LSM GMPRI Laporkan Dugaan Pernikahan Dini Anak di Bawah Umur ke Polda Banten
Serang Banten -- Kilometer78.Net
Serang, 7 Agustus 2026 ] Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (LSM GMPRI) secara resmi melaporkan dugaan pernikahan dini yang melibatkan seorang anak di bawah umur ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Banten.
Laporan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana pernikahan yang melibatkan seorang perempuan berinisial RN yang diduga masih berstatus anak di bawah umur dengan seorang laki-laki berinisial AD, warga Kampung Bojong Petir.
Ketua Umum DPP GMPRI, Raja Agung Datu Hajarudin Nusantara, M.Pd., M.M., menegaskan bahwa pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur tetap bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur tetap melanggar hukum, apa pun bentuknya. Kami meminta Polda Banten memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku demi memberikan perlindungan kepada anak dan menegakkan keadilan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM GMPRI, Roni, menyampaikan komitmen organisasinya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kami dari GMPRI siap mengawal laporan ini di Polda Banten hingga seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pernikahan dini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Meskipun dilakukan secara siri, apabila melibatkan anak di bawah umur, perbuatan tersebut tetap berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap proses hukum berlangsung secara transparan serta hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik," ujarnya.
Saat ini laporan tersebut tengah diproses oleh Unit PPA Polda Banten untuk dilakukan penerimaan laporan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
GMPRI berharap kasus ini menjadi perhatian bersama sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik pernikahan dini yang dapat berdampak buruk terhadap masa depan dan hak-hak anak.
(Red/Sudiri)

Posting Komentar