Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda MIRIS! KETERBUKAAN INFORMASI DI SMKN 1 KOTA SERANG DIPERTANYAKAN, KETUA IWO INDONESIA DPD KOTA SERANG KECAM SIKAP HUMAS MIRIS! KETERBUKAAN INFORMASI DI SMKN 1 KOTA SERANG DIPERTANYAKAN, KETUA IWO INDONESIA DPD KOTA SERANG KECAM SIKAP HUMAS

MIRIS! KETERBUKAAN INFORMASI DI SMKN 1 KOTA SERANG DIPERTANYAKAN, KETUA IWO INDONESIA DPD KOTA SERANG KECAM SIKAP HUMAS

Redaksi
Redaksi
04 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang Banten - Kilometer78.Net

Kota Serang  ]  4 Juni 2026 Sikap tertutup yang diduga ditunjukkan pihak SMKN 1 Kota Serang terhadap upaya konfirmasi dan permintaan informasi dari insan pers menuai sorotan. Johan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kota Serang mengecam keras pelayanan kehumasan sekolah yang dinilai tidak kooperatif dan menghambat tugas jurnalistik.


Menurut Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada SMKN 1 Kota Serang pada 10 April 2026 guna meminta informasi dan klarifikasi terkait sejumlah hal yang menjadi perhatian publik, antara lain penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perawatan dan pemeliharaan gedung sekolah, jumlah peserta didik, serta berbagai program yang dijalankan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan yang menggunakan anggaran negara.


Namun hingga memasuki Juni 2026, surat yang telah dikirimkan secara resmi tersebut belum mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak sekolah. Bahkan, sejumlah wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi langsung mengaku kesulitan menemui Kepala Sekolah maupun pejabat yang berwenang memberikan keterangan.


"Setiap kali rekan-rekan media datang, jawaban yang diterima selalu sama, yakni Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Bahkan akses untuk bertemu pimpinan sekolah sangat terbatas. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah menghindari konfirmasi dan enggan memberikan informasi kepada publik melalui media," ujar Johan Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pers memiliki hak konstitusional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan masyarakat tanpa adanya hambatan yang tidak berdasar.


"IWO Indonesia tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Kami hanya menjalankan fungsi jurnalistik dan memastikan bahwa prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga publik berjalan sebagaimana mestinya. Ketika surat resmi tidak direspons dan akses informasi sulit diperoleh, tentu publik berhak mempertanyakan komitmen keterbukaan informasi di institusi tersebut," tegasnya.


Selain itu, Johan Ketua IWO Indonesia DPD Kota Serang juga menyoroti peran bagian Humas SMKN 1 Kota Serang yang dinilai belum memberikan pelayanan informasi yang memadai kepada media. Hingga kini, baik pihak humas maupun staf yang bertugas belum memberikan penjelasan resmi terkait surat yang telah disampaikan oleh organisasi wartawan tersebut.


Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat transparansi publik yang seharusnya menjadi bagian dari tata kelola lembaga pendidikan modern. Sebagai institusi yang dibiayai oleh anggaran negara dan melayani kepentingan masyarakat, sekolah diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.


IWO Indonesia DPD Kota Serang berharap pihak SMKN 1 Kota Serang segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang

Redaksi- Juni 13, 2026 0
Kernet Mobil Pasir Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Sedang Belanja Pasir di Area Tambang
Lebak Banten - Kilometer78.Net Lebak Rangkas ]  Warga dan para pekerja di sekitar tambang pasir sedot PT Pasir Alam Makmur (PAM), Desa Nameng, Kecamatan Rangka…

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Juni 07, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

Juni 07, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Haru dan Penuh Prestasi, TK ABA 7 Serang Lepas Siswa dalam Haflah Akhirussanah

Juni 10, 2026
Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Tiga DPC KWRI Banten Barat Kompak Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029*

Juni 10, 2026
KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG.

Juni 11, 2026
Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Kopdar Bulanan FKBB Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi dan Persiapan Milad ke-3

Juni 07, 2026
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang*

Juni 11, 2026
Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Sebulan Lebih Tak Ada Kepastian, Pelapor Dugaan Proyek Fiktif Pertanyakan Kinerja Polres Cilegon

Juni 10, 2026
RAKERNAS  APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN  HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

RAKERNAS APDESI MERAH PUTIH 2026 DI LAKSANAKAN HOTEL ASTON CONVENTION CENTER

Juni 10, 2026
NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

NEGARA TIDAK BOLEH KALAH! GCMB Gelar Aksi Massa, Tuntut Penyegelan Total Peternakan Ilegal di Kec.Curug*

Juni 07, 2026
Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Sidang Kedua Kasus Pengeroyokan di Sobang Hadirkan Para Saksi di PN Pandeglang

Juni 10, 2026
‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

‎Lapbas Desak BPKAD Banten Buka Putusan MA Situ Rancah Gede: Jangan Cuma Klaim Menang.

Juni 10, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber