai jaring laba-laba (map cracking), hingga retak struktural yang membelah pelat beton. Kerusakan tersebut terlihat di berbagai segmen pekerjaan dan memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pelaksanaan proyek.


Selain retakan pada permukaan beton, ditemukan pula indikasi kurang optimalnya pengendalian mutu pekerjaan. Di antaranya tidak terlihat penerapan sambungan kendali (control joint) yang memadai, kondisi bahu jalan yang belum tertata dan dipadatkan secara maksimal, serta dugaan lemahnya proses perawatan beton (curing) pasca pengecoran.


Menurut FR Adanya Temuan di lokasi  juga memperlihatkan aktivitas penghamparan material agregat yang dilakukan secara manual. Sementara retakan yang muncul secara luas mengindikasikan adanya kemungkinan persoalan pada mutu beton, proses pengerjaan, atau kondisi tanah dasar yang belum stabil.


Yang menjadi perhatian, kerusakan tersebut muncul saat proyek masih berada dalam tahap pelaksanaan dan masih menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Secara teknis, pekerjaan yang belum diserahterimakan seharusnya masih berada dalam kondisi terbaik sebelum dinyatakan layak untuk diterima pemerintah daerah.



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa konstruksi wajib menjamin mutu, keamanan, keselamatan, serta keandalan hasil pekerjaan konstruksi. Sementara konsultan pengawas bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang berlaku.


Lanjut FR " Selain kewajiban menjamin mutu pekerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah wajib memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Apabila dalam proses evaluasi nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis, mutu pekerjaan yang tidak memenuhi kontrak, atau kelalaian dalam pengawasan, maka pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Karena proyek ini masih berjalan dan belum dilakukan serah terima, seluruh hasil pekerjaan yang mengalami kerusakan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana untuk diperbaiki sesuai standar teknis tanpa membebani keuangan daerah. Oleh sebab itu, temuan retakan masif yang muncul sebelum proyek dinyatakan selesai menjadi catatan serius yang tidak dapat dianggap sebagai kerusakan biasa.



Publik juga berhak mengetahui apakah mutu beton, ketebalan konstruksi, kualitas tanah dasar, serta metode pelaksanaan di lapangan benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi kontrak. Sebab, setiap rupiah yang digunakan dalam proyek ini berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional.


Lebih Lanjut FR " Munculnya retakan masif sebelum proyek selesai menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengawasan dan pengendalian mutu di lapangan. Sebab, proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat seharusnya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, bukan justru memperlihatkan gejala kerusakan saat pekerjaan masih berjalan.


Publik kini menunggu langkah tegas dari DPUPR Kota Serang untuk melakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi atau kelalaian pelaksanaan, maka kontraktor pelaksana maupun pihak pengawas harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.



Retakan yang muncul saat pekerjaan belum selesai bukan sekadar persoalan estetika, melainkan alarm dini yang patut direspons serius. Sebab jika pada tahap pelaksanaan saja kualitas pekerjaan sudah dipertanyakan, maka publik berhak meragukan ketahanan jalan tersebut saat nantinya digunakan masyarakat dalam jangka panjang.


Jika hasil pemeriksaan teknis nantinya membuktikan bahwa kerusakan dini tersebut terjadi akibat mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menjadi temuan lapangan, melainkan dapat berkembang menjadi pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan, kualitas pelaksanaan, serta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik. Karena itu, audit teknis independen dan transparansi hasil pemeriksaan menjadi langkah yang dinilai penting untuk menjawab keraguan masyarakat.


Masyarakat kini menunggu apakah retakan-retakan yang telah muncul akan diperbaiki secara menyeluruh sesuai standar teknis, atau justru dibiarkan menjadi catatan buruk kualitas pekerjaan sebelum proyek tersebut resmi diserahterimakan. Sebab, jalan yang dibangun dengan uang rakyat seharusnya menjadi simbol kualitas pembangunan, bukan menjadi sumber kekhawatiran publik bahkan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.


Red/Fr

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*

Redaksi- Agustus 16, 2026 0
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah*
Serang Banten -- Kilometet78.Net Serang, 16 Agustus 2026 ]  Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang…

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026

Berita Terpopuler

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Wakapolsek Samarinda Ulu Jadi Korban Pemukulan Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Ir Juanda

Agustus 15, 2026
Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Aktivis Banten Soroti Pembangunan SDN Masigit, Fitra: Pelaksana Harus Dievaluasi dan Bisa Diblacklist

Agustus 15, 2026
H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

H MAD RAYA PIMPINAN MAJLIS AL FUTUHATIL BAROKAH, BERTEKAD SATUKAN JAMAAH DI KOTA SERANG.

Agustus 15, 2026
 Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Antusias Remaja Komplek Lebak Indah, AKOMSI RW 005 Semarakkan HUT RI ke-81

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas kesehatan

Agustus 11, 2026
Pengurus PW FRN Banten  Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media*

Agustus 15, 2026
H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

H. Hermin: AJB Lama Tak Berdasar Ukur Resmi dan Berbeda Blok, Klaim Tanah Ahli Waris Diragukan

Agustus 11, 2026
REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

REVITALISASI SD NEGERI GOWOK BERNILAI RP1,4 MILIAR DISOROT, PEKERJA TANPA HELM HINGGA PENGAWASAN PROYEK DIPERTANYAKAN*

Agustus 15, 2026
Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Semarak HUT RI ke 81 lomba gerak jalan di Ciomas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 15, 2026
Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG  MBG yang  diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Aktifis Banten dampingi perwakilan pengelola SPPG MBG yang diduga menahan hasil uji laboratorium oleh oknum dinas

Agustus 11, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber