Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda Headline Hari Guru Nasional 2025: Saatnya Guru Indonesia Sejahtera
Headline

Hari Guru Nasional 2025: Saatnya Guru Indonesia Sejahtera

binacerdasmandiri
binacerdasmandiri
24 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Indra Martha Rusmana
(Akademisi, Wakil Ketua Kwarcab Kota Serang & Wakil Ketua ICMI Kota Serang)


Kasus pemecatan seorang kepala sekolah di Lebak, Banten, beberapa waktu lalu kembali membuka percakapan panjang tentang posisi dan nasib guru di negeri ini. Belum hilang dari ingatan publik bagaimana dua orang guru di daerah lain juga mengalami hal serupa, sebelum akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turun tangan memulihkan kembali nama baik dan posisi mereka. Peristiwa-peristiwa ini bukan sekadar potret tunggal, tetapi cermin betapa profesi guru masih rawan terhadap tekanan, salah tafsir kebijakan, dan ketidakpastian kesejahteraan.


Hari Guru Nasional 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi jujur: apakah para guru kita sudah benar-benar sejahtera? Apakah martabat pendidik telah dijaga sebagaimana mestinya? Ataukah kita masih menempatkan mereka sebagai ujung tombak yang diminta berlari, sementara pijakan tempat mereka berdiri masih rapuh?


Guru Zaman Dulu: Pengabdian yang Terpatri dalam Kesederhanaan


Jika kita kembali pada kisah guru-guru generasi sebelumnya, keseharian mereka seringkali dibalut kesederhanaan. Mereka berjalan kaki menembus sawah, mengajar dengan papan tulis buram, atau menulis RPP di atas kertas bekas. Namun ada sesuatu yang tidak tergantikan dari masa itu: penghormatan masyarakat yang begitu tinggi. Guru dianggap tempat bertanya, tempat meminta nasihat, penjaga moral, sekaligus pembentuk karakter anak-anak kampung.


Hal-hal di atas dialami langsung oleh orangtua penulis pada tahun 80an menjelang tahun 90an yang memang ditugaskan di daerah tertinggal, jauh dari pusat ibukota kecamatan, apalagi kabupaten, dengan kondisi jalan yang rusak dan saat itu belum ada aliran listrik. Bahkan penulis pernah merasakan belajar malam hari dengan lampu tempel minyak tanah. Kemudian memantapkan diri bercita-cita untuk menjadi seorang guru.

 

Pada masa itu, gaji bukanlah alasan utama seseorang menjadi guru. Mereka memilih mengajar dengan keyakinan bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya itu harus dibagikan. Tetapi zaman berubah, dan tuntutan terhadap guru ikut berubah drastis.


Guru Hari Ini: Beban Tugas Berlipat, Kesejahteraan Belum Mengimbangi


Memasuki era digital, peran guru melebar ke berbagai arah. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga administrator, konselor, kreator konten pembelajaran, fasilitator teknologi, bahkan pelapor data pendidikan yang seolah tak pernah selesai. Di sisi lain, ekspektasi masyarakat terhadap mutu pembelajaran semakin tinggi.


Namun tantangannya adalah: kesejahteraan guru tidak tumbuh secepat tanggung jawab mereka. Masih ada guru honorer yang gajinya di bawah standar hidup layak. Masih ada pendidik yang harus bergulat dengan tekanan birokrasi yang rumit. Dan masih ada guru yang rentan menjadi korban ketidakadilan hanya karena salah langkah prosedural.


Kita tidak boleh menutup mata: mutu pendidikan tidak mungkin melompat jika kesejahteraan guru berjalan tertatih. Dunia pendidikan membutuhkan kebijakan yang memihak, dan memihak itu artinya memastikan guru dapat menjalankan tugasnya dengan kepala tegak, hati lapang, dan kebutuhan hidup yang terpenuhi.


Saatnya Indonesia Menghormati Guru dengan Kebijakan Kesejahteraan yang Nyata


Pemulihan dua guru oleh Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi, bukan hanya karena tindakan itu menegakkan keadilan, tetapi juga karena memberi pesan bahwa negara hadir untuk melindungi pendidik. Tetapi langkah simbolik tidak cukup. Kita memerlukan kebijakan struktural yang membuat profesi guru kuat dan bermartabat.


Indonesia harus mulai berani menempatkan guru sebagai profesi strategis yang mendapatkan:


- kesejahteraan layak,

- perlindungan hukum,

- pengembangan kompetensi berkelanjutan,

- jaminan karier yang jelas, dan

- lingkungan kerja yang sehat dan manusiawi.


Negara lain yang berhasil memajukan pendidikan selalu menempatkan guru sebagai pilar utama. Indonesia pun bisa — kalau kemauan politiknya kuat.


Penutup: Menguatkan Guru, Menguatkan Masa Depan Bangsa


Hari Guru Nasional 2025 bukan sekadar perayaan seremonial. Ini pengingat bahwa kemajuan bangsa bertumpu pada figur-figur yang setiap hari berdiri di kelas, mendidik dengan sabar, mengubah kata menjadi ilmu, dan ilmu menjadi masa depan.


Untuk semua guru di penjuru negeri — yang mengajar dengan hati, bertahan dalam tantangan, dan tetap percaya bahwa anak-anak Indonesia layak mendapat masa depan terbaik — izinkan saya menyampaikan satu pesan:


Tetaplah menjadi pelita yang tidak padam.

Tetaplah berdiri meski angin perubahan tak selalu bersahabat.

Karena dari tanganmulah peradaban sebuah bangsa dibentuk.


Semoga tahun ini menjadi awal dari babak baru: guru Indonesia yang sejahtera, dihormati, dan dilindungi negara.


Selamat Hari Guru Nasional 2025.

Teruslah menginspirasi.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi

Riswan- Januari 31, 2026 0
BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi
Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran Kilometer 78.net -  Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan agar Kepala Satuan Pelayanan Pemen…

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber