Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kilometer78.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kilometer78.Net
Telusuri

Beranda MAPPAK Banten Soroti Pengadaan Konsultan Supervisi Proyek Rehabilitasi D.I Ciujung Sungai Pamarayan Timur Senilai Rp 58 Miliar MAPPAK Banten Soroti Pengadaan Konsultan Supervisi Proyek Rehabilitasi D.I Ciujung Sungai Pamarayan Timur Senilai Rp 58 Miliar

MAPPAK Banten Soroti Pengadaan Konsultan Supervisi Proyek Rehabilitasi D.I Ciujung Sungai Pamarayan Timur Senilai Rp 58 Miliar

Redaksi
Redaksi
23 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang Banten  - kilometer78.Net

Menindaklanjuti informasi terhadap isu yang yang berkembang di tengah masyarakat tentang keberadaan konsultan supervisi PT Vitraha Consindotama Kso pada proyek senilai Rp 58 Milyar, Diduga terjadi adanya pelanggaran administrasi pada kelengkapan dokumentasi yang sudah Kadaluarsa Ketika Ikut tender


Eli Jaro Ketua DPP Masyarakat Peduli Pembangunan Aktualitas (MAPPAK) Banten, menyampaikan keprihatinannya Banten dalam ambang kondisional dari kejahatan laten


Banten darurat, selogan "Brantas KKN" jadi amanah tugas dengan selalu menyuarakan bersama masyarakat peduli bahwa Banten harus terbebas dari korupsi


"Kami bersama masyarakat peduli akan terus menyuarakan Banten harus terbebas dari KKN "


Mencium bau KKN pada proses tender supervisi (pengawasan) kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Pamarayan Timur tentang praktik curang dugaan pelanggaran yang secara hukum cacat administrasi


"Setelah di cermati, kami menduga telah terjadi pelanggaran hukum administrasi, mencium ada praktik curang dalam proses tender konsultan supervisi yang dimenangkan oleh PT Vitraha Consindotama Kso dengan cara curang," kata Eli Jaro Sabtu (22/11/2025)


Eli Jaro menjelaskan, yang menjadi kejanggalan - kejanggalan akan ketidak laikan dan bukan hasil tender murni pertama bermula pada saat proses tender dari tanggal 12 Januari - 27 Maret 2025, 


Di ketahui dengan kode 10009310000 nama tender supervisi (pengawasan) kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Pamarayan Timur telah terdaftar


Sebagai ketentuan persyaratan Kualifikasi/Administrasi/Legalitas, peserta lelang di wajibkan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yaitu dengan Kualifikasi Usaha Besar dan serta disyaratkan subklasifikasi Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air RE203 KBLI 2017 atau subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 2020.


"Di sini kami temukan kejanggalan, pada saat mengikuti proses tender, kelengkapan persyaratan kualifikasi/administrasi/legalitas PT Vitraha Consindotama sebagian syarat inti diduga sudah kadaluarsa "


Selanjutnya menambahkan, kejanggalan lainnya masih terhadap pelanggaran yang secara administrasi cacat hukum dugaan adanya persekongkolan yang terjadi dilokasi kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung dengan nilai Rp 58.762.951.400,- ialah keberadaan PT Inakko Internasional Konsulindo (IIK)


Dimana perusahaan yang beralamat di Jl. Kramat Sentiong No. 46, Jakarta Pusat, pada saat proses tender yang di ikuti 51 peserta PT IIK berada diurutan ke 40 dan tidak melakukan harga penawaran secara ajaib ditetapkan sebagai konsultan supervisi kedua setelah PT Vitraha Consindotama 


"Bila panitia tender sudah tidak jujur dalam proses tender konsultan supervisi meski telah melanggar Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, apa hal seperti ini tetap di biarkan atau menunggu hukum alam ?" 


Masih kata Eli Jaro, bila mengacu pada ketentuan yang di berlakukan, panitia tender semestinya lebih mengedepankan prinsip-prinsip umum tidak keberpihakan, dengan berpedoman selalu perhatikan saat tender akan  transparansi, penghargaan atas uang, kompetisi yang efektif dan terbuka, negosiasi yang adil, akuntabilitas dan proses penilaian dan non-diskriminatif.


" Mengenai adanya dugaan KKN dalam proses tender konsultan supervisi ini, bukti dokumen menjadi satu bundel dalam surat laporan pengaduan kami kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten agar dapat di tindak lanjuti, tembusan Gubenur Banten serta Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) Provinsi Banten agar di hentikannya pembayaran karena awalnya sudah salah " imbuhnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi

Riswan- Januari 31, 2026 0
BGN Tegaskan Kelapa SPPG Harus Bicara Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi
Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran Kilometer 78.net -  Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan agar Kepala Satuan Pelayanan Pemen…

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Januari 25, 2026
Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Mendidik dengan Batas: Membaca Makna Surat Edaran Pembatasan Handphone di Sekolah Banten

Januari 30, 2026
Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Gubernur Banten Support PEMUDA JAGA BUMI, SELAMATKAN MASA DEPAN : Kolaborasi JarNas-PH dan GaMPI Hijaukan DAS Cibanteng dengan 1.500 Pohon Kelor

Januari 25, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Januari 25, 2026
Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Dosen UNINDRA Dorong Stimulasi Motorik Anak Usia Dini melalui Media Belajar Edukatif di PAUD Mawar 19 Sukatani

Januari 29, 2026
Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Carut Marut Program MBG, Tokoh Masyarakat Asal Bayah Ajak Masyarakat Awasi Program

Januari 25, 2026
Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Melalui MUSDA Ke – VIII 2026, Tito Istianto Nahkodai KNPI DPD Banten

Januari 25, 2026
LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

Januari 24, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Januari 28, 2026
Kilometer78.Net

About Us

Kilometer78.Net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikilometer78@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kilometer78.Net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber